Skema BNSP · Pemilahan Sampah
Pelatihan Pemilahan Sampah BNSP
Empat unit kompetensi untuk pemilahan manual, penggunaan alat pemilah, K3, dan penanganan keadaan darurat.
Fokus skemaPemilahan
Daftar LSP di BNSP4 unit kompetensi
Acuan SKKNIKepmenaker 61/2018
Pilih berdasarkan pekerjaan
Apakah skema ini sesuai dengan tugas peserta?
Petugas pemilahan, operator fasilitas, atau personel yang memisahkan material secara manual maupun menggunakan alat semimekanis atau mekanis. Nama dan jumlah unit mengikuti silabus LSP LALINSA dan daftar skema LSP pada situs BNSP.
Unit kompetensi
Empat unit dalam skema Pemilahan Sampah
E.38SPH02.001.01Memilah Sampah Secara ManualE.38SPH02.002.01Mengoperasikan Alat Pemilah Sampah Semimekanis dan/atau MekanisE.38SPH02.172.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)E.38SPH02.173.01Menangani Keadaan Darurat
Daftar unit mengikuti silabus LSP LALINSA yang berlaku 1 November 2024. Konfirmasi kemasan dan persyaratan terakhir kepada LSP pelaksana sebelum pendaftaran.
Persiapan peserta
Persyaratan dasar pada silabus LSP
- SMK atau SMU sederajat
- Sertifikat pelatihan terkait sesuai pemeriksaan LSP pelaksana
Siapkan identitas, ijazah, CV, deskripsi pekerjaan, surat keterangan atau rekomendasi perusahaan, serta logbook atau bukti kerja yang relevan. Keputusan penerimaan bukti mengikuti pemeriksaan LSP.
Rujukan resmi
Periksa skema dan standar kompetensi
Konsultasi program
Pastikan peserta memilih skema yang sesuai
Kirim jabatan, tugas harian, pengalaman, dan jumlah peserta. Desi atau KAM IEC akan menindaklanjuti jadwal serta informasi komersial setelah kebutuhan peserta dipetakan.
