Bawa Limbah Pabrik, Empat Truk Tangki Ditahan Warga
Masyarakat di Kabupaten Kuantan, Provinsi Riau mengamankan empat mobil truk tangki yang membawa limbah pabrik kelapa sawit yang terindikasi ilegal.
Salah satu sopir truk, Boiman mengatakan, alasan sejumlah warga menghentikan truk pembawa limbah tidak jelas, secara tiba-tiba warga Sako dan Sei langsat melakukan aksi tersebut. Mobil itu membawa limbah sawit menuju PT Tani Mas di Sumatra Utara (Medan), pihak perusahaan itu meminta dirinya untuk membawa limbah kotor itu, sedangkan berkaitan dengan perizinan ia tidak mengetahui.
“Limbah itu dari PT Citra Riau Sarana,” ujar Boiman, seperti dilaporkan Riaubook.com, Senin (11/4). Sedangkan dokumen yang diberikan oleh pihak PT Tani Mas hanya berbentuk Delivery Order (DO).
Kapolsek Pangean AKP G Lumbun T mengakui, mobil truk tangki itu sebelumnya diamankan oleh sekelompok warga, akan tetapi, mengenai permasalahan terkait truk bermuatan limbah itu bukan diproses di Polsek Pangean, melainkan di Polres. Menurutnya, mobil dan limbah yang ada didalamnya akan ditahan sebagai barang bukti hingga proses hukumnya jelas, apresiasi kepada masyarakat yang telah menangkap truk itu sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan tindakan melanggar hukum jika nantinya benar – benar tidak memenuhi aturan.
Sumber: energitoday.com