PTBA Garap Roadmap Manajemen Karbon untuk Masuk Bursa Karbon 2024

PTBA Targetkan Masuk Bursa Karbon Tahun 2024

Indonesia mempertegas ambisi untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia untuk mencapai komitmen tersebut adalah dengan mengembangkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan saat ini Indonesia masih berada di jalur yang tepat untuk mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), yaitu sebesar 29% dengan upaya sendiri. Indonesia, kata Menko Luhut juga telah menyampaikan strategi jangka panjang untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim (Long-Term Strategies for Low Carbon and Climate Resilience 2050, LTS-LCCR 2050). Strategi tersebut memungkinkan pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia secara lebih tajam mulai tahun 2030 dan mencapai Net Zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. 

Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ini juga telah ditetapkan di Indonesia melalui peraturan PerMenLHK No 21 Tahun 2022. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah tersebut, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah memiliki roadmap manajemen karbon hingga 2050, baik bersifat pengurangan emisi (reducing emission sources) maupun peningkatan penyerapan emisi (increase carbon sinks). Ada 3 pendekatan yang dilakukan PTBA berdasarkan roadmap manajemen karbon hingga 2050, yaitu dekarbonisasi operasi, reklamasi, dan studi CCUS (carbon capture, utilization, and storage). 

Kegiatan FGD Manajemen Karbon PTBA Hotel Westin, Jakarta. 

Hari ini, Senin 13 November 2023 PTBA bersama Synergy Solusi, Bursa Efek Indonesia dan Badan Sertifikasi TÜV Nord melangsungkan kegiatan Forum Group Discussion “Manajemen Karbon” untuk membahas detail program demi mencapai target pengurangan emisi karbon yang berlangsung dan menuju bursa karbon di Hotel Westin, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan satuan kerja yang terlibat dalam pelaksanaan manajemen karbon dan dibuka oleh Direktur Keuangan PTBA Ibu Farida Thamrin. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perlunya mengubah perilaku kita pada fokus sustainability dalam berorganiasi agar tujuan organisasi dapat tercapai tanpa merusak sumber daya dan menyelamatkan banyak generasi di masa yang akan datang. Hal ini diperkuat dengan data dan fakta seperti salah satu permasalahan global yang sedang dihadapi oleh masyarakat di dunia yaitu perubahan iklim. Emisi karbon berlebih yang terakumulasi di atmosfer saat ini semakin mengkhawatirkan. Peningkatan emisi karbon terjadi pasca revolusi industri (30.org, 2014) sehingga berdampak pada peningkatan suhu rata-rata global yang meningkat sebesar 2°C (Mc Glashan et al, 2012). Konsentrasi atmosfer dari efek rumah kaca tidak bisa menampung 450 bagian permiliyar. 

“Harapannya tahun ini sudah terbentuk roadmap yang jelas untuk manajemen karbon. Peranan anak Perusahaan juga akan dikolaborasikan untuk target manajemen karbon ini. Intinya, roadmap yang disusun diharapkan bisa inline dengan tujuan perusahaan dan masuk dalam bursa karbon pada tahun 2024. Target kita Q1 2024 bisa masuk ke bursa karbon di Bursa Efek Indonesia”, ujar Farida saat sambutannya.  

Indonesia kini mengembangkan instrumen NiIai Ekonomi Karbon (carbon pricing) domestik yang bisa mendukung pencapaian NDC (Nationally Determined Contribution) dan pembangunan rendah karbon. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur kerangka kerja implementasi NDC dan pengembangan pasar karbon domestik. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan pentingnya pendanaan untuk mencapai komitmen iklim, jadi diperlukan mekanisme pasar yang jelas dalam pemanfaatan karbon. Pada tanggal 14 Juni 2023 lalu menjadi babak baru dalam perkembangan perdagangan karbon di Indonesia. Hal ini dipicu dengan ditetapkannya Permen LHK Nomor 7 tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon. Permen LHK ini mengatur tentang perdagangan karbon di sektor dalam rangka pencapaian target NDC sektor kehutanan. Perdagangan karbon merupakan mekanisme pengurangan emisi Gas Rumah Kaca berbasis pasar melalui kegiatan jual beli unit karbon (SPE-GRK). Berikut ini harga karbon yang ada di berbagai negara dari Bank Dunia: 

Kebijakan ini bermula dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro, Brazil tahun 1992 yang dihadiri oleh 108 kepala negara dari total 172 negara yang ikut berpartisipasi. Poin-poin yang dibahas di KTT Bumi mencakup sumber energi alternatif untuk menggantikan bahan bakar fosil untuk mengurangi perubahan iklim, menyoroti sistem transportasi publik untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan, kemacetan dan masalah kesehatan akibat polusi udara serta kelangkaan air. Poin/isu yang dibahas ini membuka mata dunia untuk lebih peduli kepada lingkungan. Adapun dokumen kesepakatan yang mengikat para peserta KTT Bumi, salah satunya ialah dokumen Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC). Dokumen ini bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer sampai pada tingkat mencegah campur tangan manusia kepada sistem iklim. Di Indonesia dua tahun kemudian, Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto mengesahkan UU No. 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam mencegah meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. 

Konsultasi energi

 

Sumber:  

5/5 - (1 vote)