Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara BNSP

Pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energy, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya. Dalam prosesnya, pengendalian pencemaran udara (PPU) harus dipantau oleh penanggungjawab pengendalian pencemaran udara yang berkompetensi dan berwenang melakukan pertanggungjawaban pencemaran udara, PT Sinergi Solusi Indonesia dapat membantu untuk pelatihan tersebut.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Peserta mampu untuk mengidentifikasi sumber udara yang tercemar
  2. Peserta mampu menentukan karakteristik sumber udara yang tercemar
  3. Menentukan, mengoperasikan dan menyusun rencana pemantauan kualitas udara dari sumber emisi
  4. Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari Emisi
  • 00

    days

  • 00

    hours

  • 00

    minutes

  • 00

    seconds