PPLH Dan Tata Cara Pemenuhannya

Peraturan perundangan lingkungan hidup sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh pelaku bisnis dan perusahaan. Munculnya Undang-undang mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan sudah semakin diperketat. Undangā€“undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar, khususnya untuk diaplikasikan penerapannya dalam sebuah perusahaan. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, pelaku bisnis dan perusahaan dapat terkena permasalahan pertanggungjawaban lingkungan (environmental liability).

Program pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan mengenai Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh banyak manfaat dalam hal memenuhi kewajiban perusahaan, mengetahui hak dalam manajemen lingkungan, memenuhi persyaratan ISO 14001, mempertajam pemahaman auditor, sehingga mampu memberikan feed back yang berkaitan dengan perundangan, dan mengelola stakeholder (pembeli, masyarakat sekitar, LSM, Pemerintah, investor, dll.) Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, pemahaman megenai Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dapat diketahui secara lebih mendalam dan dapat diterapkan dalam perusahaan masing-masing.

TUJUAN TRAINING TRAINING PPLH:

Setelah mengikuti pelatihan PPLH ini peserta dapat :

  1. Memahami struktur dan substansi perundangan lingkungan secara lebihmendalam
  2. Memahami peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan usaha dan mengetahui cara pemenuhannya dan pemerintah dapat melakukan evaluasi pemenuhan regulasi
  3. Mampu menganalisa kebutuhan peraturan perundangan lingkungan dan penegakkannya sesuai dengan kondisi daerah/perusahaan
  • 00

    days

  • 00

    hours

  • 00

    minutes

  • 00

    seconds