Sampah Elektronik dan Ini Pengelolaanya di Indonesia

Timbunan Sampah Elektronik dan Pengelolaanya di Indonesia

Hisyam Khalid
Artikel

Di balik perkembangan teknologi yang kian pesat, ternyata juga diiringi dengan meningkatnya jumlah timbunan sampah di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kandungan zat yang cukup berbahaya bagi lingkungan serta manusia membuat sampah elektronik perlu dikelola secara khusus.

Di Indonesia, jumlah timbunan sampah elektronik berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencapai 2 juta ton pada 2021. Pulau Jawa tercatat dengan jumlah sampah elektronik yaitu sebanyak 56 persen dari total sampah elektronik, lalu 22 persen dari Pulau Sumatera.

Jumlah timbunan sampah elektronik itu diperkirakan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan perkembangan teknologi. Bahkan studi dari PhD Candidate for Recycling Electronic Waste memprediksi timbunan sampah elektronik di Indonesia mencapai 3,2 ribu kiloton pada 2040.

Sebagian besar sampah elektronik tidak terlepas dari barang-barang yang sering digunakan setiap hari, seperti bohlam lampu, charger handphone, baterai, kabel rusak, kipas angin, hingga kulkas. 

Aturan Pengelolaan Sampah Elektronik

Sampah elektronik tidak bisa dibuang begitu saja seperti sampah lainnya, namun harus dikelola secara khusus agar tidak mendatangkan bahaya. Namun sayangnya, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat baru 17,4 persen dari 2 juta ton sampah elektronik yang berhasil dikelola dengan baik.

Apalagi, sampah elektronik ini juga masuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memiliki kandungan zat beracun di dalamnya.

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengelola sampah elektronik ini.  Berikut beberapa aturan terkait pengelolaan sampah di Indonesia:

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  • Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Berbagai program juga dikembangkan oleh pemerintah untuk mengelola serta menekan jumlah timbunan sampah elektronik. Seperti Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang menyediakan tempat pembuangan sementara khusus untuk sampah elektronik di setiap kecamatan. 

Kemudian DLH DKI Jakarta menyediakan penjemputan sampah elektronik ke rumah-rumah warga untuk kemudian dikumpulkan di tempat pembuangan khusus.

Selain itu, sejumlah produsen barang elektronik juga diminta untuk mengelola sampah atau limbah yang dihasilkan. Salah satunya dengan mendaur ulang sampah yang dihasilkan dari produk.

Baca Juga: Ketahui Tempat Penyimpanan Sampah Terbesar di Dunia

Tips Ramah Sampah Elektronik

Besarnya jumlah timbunan sampah elektronik di Indonesia disebabkan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang atau pun mengelola sampah tersebut. Berikut sejumlah tips dalam mencegah timbunan sampah elektronik.

  • Merawat Barang Elektronik dengan Baik

Menjaga barang elektronik agar terus berfungsi dan tidak rusak merupakan salah satu cara untuk mengurangi sampah elektronik. Mulai dengan menggunakannya seperlunya dan tidak berlebihan, agar barang-barang elektronik itu awet dan tidak menjadi sampah yang harus dibuang.

  • Utamakan Memperbaiki

Banyak kita memilih untuk membuang barang-barang elektronik daripada mencoba untuk memperbaikinya. Padahal, barang-barang tersebut masih bisa diperbaiki agar bisa berfungsi kembali.

  • Lebih Baik Dijual daripada Dibuang

Perkembangan teknologi yang cukup pesat membuat kita terkadang terbuai untuk membeli barang-barang baru, sehingga barang yang lama tidak terpakai lagi kemudian terbuang. Akan tetapi lebih baik jika barang-barang itu dijual sehingga tidak menjadi limbah.

  • Menyewa Lebih Efektif

Beberapa barang elektronik terkadang hanya diperlukan beberapa kali, sehingga alangkah baiknya jika barang elektronik itu disewa dari pada harus membelinya.

  • Selektif dalam Membeli

Tips selanjutnya yaitu selektif dalam membeli barang elektronik. Utamakan membeli barang-barang yang menunjang produktifitas dan bisa dipakai untuk jangka panjang.

Baca juga: Mengenal Macam-macam Fasilitas Pengelolaan Sampah di Indonesia

Keberadaan barang elektronik tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari, mulai dari kamar tidur, di rumah sampai di tempat kerja bermacam ragam barang elektronik kita gunakan. Ketergantungan ini juga yang menyebabkan jumlah timbunan sampah elektronik terus meningkat. Perlu kesadaran dan komitmen bersama untuk dalam mengelola sampah elektronik, agar tidak memberikan dampak buruk baik kepada lingkungan maupun manusia.

Pelatihan Pengelolaan Sampah Terbaru

5/5 - (1 vote)