Lewati ke konten
Ilustrasi Pelatihan Limbah Non B3 BNSP: Pilih 5 Skema Sesuai Pekerjaan

Bandingkan skema BNSP

Pelatihan Limbah Non B3 BNSP: Pilih 5 Skema Sesuai Pekerjaan

Bandingkan lima skema sampah atau limbah padat Non B3 sesuai tugas peserta: operasi fasilitas, pemantauan, pengawasan pengolahan, pemilahan, atau pengawasan pemilahan.

Pilih berdasarkan pekerjaan

Skema mana yang sesuai untuk peserta?

Daftar LSP di BNSP mencantumkan 7 unit pengoperasian, 7 unit pemantauan dan analisis, 8 unit pengawasan pengolahan, 4 unit pemilahan, serta 4 unit pengawasan pemilahan. Tiga skema pengolahan mengacu pada Kepmenaker 187/2016; dua skema pemilahan mengacu pada Kepmenaker 61/2018.

Operasi instalasi

Pengoperasian Instalasi Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3

7 unit kompetensi

Menjalankan proses dan peralatan fasilitas pengolahan sesuai prosedur serta mencatat kondisi operasional.

Untuk siapa: Operator fasilitas atau petugas yang menjalankan proses dan peralatan sehari-hari.

Lihat detail skema

Pemantauan & analisis

Pemantauan dan Analisis Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3

7 unit kompetensi

Memantau kegiatan, membaca data, menganalisis kinerja pengolahan, dan menyusun catatan hasil.

Untuk siapa: Analis, personel HSE, atau petugas pemantauan yang bekerja dengan data pengolahan.

Lihat detail skema

Pengawasan

Pengawasan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3

8 unit kompetensi

Mengawasi pelaksanaan, memeriksa catatan, dan mengoordinasikan tindak lanjut temuan.

Untuk siapa: Pengawas lapangan atau koordinator yang menilai pekerjaan tim dan tindak lanjutnya.

Lihat detail skema

Pemilahan

Pemilahan Sampah

4 unit kompetensi

Memilah sampah secara manual atau dengan alat semimekanis/mekanis serta menerapkan K3 dan penanganan keadaan darurat.

Untuk siapa: Petugas pemilahan atau operator yang menangani pemisahan material pada fasilitas pengelolaan sampah.

Lihat detail skema

Pengawasan pemilahan

Pengawasan Pemilahan Sampah

4 unit kompetensi

Mengevaluasi pemilahan dan kinerja operasional serta memastikan K3 dan penanganan keadaan darurat.

Untuk siapa: Pengawas atau koordinator yang menilai mutu pemilahan dan kinerja operasional tim.

Lihat detail skema

Halaman ini membandingkan pilihan skema. Sertifikasi dilakukan sesuai skema yang dipilih dan hasil asesmen LSP; mengikuti pelatihan tidak otomatis menghasilkan sertifikat kompetensi.
Ringkasan pilihan

Bandingkan fokus pekerjaan dan jumlah unit

Jalur Fokus kerja Daftar LSP BNSP Detail
Operasi instalasi Menjalankan proses dan peralatan fasilitas pengolahan sesuai prosedur serta mencatat kondisi operasional. 7 unit Buka program
Pemantauan & analisis Memantau kegiatan, membaca data, menganalisis kinerja pengolahan, dan menyusun catatan hasil. 7 unit Buka program
Pengawasan Mengawasi pelaksanaan, memeriksa catatan, dan mengoordinasikan tindak lanjut temuan. 8 unit Buka program
Pemilahan Memilah sampah secara manual atau dengan alat semimekanis/mekanis serta menerapkan K3 dan penanganan keadaan darurat. 4 unit Buka program
Pengawasan pemilahan Mengevaluasi pemilahan dan kinerja operasional serta memastikan K3 dan penanganan keadaan darurat. 4 unit Buka program

Materi pelatihan dan unit kompetensi

Pelajari ruang lingkup setiap unit sebelum memilih kelas. Buka masing-masing unit untuk melihat elemen kompetensi dan contoh penerapannya.

Pengoperasian Instalasi Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3

7 unit kompetensi

E.382100.008.01Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengkoordinasikan dengan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengolahan sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan teknik pengolahan sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan pemantauan pelaksanaan pengolahan sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengolahan sampah/ limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk.
  • Teknik pengolahan pengolahan sampah/limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk sesuai prosedur.
E.382100.009.01Melakukan Perawatan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Melaksanakan instruksi kerja perawatan kontainer
  • Melaksanakan instruksi kerja perawatan kendaraan pengangkut sampah dan timbangan kendaraan pengangkut

Contoh kriteria penerapan

  • Pembersihan dan perawatan alat kontainer dilakukan sesuai prosedur.
  • Log book perawatan alat kontainer diisi sesuai kebutuhan.
E.382100.010.01Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Insinerator Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Melaksanakan instruksi kerja perawatan insinerator pengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Melaksanakan perbaikan peralatan insinerator pengolah sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Pembersihan dan perawatan alat insinerator dilakukan sesuai prosedur.
  • Log book perawatan alat insinerator pengolah sampah/limbah padat non-B3 diisi sesuai kebutuhan.
E.382100.011.01Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Sanitary Landfill Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Melaksanakan instruksi kerja perawatan peralatan sanitary landfill sampah/limbah padat non-B3
  • Melaksanakan perbaikan peralatan peralatan sanitary landfill sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Pembersihan dan perawatan peralatan sanitary landfill dilakukan secara berkala sesuai prosedur.
  • Logbook perawatan peralatan sanitary landfill diisi sesuai kebutuhan.
E.382100.012.01Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Kolam Pengolah Air Lindi Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Melaksanakan instruksi kerja perawatan peralatan kolam pengolahan air lindi sampah/limbah padat non-B3
  • Melaksanakan perbaikan peralatan kolam pengolahan air lindi sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Pembersihan dan perawatan peralatan kolam pengolahan air lindi sampah dilakukan secara berkala sesuai prosedur.
  • Log book perawatan peralatan kolam pengolahan lindi sampah diisi sesuai kebutuhan.
E.381100.004.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja
  • Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi saat proses pengolahan sampah/limbah padat non-B3 dilakukan dalam kondisi tidak normal
  • Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi dalam pengolahan sampah/limbah padat non-B3 akibat kerusakan alat
  • Melaporkan hasil identifikasi bahaya pengolahan sampah /limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Alat pelindung diri digunakan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja digunakan sesuai prosedur.
  • Kondisi lingkungan yang berbahaya di area peralatan pengolahan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai prosedur.
E.381100.005.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan tindakan perbaikan untuk mengurangi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Mengendalikan bahaya dan resiko kecelakaan kerja dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil tindakan K3 dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Alat pelindung diri untuk mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 digunakan sesuai prosedur.
  • Dampak dari kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai potensi bahaya.

Rujukan: Standar dan skema kompetensi program.

Pemantauan dan Analisis Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3

7 unit kompetensi

E.381100.001.01Mengidentifikasi Sumber-sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Elemen kompetensi

  • Menginventarisasi sumber-sumber timbulan sampah/limbah padat non-B3
  • Menentukan potensi sumber pencemaran dari sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil penentuan potensi sumber pencemaran sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Timbulan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi berdasarkan sumbernya.
  • Timbulan sampah/limbah padat non-B3 dikelompokkan berdasarkan komposisi sampah dan nilai ekonomi dari sampah.
E.381100.002.01Menentukan Karakteristik Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Elemen kompetensi

  • Menganalisis karakteristik timbulan sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil analisis karakeristik timbulan sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Karakteristik timbulan sampah dikelompokkan berdasarkan nilai investasi dan kebijakan industri.
  • Hasil pengelompokkan industri dianalisis berdasarkan jenis industri.
E.381100.003.01Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Elemen kompetensi

  • Menginventarisasi dampak kerusakan dari timbulan sampah/limbah padat non-B3
  • Menentukan tingkat pencemaran lingkungan sebagai akibat dampak dari timbulan sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil penentuan tingkat pencemaran lingkungan sebagai dampak dari timbulan sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Dampak kerusakan dari timbulan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai prosedur.
  • Jumlah masyarakat yang terkena dampak ditentukan berdasarkan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
E.382100.001.01Menganalisis Sampah/Limbah Padat Non- Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Elemen kompetensi

  • Menentukan metode analisis karakteristik sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan pengambilan sampel sampah/limbah padat non-B3
  • Menyiapkan sampel sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan analisis sampel sampah/limbah padat non-B3
  • Menginterpretasi data hasil analisis sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil analisis sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Parameter karakteristik sampah/limbah padat non-B3 yang dianalisis ditentukan sesuai prosedur.
  • Metode analisis untuk tiap parameter karakteristik sampah/limbah padat non- B3 ditentukan sesuai kebutuhan.
E.382100.002.01Melakukan Supervisi Analisis Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Elemen kompetensi

  • Menentukan sistem penjaminan mutu analisis sampah /limbah padat non- B3 sesuai dengan prosedur yang berlaku
  • Menentukan sistem pengawasan mutu analisis sampah/limbah padat non-B3 sesuai dengan prosedur yang berlaku
  • Melaporkan pengawasan mutu analisis sampah/limbah padat non-B3 sesuai dengan prosedur yang berlaku

Contoh kriteria penerapan

  • Bahan yang digunakan dalam analisis sampah/limbah padat non-B3 diperiksa sesuai prosedur.
  • Kalibrasi dari alat ataupun instrumen yang digunakan dalam analisis sampah/limbah padat non-B3 diperiksa sesuai prosedur.
E.381100.004.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja
  • Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi saat proses pengolahan sampah/limbah padat non-B3 dilakukan dalam kondisi tidak normal
  • Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi dalam pengolahan sampah/limbah padat non-B3 akibat kerusakan alat
  • Melaporkan hasil identifikasi bahaya pengolahan sampah /limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Alat pelindung diri digunakan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja digunakan sesuai prosedur.
  • Kondisi lingkungan yang berbahaya di area peralatan pengolahan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai prosedur.
E.381100.005.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan tindakan perbaikan untuk mengurangi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Mengendalikan bahaya dan resiko kecelakaan kerja dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil tindakan K3 dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Alat pelindung diri untuk mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 digunakan sesuai prosedur.
  • Dampak dari kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai potensi bahaya.

Rujukan: Standar dan skema kompetensi program.

Pengawasan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3

8 unit kompetensi

E.381100.001.01Mengidentifikasi Sumber-sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Elemen kompetensi

  • Menginventarisasi sumber-sumber timbulan sampah/limbah padat non-B3
  • Menentukan potensi sumber pencemaran dari sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil penentuan potensi sumber pencemaran sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Timbulan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi berdasarkan sumbernya.
  • Timbulan sampah/limbah padat non-B3 dikelompokkan berdasarkan komposisi sampah dan nilai ekonomi dari sampah.
E.381100.003.01Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Elemen kompetensi

  • Menginventarisasi dampak kerusakan dari timbulan sampah/limbah padat non-B3
  • Menentukan tingkat pencemaran lingkungan sebagai akibat dampak dari timbulan sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil penentuan tingkat pencemaran lingkungan sebagai dampak dari timbulan sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Dampak kerusakan dari timbulan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai prosedur.
  • Jumlah masyarakat yang terkena dampak ditentukan berdasarkan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
E.383000.001.01Merencanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi peluang minimisasi sampah/limbah padat non-B3
  • Menyusun rencana penerapan upaya minimisasi sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil kegiatan perencanaan minimasi sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Data volume dan berat sampah industri yang akan diolah diinventarisasi sesuai prosedur.
  • Sampah/limbah padat non-B3 dikelompokkan berdasarkan karakteristik sampah dan komposisi sampah.
E.383000.002.01Melaksanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengkoordinasikan pelaksanaan upaya minimasi sampah/limbah padat non-B3
  • Melaksanakan upaya minimasi limbah padat non B3
  • Memantau pelaksanaan upaya minimasi sampah/limbah padat non B3

Contoh kriteria penerapan

  • Tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan upaya minimasi limbah dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk.
  • Teknik minimasi sampah/ limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk sesuai prosedur
E.382100.003.01Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifkasi data kebutuhan upaya pengolahan sampah/ limbah padat non-B3
  • Merencanakan teknik pengolahan sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil rencana teknik pengolahan sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Upaya pengolahan sampah/limbah padat non-B3 di industri diidentifikasi sesuai kebutuhan
  • Luasan wilayah kawasan industri yang akan dikelola ditentukan berdasarkan kapasitas produksi industri.
E.382100.008.01Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengkoordinasikan dengan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengolahan sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan teknik pengolahan sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan pemantauan pelaksanaan pengolahan sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengolahan sampah/ limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk.
  • Teknik pengolahan pengolahan sampah/limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk sesuai prosedur.
E.381100.004.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja
  • Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi saat proses pengolahan sampah/limbah padat non-B3 dilakukan dalam kondisi tidak normal
  • Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi dalam pengolahan sampah/limbah padat non-B3 akibat kerusakan alat
  • Melaporkan hasil identifikasi bahaya pengolahan sampah /limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Alat pelindung diri digunakan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja digunakan sesuai prosedur.
  • Kondisi lingkungan yang berbahaya di area peralatan pengolahan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai prosedur.
E.381100.005.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Melakukan tindakan perbaikan untuk mengurangi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Mengendalikan bahaya dan resiko kecelakaan kerja dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3
  • Melaporkan hasil tindakan K3 dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3

Contoh kriteria penerapan

  • Alat pelindung diri untuk mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 digunakan sesuai prosedur.
  • Dampak dari kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai potensi bahaya.

Rujukan: Standar dan skema kompetensi program.

Pemilahan Sampah

4 unit kompetensi

E.38SPH02.001.01Memilah Sampah Secara Manual

Elemen kompetensi

  • Melakukan pekerjaan persiapan
  • Mengelompokkan jenis sampah

Contoh kriteria penerapan

  • Wadah sampah diidentifikasi sesuai dengan prosedur.
  • Alat Pelindung Diri (APD) diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan.
E.38SPH02.002.01Mengoperasikan Alat Pemilah Sampah Semimekanis dan/atau Mekanis

Elemen kompetensi

  • Melakukan pekerjaan persiapan
  • Mengoperasikan alat pemilah sampah

Contoh kriteria penerapan

  • Alat pemilah sampah diperiksa kelaikan operasionalnya sesuai dengan prosedur.
  • Alat Pelindung Diri (APD) diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan.
E.38SPH02.172.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K- 3)

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi dokumen K-3
  • Melaksanakan ketentuan K-3
  • Membuat laporan

Contoh kriteria penerapan

  • Lingkup pekerjaan K-3 diidentifikasi sesuai dengan ketentuan.
  • Dokumen K-3 yang akan digunakan diperiksa sesuai dengan lingkup pekerjaan.
E.38SPH02.173.01Menangani Keadaan Darurat

Elemen kompetensi

  • Melakukan rencana tindak penanganan keadaan darurat
  • Melakukan penanganan keadaan darurat
  • Membuat laporan

Contoh kriteria penerapan

  • Potensi keadaan darurat diidentifikasi sesuai dengan ketentuan.
  • Potensi keadaan darurat dianalisis sesuai dengan ketentuan.

Rujukan: Standar dan skema kompetensi program.

Pengawasan Pemilahan Sampah

4 unit kompetensi

E.38SPH02.003.01Mengevaluasi Pemilahan Sampah

Elemen kompetensi

  • Mengawasi pemilahan sampah
  • Menganalisis hasil pengawasan
  • Membuat laporan evaluasi

Contoh kriteria penerapan

  • Pemilahan sampah diidentifikasi sesuai dengan ketentuan.
  • Pemilahan sampah dipantau sesuai dengan ketentuan.
E.38SPH02.047.01Mengevaluasi Kinerja Operasional

Elemen kompetensi

  • Menyusun hasil evaluasi teknis operasional
  • Menyusun rekomendasi penyelesaian masalah
  • Membuat laporan

Contoh kriteria penerapan

  • Laporan evaluasi teknis operasional dikompilasi sesuai dengan prosedur.
  • Hasil kompilasi dianalisis sesuai dengan prosedur.
E.38SPH02.172.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K- 3)

Elemen kompetensi

  • Mengidentifikasi dokumen K-3
  • Melaksanakan ketentuan K-3
  • Membuat laporan

Contoh kriteria penerapan

  • Lingkup pekerjaan K-3 diidentifikasi sesuai dengan ketentuan.
  • Dokumen K-3 yang akan digunakan diperiksa sesuai dengan lingkup pekerjaan.
E.38SPH02.173.01Menangani Keadaan Darurat

Elemen kompetensi

  • Melakukan rencana tindak penanganan keadaan darurat
  • Melakukan penanganan keadaan darurat
  • Membuat laporan

Contoh kriteria penerapan

  • Potensi keadaan darurat diidentifikasi sesuai dengan ketentuan.
  • Potensi keadaan darurat dianalisis sesuai dengan ketentuan.

Rujukan: Standar dan skema kompetensi program.

Pembekalan mencakup pembahasan unit, studi kasus dan persiapan bukti kerja yang relevan. Sertifikasi profesi memerlukan asesmen oleh LSP berlisensi BNSP; kelulusan ditentukan berdasarkan hasil asesmen.

Sebelum mendaftar

Siapkan bukti pekerjaan peserta

Sampaikan jenis sampah atau limbah padat yang ditangani, proses dan peralatan fasilitas, jabatan peserta, pengalaman, serta contoh catatan operasi, hasil pemantauan, atau laporan pengawasan yang relevan. Tim IEC dapat membantu memeriksa pilihan awal; persyaratan akhir, kemasan unit, dan jadwal asesmen dikonfirmasi oleh LSP pelaksana.

Peran dan pengalaman

Siapkan CV, uraian tugas atau surat penugasan, pendidikan, pengalaman, serta informasi fasilitas dan proses yang dikerjakan.

Bukti kerja dan jadwal

Siapkan contoh catatan kerja yang boleh dibagikan. Jadwal dan informasi komersial akan ditindaklanjuti oleh Desi atau KAM IEC setelah kebutuhan peserta dipetakan.

Rujukan skema

Periksa nama dan jumlah unit pada sumber resmi

Halaman produk masing-masing menjelaskan fokus pembekalan lebih rinci:

Apakah lima skema Non B3 ini merupakan satu sertifikasi?

Tidak. Kelima pilihan merupakan skema yang berbeda. Pilih berdasarkan tanggung jawab peserta dan konfirmasi kemasan asesmen pada LSP pelaksana.

Konsultasi dan pendaftaran

Pendaftaran Pelatihan Limbah Non B3 BNSP: Pilih 5 Skema Sesuai Pekerjaan

Isi data berikut. Tim IEC akan menindaklanjuti kebutuhan peserta, metode pelaksanaan, dan jadwal yang tersedia.

Pendaftaran Sertifikasi BNSP Pengelolaan Limbah B3

Pendaftaran Pelatihan Limbah Non B3 BNSP: Pilih 5 Skema Sesuai Pekerjaan

Sampaikan kebutuhan peserta dan program yang diminati. Tim IEC akan mengonfirmasi jadwal, metode pelaksanaan, dan persyaratan yang berlaku.

+62
Konsultasi program

Pastikan pilihan skema sesuai pekerjaan peserta

Kirim jabatan, pekerjaan harian, fasilitas yang ditangani, serta jumlah peserta. Tim IEC membantu mencocokkan pilihan awal dan mengonfirmasi jadwal yang tersedia.