pengelolaan limbah b3

Pengelolaan Limbah B3 Berdasarkan Klasifikasi Limbahnya

Artikel

Pengelolaan limbah B3 | Limbah adalah produk atau zat yang tidak lagi sesuai untuk tujuan penggunaannya. Tidak hanya sisa hasil industri atau rumah tangga saja, dalam ekosistem, terdapat pula limbah alami, seperti oksigen, karbondioksida dan bahan organik mati yang digunakan sebagai makanan atau reaktan. Namun, limbah-limbah yang dihasilkan dari aktivitas manusia lah yang paling berbahaya karena seringkali membutuhkan waktu lama untuk terurai.

Oleh karena itu pemerintah mendefinisikan dan mengklasifikasikan limbah berdasarkan risiko yang terkait dengan lingkungan dan kesehatan manusia. Hal ini dilakukan agar pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan tepat dan efektif sesuai dengan sifat masing-masing limbah. Untuk pengusaha dan pengurus perusahaan, menilai apakah suatu bahan merupakan limbah atau tidak merupakan hal yang penting dalam mengidentifikasi apakah aturan limbah harus diikuti atau tidak. Definisi juga relevan dalam pengumpulan dan analisis data limbah serta kewajiban pelaporan domestik dan internasional.

Limbah telah didefinisikan di sebagian besar negara dan umumnya terkait dengan konsep pembuangan. Pada tingkat yang lebih rinci, berbagai definisi dan pendekatan klasifikasi digunakan secara global. Bahan dan zat yang diarahkan untuk didaur ulang atau digunakan kembali sering dianggap sebagai limbah karena produsen atau pemiliknya membuangnya dan hanya akan berhenti menjadi limbah jika prosedur tertentu dilakukan. Mendefinisikan limbah terkadang juga dapat menjadi keputusan per kasus, misalnya, produk sampingan industri pada kondisi tertentu dapat dianggap sebagai non-limbah. Hal ini bisa terjadi jika kita mengacu pada peraturan yang berlaku secara nasional.

Berikut ini beberapa jenis klasifikasi limbah yang diklasifikasikan menjadi 4 jenis:

pengelolaan limbah b3pengelolaan limbah b3

1.Limbah Daur Ulang

Pengelolaan limbah ini dapat didaur ulang menjadi barang-barang bernilai ekonomis tinggi dan dapat dilakukan pada level rumah tangga.

2. Limbah Berbahaya

Limbah beracun dan berbahaya atau B3, salah satu limbah B3 adalah limbah industri. Pengelolaan limbah B3 ini harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

3. Limbah biodegradable atau limbah yang mudah terurai

Limbah ini dapat diolah menjadi pupuk yang berguna bagi tanaman

4. Limbah umum

Limbah umum ini paling sering ditemui di level rumah tangga. Pengelolaannya dapat dilakukan dengan mengubah limbah ini menjadi barang-barang bernilai ekonomi. Sifat limbah yang tidak mudah terurai ini sangat cocok jika kita gunakan menjadi barang-barang multifungsi dan bernilai ekonomis tinggi.

Rate this post