Mengenal ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan

Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat diwujudkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran udara, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan udara tanah.

Segala jenis dampak ini akan menimbulkan risiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya polusi udara yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan risiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, baik tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Ketika perusahaan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 , maka perusahaan tersebut telah memiliki komitmen untuk memperbaiki kinerja lingkungannya secara berkelanjutan. Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan sumber daya perusahaan, baik itu sumber daya manusia, teknis, atau finansial.

Adakalanya, perbaikan kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah cair yang mencemari lingkungan dalam upaya penerapan ISO 14001 di perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial membuat perusahaan tersebut suka mengelola limbahnya sehingga mencapai baku mutu limbah cair yang diminta oleh pemerintah.

Berdasarkan analisis finansial, ternyata perusahaan baru tersebut akan mampu membangun sistem pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya telah memenuhi baku namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh sertifikat ISO 14001 .

Uraian di atas menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat diberikan saja kepada perusahaan yang masih mengelola lingkungan. Namun, dalam EMS terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan secara terus menerus (continual Improvement). Dengan perbaikan secara terus menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan kata lain ISO 14001 bersifat kesesuaian (kesesuaian), bukan kinerja (kinerja)

Baca juga: Sekilas Tentang ISO 14001

Apa itu Standar ISO 14001?

ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (sukarela). Standar ini dapat dimanfaatkan oleh organisasi/perusahaan yang ingin:

  • Menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
  • Membuktikan kepada pihak lain atas keselarasan sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  • Memperoleh sertifikat

Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:

  • Menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  • Meningkatkan kinerja lingkungan
  • memperbaiki tingkat kepatuhan peraturan
  • Menurunkan risiko tanggung jawab lingkungan
  • Sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan

Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, antara lain:

  • Waktu staf atau karyawan
  • Penggunaan konsultan
  • Pelatihan

Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001- 1997.

ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Elemen ISO 14001

ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:

  • Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
  • Perencanaan
  • Penerapan dan Operasi
  • Pemeriksaan dan tindakan koreksi
  • Tinjauan manajemen
  • Penyempurnaan terus menerus

1. Kebijakan Lingkungan

Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perubahan iklim, pencegahan kontaminasi, dan kepatuhan pada peraturan serta menjadi kerangka kerja untuk menetapkan tujuan dan sasaran.

2. Perencanaan

Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan target yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)

3. Implementasi dan Operasi

Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.

4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan

Mencakup prosedur yang secara teratur, memadukan dan mengukur karakteristik kunci dari program dan operasi, prosedur untuk menangani ketidaksesuaian situasi, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan

5. Tinjauan Ulang Manajemen

Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan secara keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektivitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.

Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Sistem Manajemen Lingkungan diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:

  • Kebijakan lingkungan (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah perjanjian komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  • Aspek lingkungan (aspek lingkungan): mengidentifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  • Persyaratan hukum dan lainnya (persyaratan peraturan-undangan dan persyaratan lainnya): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan peraturan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  • Tujuan dan sasaran (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, pemangku kepentingan, dan faktor lainnya.
  • Program pengelolaan lingkungan (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  • Struktur dan tanggung jawab (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  • Pelatihan kesadaran dan kompetensi (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab jawab lingkungan.
  • Komunikasi (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal yang berkaitan dengan isu lingkungan
  • Dokumentasi EMS (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lainnya
  • Pengendalian Dokumen (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  • Pengendalian Operasional (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  • Kesiapsiagaan dan tanggap darurat: mengidentifikasi potensi keadaan darurat dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  • Pemantauan dan pengukuran (pemantauan dan pengukuran): menyatukan aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  • Ketidaksesuaian dan tindakan korektif dan preventif (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  • Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  • Audit EMS (audit SML): Melakukan verifikasi secara berkala bahwa SML berjalan dengan baik.
  • Tinjauan Manajemen (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara berkala untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.

Sumber: renggaarnalisrenjani.wordpress.com

Konsultan ISO IEC dapat membantu organisasi/lembaga/perusahaan/instansi/institusi Anda dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Customer Representative kami di sini atau menjadwalkan Meet The Expert (MTE) bersama kami.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.