Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) merupakan inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia untuk mendorong perusahaan agar taat terhadap peraturan lingkungan. Melalui PROPER, perusahaan dinilai dalam beberapa tingkatan, dari hitam (kinerja lingkungan terburuk) hingga emas (kinerja lingkungan terbaik).
Peringkat Biru adalah tingkat kepatuhan minimum yang menunjukkan bahwa perusahaan mematuhi peraturan tanpa inovasi tambahan yang signifikan dalam pengelolaan lingkungan. Dengan adanya PROPER, perusahaan didorong untuk meningkatkan reputasi dan operasionalnya dalam pengelolaan lingkungan.
Definisi PROPER Biru dan Kriteria Penilaiannya
PROPER Biru menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi syarat kepatuhan minimum pada regulasi lingkungan, namun tanpa inovasi yang menonjol. Perusahaan yang mendapat peringkat Biru dipandang sebagai entitas yang cukup memenuhi kewajiban legal, namun belum melangkah lebih jauh dalam upaya pelestarian lingkungan.
KLHK menetapkan kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan peringkat ini, yang meliputi manajemen limbah, emisi, dan kepatuhan pada standar pengelolaan lingkungan.
Baca juga : Peringkat PROPER Biru 2023: Daftar Lengkap Perusahaan dan Contoh Studi Kasusnya
Dampak Peringkat PROPER Biru terhadap Citra dan Operasional Perusahaan
Peringkat Biru dapat memberikan keuntungan sementara dalam hal kepatuhan hukum, tetapi bisa menjadi tantangan bagi perusahaan dari segi reputasi.
Perusahaan dengan peringkat ini sering dipandang hanya memenuhi dasar kewajiban tanpa inovasi signifikan yang memberikan nilai tambah pada lingkungan.
Dampaknya bisa mendorong perusahaan untuk memperbaiki kinerja lingkungan guna mencapai peringkat yang lebih tinggi, yang tentunya juga bermanfaat bagi reputasi jangka panjang.
Baca juga : Peraturan Lingkungan Hidup dan Kriteria PROPER Biru: Panduan Lengkap untuk Industri
Proses Penilaian PROPER Biru
Proses penilaian PROPER mencakup beberapa tahapan yang diuraikan sebagai berikut:
- Penetapan Kandidat Perusahaan
Langkah awal dalam proses penilaian PROPER adalah pemilihan perusahaan yang layak untuk dievaluasi. Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan perusahaan yang menjadi kandidat penilaian PROPER. Perusahaan yang dipilih harus memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan terdaftar di pasar bursa. Selain itu, produk yang dihasilkan oleh perusahaan harus memiliki orientasi ekspor atau digunakan secara luas oleh masyarakat. - Pengumpulan Data
Setelah kandidat perusahaan ditentukan, tahap berikutnya adalah mengumpulkan data melalui evaluasi laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang disampaikan oleh perusahaan. Selain itu, pengumpulan data primer juga dilakukan melalui pengawasan langsung di lapangan yang dilakukan secara rutin oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). - Pengolahan Data
Data yang terkumpul akan diproses menjadi rapor sementara yang mencakup evaluasi kinerja perusahaan di bidang pengelolaan air, udara, limbah B3, yang kemudian dibandingkan dengan kriteria penilaian PROPER yang telah ditetapkan. Rapor sementara ini mencerminkan peringkat kinerja perusahaan berdasarkan kriteria PROPER. - Pembahasan dan Laporan Hasil
Rapor sementara yang telah disusun kemudian dibahas oleh tim teknis melalui mekanisme peer review. Hasil pembahasan ini kemudian disampaikan kepada pejabat Eselon I Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk memperoleh tanggapan dan pertimbangannya. Selanjutnya, rapor sementara diserahkan kepada Dewan Pertimbangan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan. Setelah itu, rapor sementara disetujui dan disampaikan kembali kepada perusahaan dan pemerintah daerah. - Masa Sanggah
Pada tahap ini, proses penilaian PROPER memasuki periode sanggah, di mana perusahaan dan pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil rapor sementara. Mereka dapat mengajukan keberatan terhadap data yang ada dengan melampirkan data baru yang lebih kredibel. - Penentuan Peringkat
Setelah masa sanggah berakhir, hasilnya akan diserahkan kembali kepada Dewan Pertimbangan untuk mendapatkan pendapat akhir mengenai status kinerja perusahaan. Kemudian, laporan tersebut disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memiliki kewenangan untuk memeriksa, memberikan kebijakan, dan menetapkan status peringkat kinerja perusahaan berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan. Setelah semua tahapan selesai, pengumuman peringkat kinerja perusahaan akan disampaikan kepada publik, perusahaan, dan pemerintah daerah.
Baca juga : Upaya Perusahaan Capai PROPER Biru melalui Pengelolaan Emisi yang Berkualitas
Persyaratan Utama untuk Mendapatkan Peringkat PROPER Biru
- Kepatuhan pada Regulasi Dasar Lingkungan Hidup
Peringkat Biru mensyaratkan bahwa perusahaan mematuhi regulasi dasar yang berkaitan dengan pembuangan limbah, emisi, serta pengelolaan bahan berbahaya. Misalnya, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 adalah salah satu peraturan yang harus dipenuhi. - Pengelolaan Limbah dan Emisi untuk Mendukung PROPER Biru
Pengelolaan limbah dan emisi yang baik menjadi syarat penting untuk memperoleh peringkat ini. Perusahaan harus memastikan limbah B3 dan emisi mereka berada di bawah batas yang diizinkan. - Penyusunan Dokumen Lingkungan sebagai Bukti Kepatuhan
AMDAL, UKL-UPL, serta laporan rutin harus disiapkan sebagai bukti kepatuhan. Hal ini mencerminkan upaya perusahaan dalam memenuhi standar kepatuhan yang diatur pemerintah.
Baca juga : Berapa Biaya yang Dibutuhkan Perusahaan Raih PROPER Biru?
Strategi Mengajukan Sanggahan untuk Peringkat PROPER Biru
- Prosedur Pengajuan Sanggahan PROPER Biru
Perusahaan dapat mengajukan sanggahan dengan melengkapi dokumen yang mendukung klaim mereka bahwa penilaian yang dilakukan tidak akurat. - Bukti-Bukti yang Perlu Disiapkan untuk Mendukung Sanggahan
Bukti-bukti yang relevan seperti data laboratorium independen atau dokumen lingkungan lainnya dapat memperkuat sanggahan perusahaan. - Kesalahan Umum dalam Pengajuan Sanggahan dan Cara Menghindarinya
Kesalahan seperti ketidaksesuaian data atau kurangnya verifikasi bisa menjadi hambatan. Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan kelengkapan dan akurasi data mereka.
Baca juga : Inilah 12 Parameter Penilaian Berdasarkan Kriteria PROPER Biru!
Contoh Kasus Perusahaan dengan Peringkat PROPER Biru dan Sanggahan yang Diajukan
Sebagai bagian dari proses penilaian lingkungan, beberapa perusahaan mungkin merasa perlu mengajukan sanggahan terhadap hasil PROPER yang diperoleh. Salah satu contoh nyata yang bisa diambil adalah PT. Gistex (Lagadar) Purwakarta, sebuah perusahaan tekstil yang berhasil meraih peringkat PROPER Biru.
Latar Belakang
Gistex, yang berbasis di Purwakarta, Jawa Barat, adalah perusahaan tekstil yang fokus pada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, terutama dalam hal pengelolaan limbah dan penghematan energi. Sebagai perusahaan yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar, PT.
Gistex telah menerapkan berbagai langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan. Meskipun berhasil memperoleh peringkat PROPER Biru yang menandakan kepatuhan minimum terhadap peraturan lingkungan, perusahaan merasa hasil penilaian awal tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sanggahan yang Diajukan
Dalam penilaian awal, PT. Gistex mendapatkan temuan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah cair mereka. Perusahaan beranggapan bahwa data yang digunakan dalam penilaian tersebut tidak akurat dan tidak mewakili kondisi aktual dari pengelolaan limbah mereka. Mereka berargumen bahwa ketidaksesuaian ini muncul akibat kesalahan dalam pengambilan sampel limbah cair.
- Isu: Ketidaksesuaian dalam hasil penilaian limbah cair.
- Argumen: Data penilaian tidak mencerminkan kondisi sebenarnya akibat kesalahan pengambilan sampel.
- Tindakan: PT. Gistex menyediakan bukti tambahan berupa hasil uji laboratorium independen yang menunjukkan bahwa pengelolaan limbah cair perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh KLHK.
Hasil Sanggahan
Setelah proses verifikasi, tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan peninjauan ulang terhadap bukti tambahan yang disajikan oleh PT. Gistex.
Setelah mempertimbangkan argumen dan hasil uji laboratorium independen tersebut, KLHK memutuskan untuk merevisi hasil penilaian awal. Berdasarkan bukti yang disajikan, PT. Gistex tetap dipertahankan pada peringkat PROPER Biru karena mereka berhasil membuktikan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang berlaku.
Manfaat dari Proses Sanggahan
Proses sanggahan dalam penilaian PROPER memberikan sejumlah manfaat penting bagi perusahaan dan juga bagi sistem penilaian PROPER itu sendiri:
- Transparansi: Proses ini memungkinkan perusahaan untuk memastikan bahwa penilaian dilakukan secara adil dan akurat. Dengan adanya mekanisme sanggahan, perusahaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki penilaian jika terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan yang memengaruhi peringkat mereka.
- Perbaikan Berkelanjutan: Melalui proses sanggahan, perusahaan dapat mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan lebih lanjut. Dengan begitu, perusahaan dapat mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kinerja lingkungan mereka, tidak hanya demi kepatuhan, tetapi juga untuk meningkatkan reputasi perusahaan di mata publik dan pemangku kepentingan lainnya.
- Pembelajaran untuk Peningkatan Sistem: Proses sanggahan memberikan feedback yang berharga kepada KLHK dan lembaga penilai lainnya, yang dapat digunakan untuk memperbaiki metode dan standar penilaian di masa mendatang.
Proses ini juga memberi kesempatan kepada perusahaan untuk berkontribusi dalam menciptakan standar lingkungan yang lebih baik dan sistem evaluasi yang lebih transparan, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.
Tren Terbaru dalam Penilaian PROPER dan Pengelolaan Lingkungan Perusahaan
1. Peningkatan Kriteria dan Standar dalam PROPER
Seiring dengan meningkatnya kesadaran lingkungan, kriteria PROPER mengalami peningkatan standar yang lebih ketat dari tahun ke tahun. Hal ini bertujuan untuk mendorong perusahaan agar lebih serius dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Perusahaan kini diharapkan tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan dasar, tetapi juga berinovasi dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti dalam pengelolaan limbah, efisiensi energi, dan perlindungan biodiversitas. Peningkatan kriteria ini mendorong perusahaan untuk lebih proaktif dan transparan dalam upaya mereka menjaga kelestarian lingkungan.
2. Adopsi Teknologi Ramah Lingkungan untuk Meningkatkan Peringkat PROPER
Perusahaan semakin berfokus pada adopsi teknologi ramah lingkungan untuk meningkatkan kinerja lingkungan mereka, termasuk penerapan energi terbarukan, teknologi pengelolaan limbah yang efisien, dan solusi pengurangan emisi karbon. Pemanfaatan energi terbarukan seperti panel surya dan pembangkit listrik tenaga angin, serta teknologi pengelolaan limbah berbasis bioteknologi, telah menjadi strategi utama untuk perusahaan yang ingin meningkatkan peringkat PROPER mereka.
Selain itu, pengembangan dan penerapan teknologi hijau juga membantu perusahaan dalam mencapai efisiensi operasional yang lebih baik sambil mengurangi dampak ekologis mereka.
3. Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) untuk Mendukung Kepatuhan Lingkungan
Corporate Social Responsibility (CSR) kini menjadi elemen penting dalam mendukung kepatuhan terhadap PROPER. Banyak perusahaan yang mengintegrasikan inisiatif CSR mereka dengan upaya pengelolaan lingkungan, dengan melibatkan proyek-proyek yang tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak sosial dan lingkungan yang positif.
Inisiatif CSR ini membantu perusahaan dalam memenuhi standar PROPER yang lebih tinggi dan memperbaiki persepsi publik terkait komitmen mereka terhadap keberlanjutan. Selain itu, melalui CSR, perusahaan dapat memperkuat hubungan dengan komunitas lokal dan meningkatkan reputasi mereka sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Rekomendasi untuk Meningkatkan Peringkat PROPER dan Menghindari Peringkat Biru
1. Menerapkan Sistem Pengelolaan Lingkungan yang Proaktif
Perusahaan sebaiknya mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan yang lebih proaktif, seperti dengan menerapkan standar ISO 14001. Standar ini memberikan panduan untuk merancang dan mengelola sistem manajemen lingkungan yang dapat meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan. Dengan komitmen terhadap standar ini, perusahaan dapat lebih mudah mengidentifikasi dan mengelola dampak lingkungan serta mengurangi potensi pelanggaran yang dapat memengaruhi peringkat PROPER.
2. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan Lingkungan bagi Karyawan
Penting untuk menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan karyawan. Pendidikan ini dapat mencakup pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh karyawan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Program semacam ini juga dapat memperkuat budaya perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan, yang pada gilirannya dapat mendukung peningkatan peringkat PROPER.
3. Kolaborasi dengan Lembaga Penilai dan Pengawas Lingkungan
Perusahaan perlu membangun hubungan yang baik dengan lembaga pengawas dan penilai lingkungan untuk memastikan pemahaman yang tepat terhadap kriteria PROPER. Kolaborasi ini tidak hanya membantu dalam memahami aspek teknis penilaian, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan peringkat melalui evaluasi dan umpan balik yang konstruktif. Dengan demikian, perusahaan dapat lebih siap menghadapi penilaian PROPER dan meningkatkan kinerja lingkungan mereka secara berkelanjutan.
Kesimpulan
PROPER memberikan tolok ukur yang jelas tentang komitmen perusahaan terhadap kepatuhan lingkungan. Peringkat Biru, meski menunjukkan kepatuhan minimum, mendorong perusahaan untuk berinovasi dan mengupayakan peningkatan dalam manajemen lingkungan mereka. Proses sanggahan juga memberikan perusahaan kesempatan untuk memastikan keadilan dan akurasi penilaian, sehingga setiap perusahaan diharapkan dapat terus meningkatkan performa untuk mencapai peringkat yang lebih tinggi.
Tingkatkan kepatuhan lingkungan perusahaan Anda dengan mengikuti Pelatihan PROPER dari Environmental Indonesia! Pelatihan ini dirancang untuk membantu perusahaan memahami kriteria dan persyaratan PROPER secara mendalam, serta memberikan strategi praktis dalam pengelolaan lingkungan yang efektif.
Dengan mengikuti pelatihan ini, tim Anda akan memperoleh pengetahuan tentang cara mengoptimalkan kinerja lingkungan, meminimalkan dampak negatif, dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan reputasi lingkungan perusahaan Anda dan mencapai peringkat PROPER yang lebih tinggi. Daftar sekarang di Training PROPER dan jadilah bagian dari perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan!