Pada peraturan – peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terdapat peraturan yang memuat perlunya pengurusan izin kegiatan yang terkait lingkungan. Salah satu contohnya adalah izin pengelolaan limbah B3. IEC dapat membantu perusahaan dalam pengurusan izin terkait lingkungan ini dengan metoda konsultasi. Dimana tim konsultan IEC memberi arahan apa saja persyaratan yang perlu disiapkan, dan mengawal proses pemohonan izin kepada badan pemerintah yang berwenang (seperti BPTSP, BPMPT) hingga izin dikeluarkan.
IEC dapat membantu proses pengurusan izin:
- Izin Tempat Pembuangan Sampah Limbah B3
- Izin Pembuangan Limbah Cair/Pembuangan Air Limbah
- Izin Penggunaan Air Tanah (SIPA)