Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang.
Tujuan yang diharapkan dalam training ini dapat memahami karateristik B3 serta limbah B3 menurut undang-undang serta mengidentifikasi bahaya, dapat melakukan penerapan simbol dan label B3, dapat mengelola dan melakukan pengendalian limbah B3 secara efektif dan efisien. Serta memahami MSDS, dan cara mereplikasi nya dengan cara yang lebih sederhana.
Indonesia Environment dan Energi Center (IEC) member Of Proxsis Corporate University telah menyelenggarakan Training Chemical Safety, diadakandi Proxsis Corporate University tanggal 14 April 2015.