Apa itu Hygiene Sanitasi Makanan?

Apa itu Hygiene Sanitasi Makanan?

Artikel

Makanan menjadi salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari, dengan berbagai jenis makanan kita konsumsi, mulai dari makanan berat, ringan, pedas, manis. Sehingga makanan harus diatur dan dijaga seoptimal mungkin agar tidak mendatangkan dampak buruk, terutama bagi kesehatan kita. 

Hal ini yang kemudian mendasari munculnya Hygiene dan Sanitasi pada makanan sebagai salah satu upaya untuk memastikan makanan yang kita konsumsi setiap hari tidak menimbulkan penyakit terhadap kesehatan tubuh. 

 

Pengertian Hygiene dan Sanitasi

Hygiene dan Sanitasi pada makanan memiliki tujuan yang sama yaitu upaya untuk memastikan makanan yang dikonsumsi dalam keadaan baik dan tidak menyebabkan penyakit pada manusia dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan.

Hygiene adalah upaya untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan untuk mencegah penyakit. Termasuk dalam konteks makanan dengan menjaga dan memastikan kebersihan makanan mulai dari tahap pengolahan sampai saat dikonsumsi.

Sedangkan Sanitasi Makanan merupakan upaya untuk mencegah kontaminasi makanan dari zat-zat yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan atau pun keracunan. 

Tujuan Hygiene dan Sanitasi Makanan

Secara umum tujuan Hygiene dan Sanitasi Makanan yaitu untuk menjaga makanan yang dikonsumsi dalam keadaan baik dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan. Berikut tujuan-tujuan dari Hygiene dan Sanitasi;

  • Menjamin keamanan dan kebersihan makanan
  • Mencegah penularan penyakit
  • Mencegah beredarnya makanan yang menyebabkan gangguan kesehatan
  • Meminimalisir pembusukan makanan

 

Prinsip Hygiene dan Sanitasi Makanan

Dalam penerapannya, terdapat 8 prinsip Hygiene Sanitasi makanan yang harus dipenuhi agar tujuan dari Hygiene dan Sanitasi makanan tercapai. Berikut ulasannya:

1. Pemilihan Bahan Makanan

Prinsip pertama yaitu pemilihan bahan makanan harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003 yaitu

  • Tingkat kematangan bahan makanan sudah sesuai dengan ketentuan
  • Bahan makanan bebas dari pencemaran
  • Bahan makanan bebas dari perubahan fisik dan kimiawi
  • Bahan makanan bebas dari mikroorganisme
2. Penyimpanan Bahan Makanan

Prinsip yang kedua yaitu penyimpanan bahan makanan agar tidak mudah mengalami pembusukan. Hal ini juga sudah diatur dalam Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003 bahwa:

  • Tempat penyimpanan makanan harus terpelihara dan dalam keadaan bersih.
  • Makanan disimpan secara terpisah berdasarkan jenis.
  • Suhu dan kelembaban tempat penyimpanan makanan harus sesuai dengan ketentuan.
3. Pengolahan Makanan

Pengolahan makanan adalah proses mengubah bahan mentah makanan menjadi makanan siap saji dengan menggunakan konsep Good Manufacturing Practice (GMP) atau Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB).

Pengolahan makanan meliputi 4 aspek, yaitu penjamah makanan, cara pengolahan makanan, tempat pengolahan makanan dan perlengkapan dalam pengolahan makanan.

4. Penyimpanan Makanan

Penyimpanan makanan ini bertujuan agar makanan yang telah siap bisa tahan lama atau awet. Tujuannya untuk mencegah pertumbuhan dan perkembang biakan bakteri patogen dan mengurangi pembusukan pada makanan yang telah siap untuk disajikan.

Dalam Kepmenkes Nomor 1098 2003 mengatur bahwa penyimpanan makanan jadi harus

memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Terlindung dari debu, bahan kimia berbahaya, jauh dari jangkauan hewan.
  • Disimpan dalam ruangan tertutup dan dengan tingkat suhu berdasarkan jenis makanan.
  • Makanan jadi tidak disimpan dalam tempat yang sama dengan bahan mentah makanan
5. Pengangkutan Makanan

Prinsip Hygiene dan Sanitasi Makanan selanjutnya yaitu pengangkutan makanan agar tidak tercemar dengan zat-zat lain. Pengangkutan Makanan jadi ini harus :

  • Dipisahkan dengan bahan makanan mentah.
  • Diangkat dengan wadah tertutup.
  • Alat pengangkut yahrs tertutup dan bersih.
6. Penyajian Makanan

Prinsip terakhir yaitu penyajian makanan yang harus dihidangkan dengan bersih, sehat dan juga menarik. Berdasarkan Kepmenkes Nomor 1098 tahun 2003, persyaratan penyajian makanan sebagai berikut :

  • Harus terhindar dari pencemaran.
  • Menggunakan peralatan penyajian yang bersih.
  • Makanan disajikan oleh orang yang bersih dan sehat.

Makanan memiliki peran yang cukup besar terhadap kualitas kesehatan tubuh kita, sehingga perlu diperhatikan dengan sangat detail dan optimal. Mulai atur pola makanan yang sehat agar tetap bisa menjaga produktifitas dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.


Baca juga:

 

5/5 - (1 vote)