Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, ini hasilnya !

Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan, ini hasilnya !
source picture : www.beritasatu.com

 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar memberikan penghargaan kepada 9 kota dengan kualitas udara terbaik. Hal tersebut merupakan hasil dari EKUP (Evaluasi Kualiatas Udara Perkotaan) di 45 kota dari 33 provinsi.

Hal tersebut sebagai upaya penurunan pencemaran udara dari sektor transportasi. Gunanya untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.

“Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) merupakan agenda tahunan,” tutur Menteri Siti saat sambutan pemberian penghargaan di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Secara singkat, EKUP dilakukan dengan pendataan uji emisi selama tiga hari yang terhadap 500 kendaraan setiap harinya. Selanjutnya dilakukan juga pantauan kualitas udara di jalan arteri yang dianggap mewakili kota tersebut. Terakhir adalah pantauan kualitas bahan bakar di SPBU di kota tersebut.

“EKUP dilakukan dari bulan Juli-November 2015 di 14 kota metropolitan, 15 kota besar, dan 16 kota sedang. EKUP yang merupakan bagian dari Program Langit Biru Tahun 2015”, papar Siti.

Dari proses tiga bulan penilaian di atas, maka diperolehlah hasil kota dengan kualitas udara terbaik sebagai berikut:

– 3 kota langit biru terbaik kategori kota metropolitan yaitu Bandung, Surabaya, dan Jakarta Pusat
– 3 kota langit biru terbaik kategori kota besar yaitu Yogyakarta, Tangerang Selatan, dan Denpasar
– 3 kota langit biru terbaik kategori kota sedang/kecil yaitu Ambon, Bengkulu, dan Banda Aceh

Menteri Siti memaparkan fakta bahwa penyumbang emisi terbesar di kota adalah dari gas buang kendaran sebesar 60-70 persen. Sisanya hasil dari sektor industri dan rumah tangga.

“Kontribusi pencemaran udara di kota-kota besar 60-70 persen dari kendaraan persen sebagai penyumbang polusi, 15 persen dari industri dan sisanya dari rumah tangga,” papar Siti.

Fakta itu berkesinambungan dengan laju urbanisasi. Karena pertumbuhan penduduk memicu tumbuhnya kendaraan yang menimbulkan pembuangan emisi semakin meningkat.

“Pencemaran udara meningkat seiring dengan laju urbanisasi. Karena, pertambahan penduduk mempunyai efek pertumbuhan kendaraan dan gas buang kendaraan pun bertambah,” tambah Siti .

“Kaitan kebijakan pengendalian emisi di kota besar yaitu dengan mengalihkan kendaraan pribadi ke transportasi umum,” pungkas Siti. 

 

sumber : www.detik.com