Pelatihan Pengawasan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3 BNSP
Untuk personel yang mengawasi pelaksanaan pengolahan sampah atau limbah padat non B3, kinerja tim, dan tindak lanjut temuan.
Apakah skema ini sesuai dengan tugas peserta?
Pilih skema ini bila peserta mengarahkan dan mengevaluasi pekerjaan pengolahan yang dijalankan tim. Nama skema mengikuti daftar LSP Lingkungan Hidup INKALINDO dan LALINSA pada situs BNSP. Kedua daftar tersebut mencantumkan 8 unit untuk skema ini.
Fokus kompetensi yang dibahas
Kepmenaker 187 Tahun 2016 memuat unit kompetensi bidang pengelolaan limbah industri, termasuk sampah/limbah padat non B3. Tema di bawah merupakan ringkasan untuk memilih program. Daftar unit asesmen yang tepat mengikuti kemasan skema LSP pelaksana.
Pengawasan kegiatan pengolahan dan kepatuhan pada prosedur
Materi pembekalan disesuaikan dengan pekerjaan peserta dan kemasan unit dari LSP pelaksana.
Pemeriksaan catatan operasional dan hasil pemantauan
Materi pembekalan disesuaikan dengan pekerjaan peserta dan kemasan unit dari LSP pelaksana.
Koordinasi perbaikan, keselamatan kerja, serta pelaporan
Materi pembekalan disesuaikan dengan pekerjaan peserta dan kemasan unit dari LSP pelaksana.
Siapkan gambaran pekerjaan peserta
Tugas dan fasilitas
Sampaikan jabatan, jenis sampah/limbah padat non B3 yang ditangani, proses fasilitas, dan peralatan yang digunakan.
Pengalaman dan bukti kerja
Siapkan riwayat pekerjaan serta contoh catatan atau laporan yang relevan. Kelengkapan akhirnya mengikuti persyaratan LSP pelaksana.
Pelaksanaan
Konfirmasi LSP, persyaratan terbaru, metode pembekalan, lokasi, dan jadwal. Informasi komersial ditindaklanjuti oleh Desi atau KAM IEC.
Yang perlu diketahui peserta
Apakah ini sama dengan pelatihan pengelolaan sampah umum?
Skema pada halaman ini ditujukan untuk asesmen kompetensi BNSP yang spesifik pada pengawasan. Pelatihan pengelolaan sampah umum dapat memiliki cakupan dan sertifikat yang berbeda.
Apakah sertifikat BNSP otomatis diterbitkan setelah pelatihan?
Sertifikat kompetensi bergantung pada hasil asesmen oleh LSP yang berwenang dan pemenuhan persyaratan skemanya.
Apakah unit kompetensinya selalu sama di setiap LSP?
Halaman BNSP menampilkan jumlah unit pada daftar skema LSP yang dirujuk. Kemasan dan persyaratan terakhir harus diverifikasi pada LSP pelaksana sebelum peserta didaftarkan.
Pastikan peserta memilih skema yang sesuai
Kirim jabatan, kegiatan harian, fasilitas yang ditangani, serta jumlah peserta. Tim IEC akan membantu mencocokkan pilihan skema dan mengonfirmasi jadwal yang tersedia.
