
Pelatihan Pengawasan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3 BNSP
Untuk personel yang mengawasi pelaksanaan pengolahan sampah atau limbah padat non B3, kinerja tim, dan tindak lanjut temuan.
Apakah skema ini sesuai dengan tugas peserta?
Pilih skema ini bila peserta mengarahkan dan mengevaluasi pekerjaan pengolahan yang dijalankan tim. Nama skema mengikuti daftar LSP Lingkungan Hidup INKALINDO dan LALINSA pada situs BNSP. Kedua daftar tersebut mencantumkan 8 unit untuk skema ini.
Materi pelatihan dan unit kompetensi
Pelajari ruang lingkup setiap unit sebelum memilih kelas. Buka masing-masing unit untuk melihat elemen kompetensi dan contoh penerapannya.
Pengawasan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3
8 unit kompetensi
E.381100.001.01Mengidentifikasi Sumber-sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Elemen kompetensi
- Menginventarisasi sumber-sumber timbulan sampah/limbah padat non-B3
- Menentukan potensi sumber pencemaran dari sampah/limbah padat non-B3
- Melaporkan hasil penentuan potensi sumber pencemaran sampah/limbah padat non-B3
Contoh kriteria penerapan
- Timbulan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi berdasarkan sumbernya.
- Timbulan sampah/limbah padat non-B3 dikelompokkan berdasarkan komposisi sampah dan nilai ekonomi dari sampah.
E.381100.003.01Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Elemen kompetensi
- Menginventarisasi dampak kerusakan dari timbulan sampah/limbah padat non-B3
- Menentukan tingkat pencemaran lingkungan sebagai akibat dampak dari timbulan sampah/limbah padat non-B3
- Melaporkan hasil penentuan tingkat pencemaran lingkungan sebagai dampak dari timbulan sampah/limbah padat non-B3
Contoh kriteria penerapan
- Dampak kerusakan dari timbulan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai prosedur.
- Jumlah masyarakat yang terkena dampak ditentukan berdasarkan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
E.383000.001.01Merencanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3
Elemen kompetensi
- Mengidentifikasi peluang minimisasi sampah/limbah padat non-B3
- Menyusun rencana penerapan upaya minimisasi sampah/limbah padat non-B3
- Melaporkan hasil kegiatan perencanaan minimasi sampah/limbah padat non-B3
Contoh kriteria penerapan
- Data volume dan berat sampah industri yang akan diolah diinventarisasi sesuai prosedur.
- Sampah/limbah padat non-B3 dikelompokkan berdasarkan karakteristik sampah dan komposisi sampah.
E.383000.002.01Melaksanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3
Elemen kompetensi
- Mengkoordinasikan pelaksanaan upaya minimasi sampah/limbah padat non-B3
- Melaksanakan upaya minimasi limbah padat non B3
- Memantau pelaksanaan upaya minimasi sampah/limbah padat non B3
Contoh kriteria penerapan
- Tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan upaya minimasi limbah dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk.
- Teknik minimasi sampah/ limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk sesuai prosedur
E.382100.003.01Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
Elemen kompetensi
- Mengidentifkasi data kebutuhan upaya pengolahan sampah/ limbah padat non-B3
- Merencanakan teknik pengolahan sampah/limbah padat non-B3
- Melaporkan hasil rencana teknik pengolahan sampah/limbah padat non-B3
Contoh kriteria penerapan
- Upaya pengolahan sampah/limbah padat non-B3 di industri diidentifikasi sesuai kebutuhan
- Luasan wilayah kawasan industri yang akan dikelola ditentukan berdasarkan kapasitas produksi industri.
E.382100.008.01Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
Elemen kompetensi
- Mengkoordinasikan dengan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengolahan sampah/limbah padat non-B3
- Melakukan teknik pengolahan sampah/limbah padat non-B3
- Melakukan pemantauan pelaksanaan pengolahan sampah/limbah padat non-B3
Contoh kriteria penerapan
- Tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengolahan sampah/ limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk.
- Teknik pengolahan pengolahan sampah/limbah padat non-B3 dikomunikasikan kepada personil yang ditunjuk sesuai prosedur.
E.381100.004.01Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
Elemen kompetensi
- Mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja
- Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi saat proses pengolahan sampah/limbah padat non-B3 dilakukan dalam kondisi tidak normal
- Menginventarisasi potensi bahaya yang terjadi dalam pengolahan sampah/limbah padat non-B3 akibat kerusakan alat
- Melaporkan hasil identifikasi bahaya pengolahan sampah /limbah padat non-B3
Contoh kriteria penerapan
- Alat pelindung diri digunakan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan resiko kecelakaan kerja di area kerja digunakan sesuai prosedur.
- Kondisi lingkungan yang berbahaya di area peralatan pengolahan sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai prosedur.
E.381100.005.01Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
Elemen kompetensi
- Mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
- Melakukan tindakan perbaikan untuk mengurangi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3
- Mengendalikan bahaya dan resiko kecelakaan kerja dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3
- Melaporkan hasil tindakan K3 dalam mengolah sampah/limbah padat non-B3
Contoh kriteria penerapan
- Alat pelindung diri untuk mengidentifikasi bahaya dan resiko kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 digunakan sesuai prosedur.
- Dampak dari kecelakaan kerja saat mengolah sampah/limbah padat non-B3 diidentifikasi sesuai potensi bahaya.
Rujukan: Standar dan skema kompetensi program.
Pembekalan mencakup pembahasan unit, studi kasus dan persiapan bukti kerja yang relevan. Sertifikasi profesi memerlukan asesmen oleh LSP berlisensi BNSP; kelulusan ditentukan berdasarkan hasil asesmen.
Siapkan gambaran pekerjaan peserta
Tugas dan fasilitas
Sampaikan jabatan, jenis sampah/limbah padat non B3 yang ditangani, proses fasilitas, dan peralatan yang digunakan.
Pengalaman dan bukti kerja
Siapkan riwayat pekerjaan serta contoh catatan atau laporan yang relevan. Kelengkapan akhirnya mengikuti persyaratan LSP pelaksana.
Pelaksanaan
Konfirmasi LSP, persyaratan terbaru, metode pembekalan, lokasi, dan jadwal. Informasi komersial ditindaklanjuti oleh Desi atau KAM IEC.
Yang perlu diketahui peserta
Apakah ini sama dengan pelatihan pengelolaan sampah umum?
Skema pada halaman ini ditujukan untuk asesmen kompetensi BNSP yang spesifik pada pengawasan. Pelatihan pengelolaan sampah umum dapat memiliki cakupan dan sertifikat yang berbeda.
Apakah sertifikat BNSP otomatis diterbitkan setelah pelatihan?
Sertifikat kompetensi bergantung pada hasil asesmen oleh LSP yang berwenang dan pemenuhan persyaratan skemanya.
Apakah unit kompetensinya selalu sama di setiap LSP?
Halaman BNSP menampilkan jumlah unit pada daftar skema LSP yang dirujuk. Kemasan dan persyaratan terakhir harus diverifikasi pada LSP pelaksana sebelum peserta didaftarkan.
Pendaftaran Pelatihan Pengawasan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3 BNSP
Isi data berikut. Tim IEC akan menindaklanjuti kebutuhan peserta, metode pelaksanaan, dan jadwal yang tersedia.
Pastikan peserta memilih skema yang sesuai
Kirim jabatan, kegiatan harian, fasilitas yang ditangani, serta jumlah peserta. Tim IEC akan membantu mencocokkan pilihan skema dan mengonfirmasi jadwal yang tersedia.




