Pelatihan PROPER 2026
Untuk tim yang perlu memahami mekanisme, 11 bidang ketaatan, SIMPEL, serta kriteria Hijau dan Emas.
Lihat Pelatihan PROPER

Satu pintu untuk membangun pemahaman tim, mengukur kesenjangan, dan mendampingi implementasi PROPER berdasarkan kriteria yang berlaku pada periode 2025-2026.
Perusahaan perlu memastikan ketaatan perizinan dan pengelolaan lingkungan, kualitas data dan eviden, kesiapan pelaporan melalui SIMPEL, serta—untuk target Hijau atau Emas—kinerja beyond compliance yang terukur. Titik mulai terbaik bergantung pada kondisi tim: pelatihan untuk menyamakan pemahaman, gap analysis untuk mengukur posisi awal, atau konsultasi untuk menjalankan perbaikan.
Materi dan layanan diperbarui berdasarkan regulasi serta publikasi resmi terbaru.
Tidak semua perusahaan harus memulai dari layanan yang sama. Pilih berdasarkan tingkat pemahaman tim, kesiapan bukti, dan kebutuhan pendampingan implementasi.
Untuk tim yang perlu memahami mekanisme, 11 bidang ketaatan, SIMPEL, serta kriteria Hijau dan Emas.
Lihat Pelatihan PROPERUntuk perusahaan yang membutuhkan penilaian awal berbasis eviden, gap register, prioritas, dan roadmap.
Lihat Gap AnalysisUntuk perusahaan yang perlu dukungan action plan, eviden, SIMPEL, mock assessment, dan kesiapan verifikasi.
Lihat Konsultasi PROPERPermen LH/BPLH 7/2025 memisahkan penilaian ketaatan dasar dari penilaian beyond compliance untuk kandidat Hijau dan Emas.
| Kelompok | Cakupan utama | Arah peringkat |
|---|---|---|
| Ketaatan |
| Biru, Merah, atau Hitam |
| Beyond compliance |
| Hijau atau Emas |
Konfirmasi status peserta, periode penilaian, target bisnis, dan ruang lingkup site.
Bangun pemahaman lintas fungsi melalui briefing atau pelatihan PROPER.
Periksa dokumen, eviden, data, implementasi, dan kesiapan verifikasi.
Tetapkan owner, prioritas, tenggat, dan bukti penyelesaian setiap gap.
Lakukan mock assessment dan tinjau kembali data sebelum penilaian.
PROPER adalah program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Acuan utama yang berlaku adalah Permen LH/BPLH Nomor 7 Tahun 2025, yang mencabut Permen LHK Nomor 1 Tahun 2021.
Pelatihan membangun pemahaman tim, gap analysis memetakan kesenjangan berbasis eviden, sedangkan konsultasi mendampingi pelaksanaan action plan dan kesiapan penilaian.
Ceritakan kondisi, target, jumlah site, dan kebutuhan perusahaan. Program Advisor IEC akan membantu menentukan titik mulai yang relevan.
Dokumentasi kegiatan dan pembaruan terbaru dari Indonesia Environment & Energy Center.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menggelar Executive Workshop untuk memperkuat kesiapan implementasi Pernyataan Standar Pelaporan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2.…
Baca event
Penerapan ESG Risk & Opportunity Management kini menjadi perhatian serius banyak perusahaan di Indonesia, termasuk Perumda Tirta Musi Palembang. Melalui pelatihan…
Baca event
Jakarta – Indonesia Environment & Energy Center (IEC) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan pengelolaan limbah…
Baca eventMulai dengan konsultasi singkat untuk memilih antara pelatihan, gap analysis, atau pendampingan implementasi.