Tentunya kita masih ingat dampak dari tidak adanya pengelolaan sampah, saat tragedi longsornya gunungan sampah di TPA Leuwigajah yang menimpa perkampungan warga Cilimus dan Pojok, Jawa Barat pada tahun 2005 silam di mana sampah ternyata menjadi mesin pembunuh hingga merenggut nyawa lebih dari ratusan jiwa.
Curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah mengakibatkan 157 jiwa melayang dan dua kampung (Cilimus dan pojok) hilang dari peta karena tergulung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah.
Sejak saat itu pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah sampah di Indonesia, salah satunya dengan mengeluarkan Perpres No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas).
Salah satu isi dari Jaktranas ini adalah strategi, program, dan target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pengurangan sampah ditargetkan berkurang 30% pada tahun 2025 dan penanganan sebesar 70% dari angka timbunan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa volume sampah laut di Indonesia menyentuh angka 0,27 hingga 0,9 juta ton sampah per tahunnya. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa timbulan sampah di Indonesia mencapai 65,57 ton. Timbulan sampah tersebut jumlahnya semakin lama semakin besar.
Tentunya butuh tekad dan usaha yang besar agar target untuk melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah di tahun 2025 dapat tercapai. Sebagai warga negara, kita juga wajib membantu pemerintah untuk merealisasikan target tersebut dan hidup di lingkungan yang lebih baik untuk kehidupan mendatang.
Banyak langkah sederhana yang dapat kita lakukan untuk membantu mengurangi dan mengelola sampah rumah tangga kita. Mari simak video berikut ini:
Dengan melakukan aksi nyata bersama seperti melakukan kegiatan kerja bakti, tidak membuang sampah sembarangan, dan lain sebagainya. Mari kita wujudkan “Indonesia Bersih, Indonesia Maju dan Indonesia Sejahtera”. Gaya Hidup Bebas Sampah? Siapa Takut?
Sumber: Mongbay.co.id dan Perpres No. 97 Tahun 2017