Sebanyak lebih dari 40-an karyawan PT Freeport Indonesia dan non-karyawan yang mengatasnamakan 7 suku melakukan pemalangan di 3 titik areal PT FI.
Ketiga titik itu adalah Mp 72 di depan pos terminal ridge camp, depan pos keamanan 800 Mp 72 dan di Mp 73. Pemalangan dilakukan dengan 3 alat berat berupa loader serta material pasir dan batu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige, menuturkan pemalangan dilakukan pada Senin (18/5/2015) sekitar pukul 02.00 WIT yang dipimpin Arnol Beunal.
“Rata-rata karyawan yang melakukan pemalangan bekerja pada mine maintanancecontractor PT FI. Massa menuntut penyelesaian masalah abritase yang belum ada solusi dari pihak manajemen PT Freeport Indonesia,” katanya di Jayapura.
Dalam aksinya, Senin sekitar pukul 24.40 WIT, massa bergerak menuju Mp 72 ridgecamp dan tiba sekitar pukul 01.05 WIT di pos keamanan 800.
“Sekitar pukul 03.40 WIT, sekitar 18 orang termasuk Arnol Beunal ditangkap oleh kepolisian setempat dan dibawa ke polsek, dan rencananya akan dilanjutkan ke Polres Mimika untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Pasca penangkapan ini, sekitar pukul 04.00 WIT, polisi membongkar paksa pemalangan tersebut dan hingga saat ini situasi di lokasi pemalangan dan sekitar aman dan kondusif.
sumber : liputan6.com