BerandaArtikelTCFD & IFRS S2 Indonesia
TCFD dan IFRS S2 Indonesia 2026 — Panduan Climate-Related Disclosure untuk perusahaan Indonesia

TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures) dan IFRS S2 Climate-related Disclosures adalah kerangka pengungkapan risiko iklim yang menjadi standar global investor untuk menilai paparan perusahaan terhadap perubahan iklim. Sejak 2023, ISSB IFRS S2 mengadopsi penuh kerangka TCFD dan menjadi global baseline. Panduan ini disusun oleh Indonesia Environment & Energy Center (IEC) sebagai referensi terkini untuk perusahaan Indonesia tahun 2026.

1. Apa Itu TCFD & Mengapa IFRS S2 Mengadopsinya

TCFD dibentuk tahun 2015 oleh Financial Stability Board (FSB) atas permintaan G20 untuk membuat kerangka pelaporan risiko iklim yang konsisten secara global. Tahun 2017, TCFD merilis rekomendasi 11 disclosure di 4 pilar yang sejak itu menjadi acuan global investor.

Pada Juni 2023, International Sustainability Standards Board (ISSB) menerbitkan IFRS S2 yang mengadopsi penuh kerangka TCFD dengan beberapa penambahan. TCFD secara formal dibubarkan akhir 2023, dan IFRS S2 menjadi penerusnya yang berstatus standar akuntansi formal.

Mengapa Ini Penting bagi Perusahaan Indonesia 2026?

  • Investor institusional global — BlackRock, Vanguard, dan dana pensiun negara maju mensyaratkan pengungkapan TCFD/IFRS S2 untuk semua holding
  • OJK roadmap — Indonesia berkomitmen mengadopsi IFRS S2 bertahap 2026–2028
  • Bank ESG-linked — pricing kredit dan green bond mengacu klasifikasi risiko iklim TCFD
  • Mandatory disclosure di yurisdiksi lain — UK, Jepang, Singapura, Australia, EU CSRD — relevan untuk anak perusahaan Indonesia di sana
  • Rating ESG — MSCI, Sustainalytics, S&P bobot pengungkapan TCFD tinggi dalam scoring

2. Status Adopsi di Indonesia 2026

Regulasi / Inisiatif Status 2026
POJK 51/POJK.03/2017 Wajib sustainability report, pengungkapan risiko iklim direkomendasikan
Roadmap OJK Sustainable Finance Tahap 3 Adopsi IFRS S1/S2 bertahap 2026–2028
SE OJK 16/SEOJK.04/2021 Pedoman teknis sustainability report mencakup elemen TCFD
Bank Indonesia GreenCoLab Bank-bank pelopor (Mandiri, BCA, BRI, BNI) sudah self-disclose TCFD
SBTi commitments 200+ perusahaan Indonesia berkomitmen science-based targets
Permen LHK 21/2022 Tata laksana NDC + nilai ekonomi karbon (mengaitkan SRN-PPI dengan TCFD)

Kesimpulan praktis: Untuk emiten dan LJK Indonesia, TCFD/IFRS S2 disclosure belum mandatory (per 2026), tetapi akan menjadi mandatory dalam 2–3 tahun. Perusahaan yang mulai sekarang akan punya keunggulan kompetitif dalam akses pendanaan ESG, rating, dan investor relations.

3. Empat Pilar TCFD / IFRS S2: Governance, Strategy, Risk, Metrics

Pilar 1: Governance

Bagaimana board dan manajemen mengawasi risiko iklim?

  • Peran board / komite (sustainability committee, audit committee) terkait iklim
  • Frekuensi dan kedalaman diskusi iklim di tingkat direksi
  • Akuntabilitas eksekutif: KPI iklim untuk CEO & CFO
  • Eskalasi keputusan dengan dampak iklim signifikan

Pilar 2: Strategy

Bagaimana risiko & peluang iklim memengaruhi strategi bisnis & finansial?

  • Identifikasi risiko/peluang short, medium, long-term (1, 5, 10+ tahun)
  • Dampak finansial pada bisnis: revenue, cost, asset value
  • Resiliensi strategi terhadap berbagai skenario iklim (1,5°C / 2°C / 3°C+)
  • Transition plan: roadmap perusahaan menuju low-carbon economy

Pilar 3: Risk Management

Bagaimana risiko iklim diidentifikasi, dinilai, dan dikelola?

  • Proses identifikasi risiko iklim (baik fisik maupun transisi)
  • Metodologi penilaian materialitas finansial
  • Integrasi dengan ERM (Enterprise Risk Management) eksisting
  • Risk treatment: avoid / reduce / transfer / accept

Pilar 4: Metrics & Targets

Apa metrik kuantitatif yang dipakai dan target apa yang ditetapkan?

  • Emisi GHG Scope 1, 2, 3 (lihat panduan carbon accounting)
  • Internal carbon price (jika dipakai)
  • % pendapatan / aset / belanja modal terkait risiko iklim
  • Target reduksi emisi dengan baseline year & tahun target
  • Status pencapaian target dari tahun sebelumnya

4. Risiko Iklim: Transition vs Physical Risk

Transition Risk (Risiko Transisi)

Risiko dari transisi menuju ekonomi rendah karbon:

Sub-tipe Contoh untuk Indonesia
Policy & Legal Pajak karbon (UU HPP), penurunan kuota emisi PTBAE-PU, larangan ekspor batu bara tanpa nilai tambah, EU CBAM untuk produk Indonesia
Technology Disrupsi oleh EV (untuk industri otomotif konvensional), solar PV menggeser PLTU
Market Konsumen pindah ke produk rendah karbon, buyer ekspor menuntut Scope 3 disclosure
Reputation Penurunan rating ESG, divestasi dari investor karena profile karbon tinggi

Physical Risk (Risiko Fisik)

Risiko dari dampak fisik perubahan iklim:

Sub-tipe Contoh untuk Indonesia
Acute (akut) Banjir, badai, kekeringan ekstrem, kebakaran hutan — gangguan operasional pabrik & logistik
Chronic (kronis) Kenaikan permukaan laut Jakarta & pesisir Sumatera, perubahan pola hujan untuk perkebunan, peningkatan suhu rata-rata yang menaikkan biaya pendinginan

Di Indonesia, physical risk khususnya tinggi untuk sektor: perkebunan (sawit, karet), perikanan, pesisir (semen, kimia, pelabuhan), dan infrastruktur.

5. Skenario Analisis (1,5°C, 2°C, 3°C+)

Inti dari TCFD/IFRS S2 strategy disclosure adalah scenario analysis: perusahaan harus menguji resiliensi strategi terhadap minimum 2–3 skenario iklim.

Skenario yang Lazim Dipakai

Skenario Sumber Karakter
NZE 2050 (1,5°C) IEA Net Zero Emissions Transisi cepat & agresif — transition risk tinggi
SDS / APS (well below 2°C) IEA Sustainable / Announced Pledges Transisi terkelola sesuai komitmen NDC negara
STEPS (2,5°C) IEA Stated Policies Business-as-usual policy, emisi naik moderat
RCP 8.5 (3°C+) IPCC AR6 Worst case — physical risk tinggi

Output Scenario Analysis

  • Quantitative: dampak finansial pada revenue / EBITDA / aset
  • Qualitative: deskripsi kerentanan strategis & opsi mitigasi
  • Time horizon: short (≤2 tahun), medium (2–5 tahun), long (5+ tahun)

Pendekatan Praktis untuk Perusahaan Indonesia

  1. Mulai dengan 2 skenario: well-below 2°C dan business-as-usual
  2. Pilih 3–5 risiko utama untuk dianalisis (jangan semua sekaligus)
  3. Pakai data publik IPCC, IEA, BMKG — jangan beli dataset mahal di tahun pertama
  4. Kuantifikasi sederhana: rentang dampak (low/medium/high)
  5. Iterasi tahun berikutnya dengan data & model lebih canggih

6. Metrik Wajib: Scope 1/2/3, Internal Carbon Price

IFRS S2 mensyaratkan beberapa metrik core:

Cross-Industry Metrics (Wajib Semua Perusahaan)

  • Emisi Scope 1 absolute (ton CO2e)
  • Emisi Scope 2 absolute (location-based + market-based)
  • Emisi Scope 3 absolute (15 kategori, dengan disclaimer cakupan)
  • % emisi dalam target reduksi vs base year
  • Internal carbon price ($/ton) — jika digunakan
  • % remunerasi eksekutif terkait performansi iklim
  • Modal fisik berisiko (% asset value at flood/storm risk)
  • Modal finansial berisiko (% revenue dari produk berkarbon tinggi)

Industry-Specific Metrics

IFRS S2 mengacu standar SASB untuk metrik industri spesifik. Contoh:

  • Energi/Migas: emission intensity per barrel oil equivalent
  • Perbankan: financed emissions (PCAF), % portfolio dalam climate-vulnerable sectors
  • Tambang: emission intensity per ton mineral, water stress areas
  • Manufaktur: intensity per produk, % renewable energy

7. Science-Based Targets (SBTi)

Science-Based Targets initiative (SBTi) adalah inisiatif global yang memvalidasi target reduksi emisi perusahaan apakah selaras jalur 1,5°C Paris Agreement.

Mengapa SBTi Penting?

  • Memberi kredibilitas eksternal pada klaim net-zero
  • Mensyaratkan target jangka pendek (5–10 tahun) yang konkret — bukan janji 2050 yang jauh
  • Wajib tercakup Scope 1+2 absolute reduction; Scope 3 jika >40% total emisi
  • Investor & rating ESG memberi bobot lebih tinggi untuk perusahaan SBTi-validated

Apakah Cocok untuk Perusahaan Indonesia?

SBTi target 1,5°C absolute — misalnya -42% Scope 1+2 emissions by 2030 vs 2019 baseline — tantangan untuk perusahaan di sektor sulit (semen, baja, tambang, kimia). Perusahaan dengan growth bisnis di Indonesia perlu strategi: efisiensi energi + electrification + renewable PPA + carbon capture (long-term).

Komitmen Indonesia Saat Ini (per 2024)

200+ perusahaan Indonesia sudah berkomitmen SBTi, didominasi sektor: F&B (Indofood, Mayora, Garudafood), telekomunikasi (Telkom, XL), perbankan (BCA, Mandiri, BRI), manufaktur (Astra, Indorama).

8. Beda IFRS S2 vs TCFD

Dimensi TCFD (2017) IFRS S2 (2023)
Status Voluntary framework Standar akuntansi formal
Audience Multi-stakeholder Investor & pemberi modal (financial materiality)
Cakupan Climate only Climate + dapat dipadu dengan IFRS S1 untuk topik sustainability lain
Connectivity dengan finansial Direkomendasikan Wajib (terhubung dengan financial statements)
Prescriptive metrics Lebih fleksibel Lebih spesifik (cross-industry + industry-specific)
Time horizons Short / Medium / Long — tidak didefinisikan ketat Harus konsisten dengan strategic planning horizon entitas
Verification expectation Tidak diatur Akan terhubung dengan audit/assurance regime

Bagi perusahaan yang sudah TCFD-aligned, transisi ke IFRS S2 lebih merupakan upgrading kedalaman daripada perubahan kerangka — struktur 4 pilar sama persis.

9. Studi Kasus Adopsi Awal di Indonesia

Bank Mandiri

Salah satu first-mover di sektor perbankan Indonesia. Sustainability Report 2024 sudah mencakup financed emissions (PCAF), climate scenario analysis untuk portfolio loan, dan target net-zero financed emissions 2060.

Telkom Indonesia

Sudah mempublikasikan TCFD-aligned disclosure sejak 2022 dengan scenario analysis untuk infrastruktur data center terhadap kenaikan suhu & banjir Jakarta.

Pertamina

Sustainability Report 2024 mencakup transition risk dari net-zero pathway, target -32% emission intensity 2030, investasi dalam renewable + green hydrogen.

Indofood

SBTi-committed, mempublikasikan physical risk assessment untuk plantation supply chain (sawit, gandum impor), strategi adaptasi pertanian.

10. Common Pitfalls dalam Climate Disclosure

Pitfall Cara Menghindari
Boilerplate disclosures — deskripsi generik tanpa konteks perusahaan Setiap risiko harus mengaitkan dengan operasional spesifik (lokasi, sektor, time horizon)
Scenario analysis tidak realistis — pakai hanya skenario favorable Wajib minimum well-below 2°C + 1 worst case (3°C atau RCP 8.5)
Governance lemah — iklim hanya dibahas di komite sustainability, tidak di board Buktikan diskusi iklim di board minutes; KPI eksekutif terkait iklim
Metrik tanpa target — melaporkan emisi tanpa target reduksi Tetapkan target 5–10 tahun absolute & intensitas; idealnya SBTi-validated
Pisah dari financial statement — angka emisi tidak terhubung dengan dampak finansial IFRS S2 mensyaratkan koneksi: misalnya, “X% capital expenditure terkait transisi”
Anti-climate-change lobbying tidak diungkap Disclose corporate political contribution & trade association alignment
Greenwashing — klaim net-zero dengan offset murah tanpa reduksi Prioritas reduksi emisi internal; offset hanya untuk residual yang sulit dihindari

11. Layanan Konsultasi IEC: TCFD & IFRS S2

Paket Layanan

  • TCFD/IFRS S2 Readiness Assessment — gap analysis vs 4 pilar & 11 disclosure
  • Climate Risk Identification Workshop — transition + physical risk untuk perusahaan
  • Scenario Analysis Setup — pemilihan skenario + kuantifikasi dampak finansial
  • SBTi Target Setting — pendampingan submission + validasi
  • Climate Disclosure Drafting — integrasi ke sustainability report & annual report
  • Internal Carbon Price Implementation — design + integration dengan capex decision

Pelatihan Terkait

12. FAQ

Q1. Apakah TCFD/IFRS S2 disclosure wajib di Indonesia 2026?

Belum mandatory secara penuh. POJK 51 tetap wajib (yang mencakup elemen TCFD dasar). Roadmap OJK menargetkan adopsi penuh IFRS S1/S2 di 2027–2028.

Q2. Berapa biaya readiness assessment TCFD untuk perusahaan saya?

Estimasi 2026: Rp 100–300 juta untuk gap analysis komprehensif (2 bulan, output: scoring per pilar + roadmap 12 bulan).

Q3. Berapa lama untuk implementasi penuh TCFD/IFRS S2?

Untuk perusahaan menengah, alokasikan 12–18 bulan dari kick-off sampai disclosure pertama lengkap. Year 1: governance + risk identification + Scope 1+2. Year 2: scenario analysis + Scope 3 + targets.

Q4. Saya hanya melapor POJK 51 — mengapa perlu TCFD?

Investor institusional mulai menanyakan TCFD secara explicit. Bank ESG-linked memerlukan data climate-related untuk pricing kredit. Mulai sekarang berarti siap saat regulasi datang.

Q5. Apakah perlu external assurance untuk TCFD disclosure?

Tahun pertama: tidak wajib. Tahun kedua keatas: limited assurance untuk Scope 1+2 sangat dianjurkan. IFRS S2 ke depan akan membawa requirement assurance yang lebih ketat.

Q6. Apa hubungan TCFD dengan SBTi?

TCFD/IFRS S2 adalah kerangka pengungkapan. SBTi adalah kerangka penetapan target. Keduanya komplementer: target SBTi-validated memperkuat metrics & targets disclosure dalam TCFD/IFRS S2.

Q7. Kami sudah mempublikasikan sustainability report — cukup atau perlu disclosure terpisah TCFD?

Cukup. Banyak perusahaan global mengintegrasikan TCFD/IFRS S2 dalam sustainability report dengan section khusus yang dapat di-cross-reference (TCFD Content Index).

Q8. Apakah IFRS S2 dipakai juga untuk LJK?

Ya, terutama untuk financed emissions (Scope 3 Category 15: investments). Sektor finance punya persyaratan khusus terkait portofolio & klien.

Q9. Bagaimana mulai scenario analysis tanpa data canggih?

Pakai data publik: IPCC AR6 untuk physical, IEA NZE/STEPS untuk transition. Identifikasi 3–5 risiko utama. Kuantifikasi sederhana (rentang dampak low/medium/high) lebih baik daripada tidak ada.

Q10. Apakah anak perusahaan multinasional Indonesia harus pakai standar parent atau Indonesia?

Banyak grup global menjadikan parent standard sebagai default untuk konsolidasi. Tetapi untuk submission ke OJK Indonesia, harus comply POJK 51. Best practice: align dengan parent + adaptasi spesifik POJK 51.

Konsultasi Gratis dengan Tim IEC

Tim climate & ESG IEC siap membahas:

  • TCFD/IFRS S2 readiness gap analysis
  • Scenario analysis methodology untuk industri Anda
  • Roadmap 18 bulan adopsi bertahap
  • Integrasi dengan sustainability report POJK 51
  • SBTi target setting & validation

Jakarta: +62 811 9334 859  |  Surabaya: +62 811 1798 354
Email: [email protected]

Pesan Konsultasi 30 Menit →

Pesan Konsultasi 30 Menit →

Panduan TCFD & IFRS S2 Indonesia 2026 ini disusun oleh Indonesia Environment & Energy Center (IEC) dan terakhir diperbarui Mei 2026.