TRAINING K3 INDUSTRI HASIL HUTAN / KAYU UNTUK COC FSC & SVLK

COC FSC MENSYARATKAN K3
Dalam Persyaratan sertifikasi Chain Of Custody (CoC) FSC dan SVLK (Standar Verifikasi Legalitas Kayu) Permenhut, perusahaan industr kayu harus menunjukan kinerja K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) . Persyaratan CoC FSC terkait K3 adalah klausal 1.6 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, sub klausal 1.6.1Organisasi harus menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Kinerja K3 harus ditunjukan agar perusahaan bisa mendapat sertifikat CoC FSC dan atau SVLK . Kinerja K3 yang baik dan tepat bisa dicapai diawali dengan pemahaman yang tepat terhadap persyaratan K3. Persyaratan dan norma K3 yang harus menjadi dasar adalah UU No 1 1970 tentang Keselamatan Kerja.

TUJUAN
Program bertujuan membantu perserta pelatihan untuk :
1. Memahami pentingnya K3 dalam industri kayu dan CoC FSC
2. Memahami persyaratan persyaratan K3 untuk Industri kayu
3. Memahami tahapan dan teknik penerapan K3 di industri kayu
4. Memahami metoda dan teknik Identifikasi Bahaya dan penilaian Risiko (Hazard Idenification and Risk Asesment)
5. Memahami sistem dokumentasi K3 dalamCoC FSC dan SVLK

MATERI PELATIHAN
Materi Pelatihan yang akan disampaikan mencakup sebagai berikut :
1. Dasar Dasar K3 : kebutuhan K3, Penyebab Kecelakaan dan Sakit, Definisi,
2. Persyaratan persyaratan CoC FSC d terka SVLK terkait K3
3. Peraturan Perundangan K3 Hutan : UU NO 1 1970, PP 50 No 2012, Permenaker bahan Kimia, permenaker Alat angkat & Angkut, Permenaker K3 listrik, Permenker Penangkal Petir, Permenhut
4. Persyaratan persyaratan K3 : tahapan dan teknik penerapan K3 bahan kimia, K3 log supply/ tempat pengumpulan kayu, K3 Mesin produksi, K3 gudang bahan baku & Gudang Barang jadi, K3 listruk, K3 Fasilitas, K3 pengangkatan kayu, K3 pengangkutan kayu, K3 Logistik, K3 Workshop/ Bengkel, dll
5. Identifikasi Bahaya dan penilaian Risiko (Hazard Idenification and Risk Asesment/HIRA): definsi bahaya, metoda dan tahapan identifikasi, metoda penilaian risiko, metoda pengendalian risiko
6. Penyusunan Program K3 Hutan : tujuan, program, aktivitas, penanggungjawab, monitoring
7. Sistem Dokumentasi K3 : Pengertian dokumentasi, Pendekatan hirarki dokumentasi, Persyaratan sistem dokumentasi, Format Dan bentuk sistem dokumentasi,

METODA
Pelatihan dijalankan dengan metoda :Penyampaian materi,Diskusi , Contoh Penerapan,Studi Kasus, praktek/simulasi

PESERTA
Peserta yang disarankan mengikuti pelatihan adalah : wakil manajemen CoC /SVLK,Manajer pabrik, manajer PPIC, manajer logistik, manajer bahan baku, manajer logsuppply, penanggungjawab K3 industri kayu / Safety Officer, Manajer QC/QA, Manajer bengkel/workshop, foreman produksi, staf produksi, staf PPIC

DURASI
Pelatihan dilakukan selama 2 (dua) hari

TRAINER
Ir. Thomas Hidayat Kurniawan, MM Berpengalaman sebagai trainer dan Konsultan bidang Lingkungan Hidup / Environment, Forestry dan Palm oil sejak tahun 2000, telah menangani lebih dari 100 perusahaan, diantaranya pada PT Idec Abadi, PT Bintuni Utama Megah Wood Industri, PT Kandelia, PT Bio Ovivar, PT Margono, PT Sopanusa, PT Surya Kirana Dutamas (Natural Forest Management), PT Sarana Trirasa Bhakti,PT Civika Wana Lestari ((Natural Forest Management),PT Hutani Kalimantan Abadi Permai (Natural Forest Management), PT. Xylo Indah Pratama (Community Forest), for FSC Certification ;. Arrange : Social community plan, Ecological plan, and Production plan, prepare for assessment by Smartwood, PT. Musi Hutan Persada ( Plantation Forest) ;PT. Erna Djuliawati ; PT. Jati Dharma, PT. Nusantara Plywood IX ; PT. Asia Log ; Juli 2000 – Mei 2001, PT. Inhutani I Pimping ; PT. Inhutani I Pimping. Berpengalaman juga dalam melakukan proses audit atas nama Lembaga Sertifikasi BMTRADA, Mutu Agung Lestari, TUV Rheinland International, Smartwood Rain Forest Alliance, BSI Management System (Verificator SOP RSPO). Sebaga Auditor pernah bergabung di PT TUV Rheinland International,dan PT Mutu Agung Lestari (BM Trada). Memiliki pengalaman bekerja dengan konsultan International South Pole Carbon Asset Management AG Swizerland , dalam proyek Crabon Trade REDD di Papua Nuigini dan Proyek AF RF di Philipina.

JADWAL
11-12 Agustus 2014
29-30 September 2014
1-2 Oktober 2014
5-6 November 2014
1-2 Desember 2014

INVESTASI
Public : Rp. 3.250.000,- / Peserta
Inhouse : Negotiation

PENDAFTARAN

Contact Person :

Nurwita Utami
Call/WA : 08119334859
Email : [email protected]

www.environment-indonesia.com

COC FSC MENSYARATKAN K3
Dalam Persyaratan sertifikasi Chain Of Custody (CoC) FSC dan SVLK (Standar Verifikasi Legalitas Kayu) Permenhut, perusahaan industr kayu harus menunjukan kinerja K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) . Persyaratan CoC FSC terkait K3 adalah klausal 1.6 Kesehatan dan Keselamatan Kerja, sub klausal 1.6.1Organisasi harus menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Kinerja K3 harus ditunjukan agar perusahaan bisa mendapat sertifikat CoC FSC dan atau SVLK . Kinerja K3 yang baik dan tepat bisa dicapai diawali dengan pemahaman yang tepat terhadap persyaratan K3. Persyaratan dan norma K3 yang harus menjadi dasar adalah UU No 1 1970 tentang Keselamatan Kerja.

TUJUAN
Program bertujuan membantu perserta pelatihan untuk :
1. Memahami pentingnya K3 dalam industri kayu dan CoC FSC
2. Memahami persyaratan persyaratan K3 untuk Industri kayu
3. Memahami tahapan dan teknik penerapan K3 di industri kayu
4. Memahami metoda dan teknik Identifikasi Bahaya dan penilaian Risiko (Hazard Idenification and Risk Asesment)
5. Memahami sistem dokumentasi K3 dalamCoC FSC dan SVLK

MATERI PELATIHAN
Materi Pelatihan yang akan disampaikan mencakup sebagai berikut :
1. Dasar Dasar K3 : kebutuhan K3, Penyebab Kecelakaan dan Sakit, Definisi,
2. Persyaratan persyaratan CoC FSC d terka SVLK terkait K3
3. Peraturan Perundangan K3 Hutan : UU NO 1 1970, PP 50 No 2012, Permenaker bahan Kimia, permenaker Alat angkat & Angkut, Permenaker K3 listrik, Permenker Penangkal Petir, Permenhut
4. Persyaratan persyaratan K3 : tahapan dan teknik penerapan K3 bahan kimia, K3 log supply/ tempat pengumpulan kayu, K3 Mesin produksi, K3 gudang bahan baku & Gudang Barang jadi, K3 listruk, K3 Fasilitas, K3 pengangkatan kayu, K3 pengangkutan kayu, K3 Logistik, K3 Workshop/ Bengkel, dll
5. Identifikasi Bahaya dan penilaian Risiko (Hazard Idenification and Risk Asesment/HIRA): definsi bahaya, metoda dan tahapan identifikasi, metoda penilaian risiko, metoda pengendalian risiko
6. Penyusunan Program K3 Hutan : tujuan, program, aktivitas, penanggungjawab, monitoring
7. Sistem Dokumentasi K3 : Pengertian dokumentasi, Pendekatan hirarki dokumentasi, Persyaratan sistem dokumentasi, Format Dan bentuk sistem dokumentasi,

METODA
Pelatihan dijalankan dengan metoda :Penyampaian materi,Diskusi , Contoh Penerapan,Studi Kasus, praktek/simulasi

PESERTA
Peserta yang disarankan mengikuti pelatihan adalah : wakil manajemen CoC /SVLK,Manajer pabrik, manajer PPIC, manajer logistik, manajer bahan baku, manajer logsuppply, penanggungjawab K3 industri kayu / Safety Officer, Manajer QC/QA, Manajer bengkel/workshop, foreman produksi, staf produksi, staf PPIC

DURASI
Pelatihan dilakukan selama 2 (dua) hari

TRAINER
Ir. Thomas Hidayat Kurniawan, MM Berpengalaman sebagai trainer dan Konsultan bidang Lingkungan Hidup / Environment, Forestry dan Palm oil sejak tahun 2000, telah menangani lebih dari 100 perusahaan, diantaranya pada PT Idec Abadi, PT Bintuni Utama Megah Wood Industri, PT Kandelia, PT Bio Ovivar, PT Margono, PT Sopanusa, PT Surya Kirana Dutamas (Natural Forest Management), PT Sarana Trirasa Bhakti,PT Civika Wana Lestari ((Natural Forest Management),PT Hutani Kalimantan Abadi Permai (Natural Forest Management), PT. Xylo Indah Pratama (Community Forest), for FSC Certification ;. Arrange : Social community plan, Ecological plan, and Production plan, prepare for assessment by Smartwood, PT. Musi Hutan Persada ( Plantation Forest) ;PT. Erna Djuliawati ; PT. Jati Dharma, PT. Nusantara Plywood IX ; PT. Asia Log ; Juli 2000 – Mei 2001, PT. Inhutani I Pimping ; PT. Inhutani I Pimping. Berpengalaman juga dalam melakukan proses audit atas nama Lembaga Sertifikasi BMTRADA, Mutu Agung Lestari, TUV Rheinland International, Smartwood Rain Forest Alliance, BSI Management System (Verificator SOP RSPO). Sebaga Auditor pernah bergabung di PT TUV Rheinland International,dan PT Mutu Agung Lestari (BM Trada). Memiliki pengalaman bekerja dengan konsultan International South Pole Carbon Asset Management AG Swizerland , dalam proyek Crabon Trade REDD di Papua Nuigini dan Proyek AF RF di Philipina.

JADWAL
11-12 Agustus 2014
29-30 September 2014
1-2 Oktober 2014
5-6 November 2014
1-2 Desember 2014

INVESTASI
Public : Rp. 3.250.000,- / Peserta
Inhouse : Negotiation

Rate this post