pelatihan-peraturan-lingkungan

DESKRIPSI PELATIHAN PERATURAN LINGKUNGAN

Peatihan Peraturan Lingkungan, Peraturan perundangan lingkungan hidup sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh pelaku bisnis dan perusahaan. Munculnya Undang-undang mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menunjukkan betapa penegakan peraturan dan hukum lingkungan sudah semakin diperketat. Undang–undang tersebut mengamanatkan tanggung jawab yang besar, khususnya untuk diaplikasikan penerapannya dalam sebuah perusahaan. Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan tersebut, pelaku bisnis dan perusahaan dapat terkena permasalahan pertanggungjawaban lingkungan (environmental liability).

Program pelatihan peraturan lingkungan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan mengenai Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh banyak manfaat dalam hal memenuhi kewajiban perusahaan, mengetahui hak dalam manajemen lingkungan, memenuhi persyaratan ISO 14001, mempertajam pemahaman auditor, sehingga mampu memberikan feed back yang berkaitan dengan perundangan, dan mengelola stakeholder (pembeli, masyarakat sekitar, LSM, Pemerintah, investor, dll.) Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, pemahaman megenai Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup dapat diketahui secara lebih mendalam dan dapat diterapkan dalam perusahaan masing-masing.

TUJUAN PELATIHAN PERATURAN LINGKUNGAN

Setelah mengikuti pelatihan PPLH ini peserta dapat :

  1. Memahami struktur dan substansi perundangan lingkungan secara lebih mendalam
  2. Memahami peraturan lingkungan yang terkait dengan kegiatan usaha dan mengetahui cara pemenuhannya dan pemerintah dapat melakukan evaluasi pemenuhan regulasi
  3. Mampu menganalisa kebutuhan peraturan perundangan lingkungan dan penegakkannya sesuai dengan kondisi daerah/perusahaan

MATERI PELATIHAN PERATURAN LINGKUNGAN

Materi yang akan diberikan dalam pelatihan PPLH ini adalah:

  1. Struktur Peraturan Perundangan dan Prinsip Hukum Lingkungan,
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Penegakkan Hukum Lingkungan: Administrasi, Pidana, Perdata, Proses Penegakan Hukum
  4. Peraturan tentang Izin Lingkungan dan dokumen Lingkungan :
  5. Jenis usaha wajib Izin Lingkungan,
  6. Tahapan Dokumen Lingkungan,
  7. Kompetensi Penyusun Amdal,
  8. Tahapan Penetapan Izin lingkungan
  9. Peraturan tentang AMDAL dan Pemenuhannya
  10. Peraturan Pengendalian Pencemaran:
  11. Kelas Air,
  12. Wewenang Pemerintah,
  13. Baku Mutu,
  14. Kewajiban Perusahaan,
  15. Tata Cara Perizinan
  16. Peraturan Pengendalian Pencemaran Udara,
  17. Klasifikasi Pencemar Udara,
  18. Pemantauan Udara Ambien,
  19. Pengelolaan Emisi Udara
  20. Peraturan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
  21. Pengelola B3,
  22. Klasifikasi,
  23. Registrasi,
  24. Notfikasi,
  25. MSDS-Simbol-Label,
  26. Kewajiban Pengelola,
  27. K3 tentang B3
  28. Peraturan Pengelolaan Limbah B3,
  29. Potensi LB3,
  30. Identifikasi LB3,
  31. Pengelolaan LB3,
  32. Kewajiban Pengelola,
  33. Penyimpanan,
  34. Simbol
  35. Label
  36. Dokumen
  37. Peraturan Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Laut,
  38. Peraturan Baku Mutu,
  39. Baku Kerusakan,
  40. Tanggung jawab perusahaan
  41. Peraturan Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Tanah dan Pemenuhannya
  42. Pengelolaan Gangguan, berkaitan dengan: Kebisingan, Getaran, Kebauan
  43. Peraturan tentang Konservasi Lingkungan dan Pemenuhannya
  44. Konvensi Lingkungan InternasionaL
  45. PROPER

PESERTA PELATIHAN PERATURAN LINGKUNGAN

Pelatihan peraturan lingkungan disarankan untuk diikuti oleh:

  1. Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment/Lingkungan Perusahaan
  2. Process Engineer
  3. Chemical Dept.
  4. Operator pengolahan limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah
  5. Pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.

METODE PELATIHAN PERATURAN LINGKUNGAN

  1. Presentasi
  2. Studi Kasus
  3. Diskusi
  4. Workshop Pelaporan
  5. Evaluasi

BENEFIT

✅ Sertifikat Cetak
✅ Soft File Materi/Modul
✅ Dibimbing untuk assessment
✅ Tanya jawab langsung dengan trainer
✅ Souvenir Exclusive Synergy Solusi
✅ Bergabung bersama 20000+ alumni di Synergy Solusi HSE Executive Club

INVESTASI

Online: Rp3.000.000/Peserta

Offline – Jakarta: Rp5.000.000/Peserta

Inhouse Training (IHT): Hubungi Customer Representative kami di sini