Kantong Plastik Berbayar Uangnya akan Digunakan untuk Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengungkapkan, uang Rp 200 yang dibayar masyarakat untuk membeli kantong plastik ketika berbelanja di supermarket akan digunakan untuk kepentingan yang terkait dengan lingkungan.
“Dana yang terkumpul di supermarket nanti digunakan untuk biaya lingkungan,” ungkap Siti.
Mekanisme penggunaan dana tersebut, kata Siti Nurbaya, akan didiskusikan dengan 23 Pemerintah Kota/Kabupaten yang sudah melaksanakan program pengurangan plastik. Program pengurangan penggunaan plastik yang diluncurkan tanggal 21 Februari 2016 sudah mulai tersosialisasi dan sebanyak 23 kota/kabupaten berkeinginan mengikuti program tersebut.
Sementara itu, CEO Sido Muncul Grup, Irwan Hidayat menyampaikan ide penanganan sampah dengan memilah antara sampah organik dan nonorganik sehingga penanganannya lebih mudah. Ia yakin, dengan lingkungan yang sehat, masyarakat akan lebih bisa maju dan dunia usaha bisa berkembang.
sumber: energitoday.com