Transaksi Bursa Karbon RI Capai Rp77,95 Miliar: Apa Keuntungannya Bagi Industri?

Transaksi Bursa Karbon RI Capai Rp77,95 Miliar: Apa Keuntungannya Bagi Industri?

Artikel

Perdagangan karbon di Indonesia kini semakin panas dan penuh semangat! Sejak resmi diluncurkan pada September 2023, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah mencatat nilai transaksi hampir Rp78 miliar dengan volume 1,6 juta ton ekuivalen COā‚‚ sampai akhir Mei 2025.

Yang lebih menarik, jumlah peserta yang aktif di pasar ini melonjak tajam dari hanya 16 menjadi 112 pengguna. Ini menunjukkan bahwa semakin banyak perusahaan menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga bumi sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon.

Namun, di balik geliat positif ini, ada tantangan global yang masih membayangi dan wajib diperhatikan agar pasar karbon di Indonesia bisa terus tumbuh kuat dan berkelanjutan. Yuk, kita telusuri lebih dalam!

Apa Itu Bursa Karbon Indonesia?

Bursa Karbon Indonesia, atau IDXCarbon, adalah tempat resmi di mana perusahaan bisa jual beli kredit karbon. Kredit karbon itu semacam ā€œtiketā€ yang menunjukkan berapa banyak emisi gas rumah kaca yang berhasil dikurangi oleh suatu perusahaan atau proyek.

Jadi, kalau ada perusahaan yang berhasil menurunkan emisinya lebih dari target, mereka bisa menjual ā€œtiketā€ itu ke perusahaan lain yang belum mencapai target pengurangan. Dengan begitu, perusahaan yang belum bisa mengurangi emisinya tetap bisa ikut berkontribusi untuk lingkungan lewat cara ini.

Bursa Karbon ini dibuat supaya semua pengurangan emisi berjalan dengan jelas, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tujuannya supaya Indonesia bisa mencapai target besar yaitu net zero emission di tahun 2060, alias emisi yang dikeluarkan bisa seimbang dengan yang berhasil dikurangi.

Baca juga : Pasar Kredit Karbon: Peluang Ekonomi di Tengah Upaya Global Mengurangi Emisi

IHSG dan Pasar Saham Juga Menguat

Selain pasar karbon, pasar saham Indonesia juga mengalami peningkatan yang cukup baik. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG naik sebesar 6,04% sepanjang Mei 2025, mencapai angka 7.175,82 pada akhir bulan.

Tidak hanya itu, nilai total pasar saham Indonesia atau kapitalisasi pasar juga bertambah, naik 6,11% menjadi Rp12.420 triliun. Hal ini menunjukkan ada lebih banyak investasi yang masuk ke pasar saham.

Bukti nyata kepercayaan investor terlihat dari arus dana asing yang kembali masuk ke pasar saham, dengan nilai pembelian bersih atau net buy mencapai Rp5,53 triliun selama Mei. Padahal sebelumnya, sejak akhir tahun 2024, dana asing justru lebih banyak keluar atau net sell.

Kondisi ini menunjukkan bahwa investor mulai merasa yakin dengan prospek ekonomi Indonesia dan kinerja perusahaan di pasar saham.

Baca juga : Indonesia Mulai Perdagangan Karbon: 3 Proyek Baru untuk Mengurangi Emisi dan Mendorong Ekonomi Hijau

Tantangan Global Masih Membayangi

Meskipun ada perkembangan positif di pasar karbon dan saham Indonesia, OJK tetap hati-hati menghadapi risiko dari kondisi global. Situasi geopolitik yang tidak menentu, perang dagang, dan perubahan kebijakan luar negeri bisa memberikan tekanan pada pasar.

Salah satu contohnya adalah langkah Presiden AS Donald Trump yang kembali mendukung produksi batu bara. Kebijakan ini sempat menekan harga karbon di pasar global karena banyak investor melakukan aksi jual.

Namun, setelah beberapa waktu, harga karbon global kembali pulih. Beberapa negara bagian di AS tetap berkomitmen pada agenda iklim, sehingga memberikan dorongan positif bagi pasar karbon.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar karbon sangat rentan terhadap perubahan kebijakan negara-negara besar. Oleh karena itu, OJK tetap waspada dan terus memantau perkembangan global agar bisa menjaga stabilitas pasar di Indonesia.

Ancaman Greenwashing di Pasar ESG

Selain tantangan dari kondisi geopolitik, pasar karbon juga menghadapi risiko dari praktik greenwashing. Greenwashing adalah ketika perusahaan atau institusi memberikan kesan ramah lingkungan, padahal kenyataannya tidak seperti itu.

European Securities and Markets Authority (ESMA) menemukan banyak bank dan manajer aset di Eropa yang mengklaim sudah menjalankan prinsip ESG (environmental, social, governance), tapi tanpa bukti yang jelas dan transparan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada pelaku pasar yang tidak benar-benar menjalankan praktik berkelanjutan dengan jujur. Akibatnya, kepercayaan terhadap pasar karbon dan produk hijau lainnya bisa menurun.

Karena itu, penting bagi regulator dan pelaku pasar untuk memastikan praktik yang transparan dan bertanggung jawab agar pasar karbon tetap kredibel dan mendukung tujuan lingkungan secara nyata.

Baca juga : 5 Alasan Mengapa Perusahaan Anda Harus Menerapkan ESG

Pemerintah Tetap Optimis Terhadap Bursa Karbon Indonesia

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap optimis dengan masa depan Bursa Karbon Indonesia. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono, menilai bahwa ekosistem karbon di Indonesia punya potensi besar karena adanya komitmen jangka panjang dari pemerintah.

Denny yakin bahwa bursa karbon akan terus berkembang dengan baik di Indonesia ke depannya. Hal ini membuka peluang besar bagi pelaku industri untuk ikut serta dalam perdagangan karbon yang semakin penting.

Bagi perusahaan yang ingin ikut berpartisipasi, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memperkuat kesiapan dari sisi teknis dan regulasi. Salah satu langkah penting adalah mengurus Persetujuan Teknis Emisi atau PERTEK Emisi, yang menjadi dasar legal untuk masuk ke pasar karbon.

Dengan persiapan yang matang, pelaku industri bisa memanfaatkan peluang ini sekaligus berkontribusi pada pengurangan emisi dan tujuan net zero emission di masa depan.

Baca juga : 5 Poin Utama Permen No. 10/2025: Transisi Energi Menuju Indonesia Net Zero Emission

Bagaimana PERTEK Emisi Membantu Perusahaan Anda?

Untuk ikut serta dalam Bursa Karbon Indonesia dengan aman dan efektif, pelaku industri wajib memiliki PERTEK Emisi. PERTEK Emisi adalah dokumen persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengatur batas emisi dari kegiatan usaha.

PERTEK Emisi bukan hanya syarat administrasi, tapi juga fondasi penting agar aktivitas perdagangan karbon berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal. Dokumen ini sangat penting sebagai dasar legal agar transaksi karbon Anda di pasar resmi berjalan lancar dan sesuai aturan.

Ingin proses pembuatan PERTEK Emisi lebih mudah dan cepat? Gunakan layanan profesional kami untuk membantu menyusun dokumen PERTEK Emisi dengan tepat dan lengkap.

Pelajari silabusnya di sini.

Jasa Pembuatan Persetujuan Teknis Emisi (Pertek Emisi)

Kesimpulan

Bursa Karbon Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat, ditandai dengan meningkatnya nilai transaksi dan jumlah partisipan. Ini menjadi tanda positif bagi upaya pengurangan emisi dan pencapaian target net zero emission 2060.

Namun, tantangan dari perubahan kebijakan global dan risiko praktik greenwashing tetap harus diwaspadai agar pasar karbon tetap kredibel dan berjalan dengan baik.

Untuk itu, pelaku industri perlu mempersiapkan diri secara teknis dan regulatif, termasuk memiliki dokumen penting seperti PERTEK Emisi. Dengan persiapan matang, peluang besar di pasar karbon bisa dimanfaatkan secara maksimal.

 

FAQ: Bursa Karbon RI & PERTEK Emisi

  1. Apa manfaat bursa karbon bagi industri?
    Bursa karbon membantu industri untuk mengimbangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari aktivitas usahanya. Dengan membeli kredit karbon dari pihak yang berhasil mengurangi emisi, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan mendukung target nasional net zero emission. Ini juga bisa meningkatkan citra perusahaan di mata konsumen dan investor yang semakin peduli pada aspek keberlanjutan.
  1. Apakah semua perusahaan wajib ikut bursa karbon?
    Tidak semua perusahaan diwajibkan ikut, tetapi perusahaan dengan tingkat emisi yang besar sangat disarankan untuk berpartisipasi. Hal ini penting agar mereka dapat mematuhi regulasi lingkungan yang semakin ketat. Selain itu, ikut bursa karbon bisa membantu perusahaan mengelola risiko lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional.
  1. Apa itu PERTEK Emisi?
    PERTEK Emisi adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan batas emisi yang diizinkan untuk sebuah kegiatan usaha. Dokumen ini menjadi syarat utama bagi perusahaan yang ingin mengikuti perdagangan karbon secara sah di bursa karbon Indonesia.
  1. Bagaimana cara mendapatkan PERTEK Emisi?
    Perusahaan harus menyusun dokumen teknis emisi yang menjelaskan kapasitas dan batas emisi sesuai panduan dari KLHK. Proses ini bisa rumit dan membutuhkan data serta analisis yang detail. Untuk mempercepat dan memastikan dokumen lengkap, perusahaan dapat menggunakan layanan profesional yang khusus membantu pembuatan PERTEK Emisi sesuai standar yang berlaku.
  1. Apakah tren bursa karbon akan terus naik?
    Dengan dukungan kuat dari pemerintah Indonesia untuk mencapai target net zero emission 2060 dan makin banyaknya pelaku industri yang bergabung, tren pasar karbon diperkirakan akan terus berkembang positif. Namun, pasar ini tetap dipengaruhi oleh dinamika kebijakan global dan tantangan lain seperti praktik greenwashing, sehingga pelaku industri dan regulator harus terus waspada dan adaptif.

 

Rate this post