Sekilas Tentang ISO 14001

Organisasi Internasional ISO untuk Standarisasi, mulai berkembang setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Merupakan organisasi internasional non pemerintah (NGO), berkedudukan di Genewa, Swiss. Beranggotakan lebih dari 100 Lembaga atau Negara., termasuk Indonesia. ISO sering dianggap sebagai akronim (kependekan) sebenarnya ISO adalah kata dalam bahasa Latin, yang artinya ”SAMA”. Sehingga tujuan dari Organisasi ini adalah mengusahakan standarisasi yang sama pada tingkat Internasional.

Upaya menyamakan standar (pembakuan) yang sama di seluruh dunia memang memiliki nilai tinggi secara teknis dan sudah berlangsung lama, karena berhasil dalam meningkatkan usaha perdagangan internasional, dalam bentuk keragaman kualitas produk dan interkonektivitas yang tinggi.

Pembakuan ISO (sama) global ini dikembangkan :

  • Oleh dunia usaha (sektor swasta)
  • Atas dasar sukarela
  • Konsensus anggotanya (lembaga dan atau negara), setelah diskusi, dan negosiasi
  • Diwakili bukan hanya oleh pemeran saja tetapi juga oleh “stakeho;ders”

ISO merupakan standar internasional yang berisi syarat-syarat untuk mengadakan, mengimplementasikan serta mengoperasikan Sistem Manajemen Lingkungan (SML). ISO 14000 pertama kali ditetapkan sebagai hasil dari putaran Uruguay (negosiasi GATT) dan konferensi tingkat tinggi Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992.

Pada saat GATT menetapkan pada masalah pengurangan “hambatan non-tarif terhadap perdagangan”, KTT Bumi menghasilkan komitmen untuk perlindungan lingkungan di seluruh dunia. Untuk mencegah TBT ( hambatan teknis perdagangan ) karena hal tersebut dapat menimbulkan proteksionisme dan diskriminasi dagang, maka WTO ( Organisasi Perdagangan Dunia ) menetapkan bahwa aspek lingkungan dapat dimasukkan ke dalam persyaratan dagang asalkan memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Harus transparan dan berdasarkan data ilmiah
  • Non diskriminasi
  • mengikuti standar internasional

Bagian ketiga inilah yang turut mendorong berkembangnya standar internasional tentang lingkungan yang menuju terciptanya ISO 14000 . Termasuk didalamnya standar pengaturan lingkungan seperti ekolabel ( Environmental Labeling ) yang dikenal sejak 1992/1993, bahkan di Jerman sudah ada sejak 1977. Ekolabel adalah sertifikasi atas produk yang dibuat secara ramah lingkungan, yaitu tidak mencemarkan dan tidak merusak lingkungan, juga harus secara berkelanjutan.

Dari suatu survei yang dilakukan BAPEDAL, ternyata pada tahun 1994, 74% ekspor Indonesia ditujukan kepada 14 negara yang sudah mempunyai program ekolabel. Bahkan untuk produk hutan dan kehutanan ada komitmen Indonesia pada ITTO bahwa sebelum tahun 2000 Indonesia sudah harus mempunyai sistem ekolabel; kalau tidak maka hasil kehutanan Indonesia tidak akan laku di pasar anggota ITTO terutama di Eropa.

Dari uraian tersebut di atas nyata bahwa perdagangan dunia sekarang dipengaruhi oleh unsur-unsur standarisasi lingkungan. Setelah ISO seri 9000 diterima secara luas dan meningkatkan perkembangan standar bidang lingkungan di seluruh dunia, ISO 14000 diidentifikasikan perlu dibuat dan diterapkan untuk:

  • Mendorong penggunaan pendekatan umum yang digunakan dalam manajemen untuk diterapkan dalam manajemen lingkungan
  • Meningkatkan kemampuan organisasi untuk dapat mencapai kinerja lingkungan yang lebih baik
  • Memfasilitasi perdagangan dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan.

ISO 14000 adalah standar internasional mengenai manajemen lingkungan yang dikeluarkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan penerapannya bersifat sukarela. Standar ISO seri 14000 mulai diperkenalkan pada awal tahun 1990-an yang merupakan suatu perkembangan aspek manajemen atau pengelolaan mutu. Tidak semata-mata aspek teknis atau ekonomis saja. Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :

  • Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan sumber daya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan pada cakupan global.
  • Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
  • Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami hambatan dalam berusaha.

Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara dan bertugas menyusun konsep standar internasional di bidang lingkungan. Adapun pembagiannya adalah sbb. :

  • Sub komisi yang menangani Sistem Pengelolaan Lingkungan Hidup (Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam ),
  • Sub komisi yang menangani Audit Lingkungan (Odit Lingkungan) ,
  • Sub komisi yang menangani Pelabelan Lingkungan Hidup (Label Lingkungan) ,
  • Sub komisi yang menangani Evaluasi Kinerja Lingkungan ,
  • Sub komisi yang menangani Analisis Siklus Hidup (Analisis Daur Hidup),
  • Sub komisi yang menangani Aspek Lingkungan dalam Standar Produk (Aspek Lingkungan dalam Bakumutu Produk), dan
  • Sub komisi yang bertugas menyusun Istilah dan Definisi (Istilah dan Definisi)

Seri ISO 14000

Seri ISO 14000 terdiri dari beberapa seri yaitu :

1. ISO seri 14001-14009 tentang Sistem Manajemen Lingkungan (EMS) atau Sistem Manajemen Lingkungan .

Dari seluruh seri ISO 14000, ISO 14001 tentang sistem manajemen lingkungan adalah seri yang paling banyak dikenal karena sertifikasi ISO 14000 sebenarnya adalah sertifikasi untuk ISO 14001 ini. Ada 3 komponen besar dalam ISO 14001 yaitu program lingkungan tertulis; pendidikan dan pelatihan; dan pengetahuan mengenai peraturan-peraturan daerah dan nasional.

2. ISO seri 14010-14019 tentang Audit Lingkungan (Audit Lingkungan)

ISO seri ini merupakan suatu alat (tools) dalam penerapan sistem manajemen lingkungan, sehingga tidak memerlukan sertifikasi. Audit lingkungan mirip dengan medical check up yaitu evaluasi secara rutin mengenai kondisi suatu perusahaan. Audit lingkungan dapat dilakukan oleh internal perusahaan (internal audit) maupun oleh pihak luar (eksternal audit). Untuk sistem audit manajemen lingkungan seorang auditor harus memenuhi kriteria auditor seperti yang ditetapkan dalam ISO 14012.

3. ISO seri 14020-14029 tentang Pelabelan Lingkungan (Ekolabel)

Seri ISO ini juga dimaksudkan untuk sertifikasi, tetapi yang disertifikasi adalah produknya sedangkan EMS yang disertifikasi adalah sistemya. Jadi suatu perusahaan yang sudah mendapat sertifikat ISO 14001, bila diperlukan maka dapat juga direkomendasikan untuk memperoleh ekolabeling. Yang mana yang akan didahulukan untuk perolehannya tergantung dari permintaan pasar.

4. ISO seri 14030-14039 tentang Evaluasi Kinerja Lingkungan (EPE) atau Evaluasi Kinerja Lingkungan.

Evaluasi Kinerja Lingkungan diukur dengan mengukur dampak kegiatan terhadap lingkungan. Hal-hal tersebut dapat diidentifikasi secara dini dengan menginventarisasi dampak seperti emisi udara, limbah cair, dan sebagainya. Penetapan baseline dari hasil inventarisasi, perusahaan kemudian mengidentifikasi indikator adanya peningkatan kinerja.

5. ISO seri 154040-14049 tentang Life Cycle Assessment (LCA) atau Analisis Daur Hidup Produk

LCA juga merupakan suatu alat, jadi standar ini tidak dimaksudkan untuk sertifikasi. Setiap produk mempunyai siklus hidup yaitu : lahir (fabrikasi), hidup (dioperasikan) dan mati (dibuang).

6. ISO 14050 tentang Istilah dan Definisi

Dalam dokumen ini terdapat definisi-definisi yang digunakan dalam ISO seri 14000. Standar ISO seri 14000 yang telah ditetapkan menjadi standar internasional adalah ISO 14001, 14004, 14010, 14011, 14012 dan ISO 14040. Indonesia pada saat ini telah mengadopsi Standar ISO 14001, 14002 , 14010, 14011 dan 14012 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga: Mengenal ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan

ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya memberikan peraturan terhadap bidang lingkungan, mencegah pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 khususnya bagi produsen adalah sebagai berikut.

  1. Meminimalkan potensi konflik antara pekerja dengan pengusaha dalam menyediakan lingkungan kerja yang layak dan sehat dan meningkatkan produktivitas pekerja melalui efisiensi waktu dan biaya.
  2. Menjembatani menyediakan peraturan lingkungan dengan lebih terencana dan terstruktur.
  3. Penggunaan sumber daya alam yang lebih bijaksana menciptakannya menujusi eko-efisiensi.
  4. Menjaga citra bisnis industri yang selama ini sering dikaitkan secara negatif dengan pencemaran lingkungan

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 bagi lingkungan adalah sebagai berikut.

  1. Berkurangnya polusi lingkungan melalui penurunan penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya.
  2. Mengurangi limbah berbahaya dan dapat mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri misalnya, mengurangi gangguan, polusi udara, polusi udara, kemacetan, dan tanggung jawab sosial.

Manfaat Mendapatkan Sertifikat ISO 14001 khususnya bagi konsumen yang ikut berpartisipasi dalam mendukung perlindungan lingkungan dengan membeli produk yang ramah lingkungan.

Manfaat yang diperoleh suatu perusahaan dengan penerapan ISO 14001 adalah sebagai berikut.

  1. Perlindungan Lingkungan
    SML 14001memungkinkan manusia dan lingkungan hidup tetap eksis dengan kondisi yang baik
  2. Manajemen Lingkungan yang lebih baik
    Standar SML 14001 memberikan kerangka perusahaan menuju manajemen lingkungan yang lebih konsisten dan dapat diandalkan.
  3. Mempertinggi daya nyanyi
    Mempertinggi peluang untuk berusaha dan bersaing dalam pasar bebas di era globalisasi.
  4. Menjamin ketaatan terhadap peraturan-undangan
    SML ISO 14001 menjamin perusahaan yang memilikinya memenuhi peraturan-undangan yang berlaku karena ada dokumen yang tertulis.
  5. Penerapan sistem menajemen yang efektif
    Standar ISO 14001 mencakup berbagai teknik manajemen yang baik, yang meliputi manajemen personalia, akuntasi, pengendalian pemasok, pengendalian dokumen, dan hal-hal lain yang diperlukan.
  6. Pengurangan Biaya
    Selain mempermudah jalan untuk memenuhi kebutuhan konsumen tanpa repot memenuhinya kembali, juga dapat mengurangi pemakaian bahan kimia maupun limbah dan B3 yang harus diproses kembali. Seperti juga pada prinsip penerapan sistem mutu ISO 9000. yaitu lakukanlah secara benar dan baik pada kesempatan pertama.
  7. Hubungan Masyarakat yang lebih baik
    Sebagian besar prosedur terbesar yang ada pada ISO 14001 mensyaratkan tindakan yang proaktif. Setiap tindakan proaktif terhadap lingkungan ini akan meningkatkan citra perusahaan dalam hal lingkungan terhadap masyarakat.
  8. Kepercayaan dan kepuasan langganan yang lebih baik
    Terkait dengan hubungan mayarakat yang lebih baik adalah kepercayaan dan kepuasan langganan. Bila perusahaan telah memperoleh sertifikat ISO 14001 , pelanggan akan lebih merasa aman karena adanya perlindungan lingkungan.

Sumber: mutucertification.com & oc.its.ac.id

|  Konsultan ISO IEC dapat membantu organisasi/lembaga/perusahaan/instansi/institusi Anda dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Silakan hubungi kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.