Jakarta – Indonesia Environment & Energy Center (IEC) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan pengelolaan limbah non B3.
Kegiatan ini berlangsung pada 9–11 Maret 2026 dan diikuti peserta dari PT. Garuda Indonesia dan PT. Coca-Cola Indonesia.
Tujuan utama pelatihan adalah membekali tenaga kerja dengan keterampilan mengelola limbah non bahan berbahaya dan beracun (Non B3) secara aman, efisien, dan sesuai regulasi pemerintah.
Training Non B3 BNSP menghadirkan Chandra Perdana sebagai trainer profesional.
Menurut Chandra, praktik pengelolaan limbah non B3 mencakup empat langkah utama: Pengurangan (Reduction) sebelum dan sesudah limbah dihasilkan, Penyimpanan (Storage) menggunakan teknologi tepat guna, Pemanfaatan (Utilization) melalui substitusi bahan baku atau energi, serta Penimbunan (Landfilling/Disposal) di fasilitas akhir, area bekas tambang, atau bendungan.
“Setiap langkah dirancang agar sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 Bab VII Pasal 450–470 dan Permen LHK No. 19 Tahun 2021, katanya.
Pelatihan ini menekankan penerapan praktik pengelolaan limbah Non B3 sesuai persetujuan lingkungan, Baku Mutu Lingkungan, dan Standar Produk Non B3.
Lebih lanjut, Chandra Perdana menjelaskan bahwa penggunaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) menjadi kunci efektivitas dalam setiap tahap pengelolaan limbah. Hal ini memungkinkan perusahaan mengurangi dampak lingkungan, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Dwiyogo Adiprasetyo, peserta dari PT. Coca-Cola Indonesia, mengaku mendapat banyak manfaat.
“Pelatihan ini sangat membantu meningkatkan pemahaman kami tentang pengelolaan limbah Non B3 secara efektif. Metode praktis yang disampaikan Bapak Chandra memudahkan kami menerapkan regulasi di lapangan,” ujarnya.
Selain meningkatkan kompetensi tenaga kerja, pelatihan Non B3 BNSP ini menegaskan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi dan mendorong praktik usaha yang bertanggung jawab lingkungan. Dengan keterampilan baru, perusahaan dapat mengelola limbah lebih efisien, meminimalkan risiko pencemaran, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen IEC, Garuda Indonesia, dan Coca-Cola Indonesia untuk mewujudkan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pelatihan Non B3 menjadi langkah nyata dalam mendukung program lingkungan dan menjaga kualitas hidup masyarakat sekitar.
Baca juga : Risiko Hukum & Reputasi Limbah B3: Ancaman Pidana Hingga Efek Domino Bisnis



