Setiap aktivitas manusia pasti memiliki dampak pada sekitarnya, termasuk pada lingkungan. Pada aktivitas pembangunan yang dilakukan dalam berbagai bentuk Usaha dan/atau Kegiatan pada dasarnya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Dengan diterapkannya prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam proses pelaksanaan pembangunan, dampak terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas pembangunan tersebut dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat disiapkan sedini mungkin. Langkah pengendalian ini berjalan terus menerus dari awal pembangunan hingga keberjalanan kegiatan di bangunan tersebut yang sudah selesai pembangunannya. Analisis yang dilakukan ini dirangkum dalam suatu dokumen lingkungan. Dimana dokumen lingkungan ini dapat berupa dokumen AMDAL atau dokumen UKL-UPL.
Pelatihan
Konsultasi
- Penyusunan Dokumen AMDAL
- Penyusunan Dokumen UKL – UPL
- Penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) dan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
- Penyusunan Laporan Monitoring Lingkungan
Audit