TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures) dan IFRS S2 Climate-related Disclosures adalah kerangka pengungkapan risiko iklim yang menjadi standar global investor untuk menilai paparan perusahaan terhadap perubahan iklim. Sejak 2023, ISSB IFRS S2 mengadopsi penuh kerangka TCFD dan menjadi global baseline. Panduan ini disusun oleh Indonesia Environment & Energy Center (IEC) sebagai referensi terkini untuk perusahaan Indonesia tahun 2026.
Daftar Isi
- Apa Itu TCFD & Mengapa IFRS S2 Mengadopsinya
- Status Adopsi di Indonesia 2026
- Empat Pilar TCFD: Governance, Strategy, Risk, Metrics
- Risiko Iklim: Transition vs Physical Risk
- Skenario Analisis (1,5°C, 2°C, 3°C+)
- Metrik Wajib: Scope 1/2/3, Internal Carbon Price
- Science-Based Targets (SBTi)
- Beda IFRS S2 vs TCFD
- Studi Kasus Adopsi Awal di Indonesia
- Common Pitfalls
- Layanan IEC
- FAQ
1. Apa Itu TCFD & Mengapa IFRS S2 Mengadopsinya
TCFD dibentuk tahun 2015 oleh Financial Stability Board (FSB) atas permintaan G20 untuk membuat kerangka pelaporan risiko iklim yang konsisten secara global. Tahun 2017, TCFD merilis rekomendasi 11 disclosure di 4 pilar yang sejak itu menjadi acuan global investor.
Pada Juni 2023, International Sustainability Standards Board (ISSB) menerbitkan IFRS S2 yang mengadopsi penuh kerangka TCFD dengan beberapa penambahan. TCFD secara formal dibubarkan akhir 2023, dan IFRS S2 menjadi penerusnya yang berstatus standar akuntansi formal.
Mengapa Ini Penting bagi Perusahaan Indonesia 2026?
- Investor institusional global — BlackRock, Vanguard, dan dana pensiun negara maju mensyaratkan pengungkapan TCFD/IFRS S2 untuk semua holding
- OJK roadmap — Indonesia berkomitmen mengadopsi IFRS S2 bertahap 2026–2028
- Bank ESG-linked — pricing kredit dan green bond mengacu klasifikasi risiko iklim TCFD
- Mandatory disclosure di yurisdiksi lain — UK, Jepang, Singapura, Australia, EU CSRD — relevan untuk anak perusahaan Indonesia di sana
- Rating ESG — MSCI, Sustainalytics, S&P bobot pengungkapan TCFD tinggi dalam scoring
2. Status Adopsi di Indonesia 2026
| Regulasi / Inisiatif | Status 2026 |
|---|---|
| POJK 51/POJK.03/2017 | Wajib sustainability report, pengungkapan risiko iklim direkomendasikan |
| Roadmap OJK Sustainable Finance Tahap 3 | Adopsi IFRS S1/S2 bertahap 2026–2028 |
| SE OJK 16/SEOJK.04/2021 | Pedoman teknis sustainability report mencakup elemen TCFD |
| Bank Indonesia GreenCoLab | Bank-bank pelopor (Mandiri, BCA, BRI, BNI) sudah self-disclose TCFD |
| SBTi commitments | 200+ perusahaan Indonesia berkomitmen science-based targets |
| Permen LHK 21/2022 | Tata laksana NDC + nilai ekonomi karbon (mengaitkan SRN-PPI dengan TCFD) |
Kesimpulan praktis: Untuk emiten dan LJK Indonesia, TCFD/IFRS S2 disclosure belum mandatory (per 2026), tetapi akan menjadi mandatory dalam 2–3 tahun. Perusahaan yang mulai sekarang akan punya keunggulan kompetitif dalam akses pendanaan ESG, rating, dan investor relations.
3. Empat Pilar TCFD / IFRS S2: Governance, Strategy, Risk, Metrics
Pilar 1: Governance
Bagaimana board dan manajemen mengawasi risiko iklim?
- Peran board / komite (sustainability committee, audit committee) terkait iklim
- Frekuensi dan kedalaman diskusi iklim di tingkat direksi
- Akuntabilitas eksekutif: KPI iklim untuk CEO & CFO
- Eskalasi keputusan dengan dampak iklim signifikan
Pilar 2: Strategy
Bagaimana risiko & peluang iklim memengaruhi strategi bisnis & finansial?
- Identifikasi risiko/peluang short, medium, long-term (1, 5, 10+ tahun)
- Dampak finansial pada bisnis: revenue, cost, asset value
- Resiliensi strategi terhadap berbagai skenario iklim (1,5°C / 2°C / 3°C+)
- Transition plan: roadmap perusahaan menuju low-carbon economy
Pilar 3: Risk Management
Bagaimana risiko iklim diidentifikasi, dinilai, dan dikelola?
- Proses identifikasi risiko iklim (baik fisik maupun transisi)
- Metodologi penilaian materialitas finansial
- Integrasi dengan ERM (Enterprise Risk Management) eksisting
- Risk treatment: avoid / reduce / transfer / accept
Pilar 4: Metrics & Targets
Apa metrik kuantitatif yang dipakai dan target apa yang ditetapkan?
- Emisi GHG Scope 1, 2, 3 (lihat panduan carbon accounting)
- Internal carbon price (jika dipakai)
- % pendapatan / aset / belanja modal terkait risiko iklim
- Target reduksi emisi dengan baseline year & tahun target
- Status pencapaian target dari tahun sebelumnya
4. Risiko Iklim: Transition vs Physical Risk
Transition Risk (Risiko Transisi)
Risiko dari transisi menuju ekonomi rendah karbon:
| Sub-tipe | Contoh untuk Indonesia |
|---|---|
| Policy & Legal | Pajak karbon (UU HPP), penurunan kuota emisi PTBAE-PU, larangan ekspor batu bara tanpa nilai tambah, EU CBAM untuk produk Indonesia |
| Technology | Disrupsi oleh EV (untuk industri otomotif konvensional), solar PV menggeser PLTU |
| Market | Konsumen pindah ke produk rendah karbon, buyer ekspor menuntut Scope 3 disclosure |
| Reputation | Penurunan rating ESG, divestasi dari investor karena profile karbon tinggi |
Physical Risk (Risiko Fisik)
Risiko dari dampak fisik perubahan iklim:
| Sub-tipe | Contoh untuk Indonesia |
|---|---|
| Acute (akut) | Banjir, badai, kekeringan ekstrem, kebakaran hutan — gangguan operasional pabrik & logistik |
| Chronic (kronis) | Kenaikan permukaan laut Jakarta & pesisir Sumatera, perubahan pola hujan untuk perkebunan, peningkatan suhu rata-rata yang menaikkan biaya pendinginan |
Di Indonesia, physical risk khususnya tinggi untuk sektor: perkebunan (sawit, karet), perikanan, pesisir (semen, kimia, pelabuhan), dan infrastruktur.
5. Skenario Analisis (1,5°C, 2°C, 3°C+)
Inti dari TCFD/IFRS S2 strategy disclosure adalah scenario analysis: perusahaan harus menguji resiliensi strategi terhadap minimum 2–3 skenario iklim.
Skenario yang Lazim Dipakai
| Skenario | Sumber | Karakter |
|---|---|---|
| NZE 2050 (1,5°C) | IEA Net Zero Emissions | Transisi cepat & agresif — transition risk tinggi |
| SDS / APS (well below 2°C) | IEA Sustainable / Announced Pledges | Transisi terkelola sesuai komitmen NDC negara |
| STEPS (2,5°C) | IEA Stated Policies | Business-as-usual policy, emisi naik moderat |
| RCP 8.5 (3°C+) | IPCC AR6 | Worst case — physical risk tinggi |
Output Scenario Analysis
- Quantitative: dampak finansial pada revenue / EBITDA / aset
- Qualitative: deskripsi kerentanan strategis & opsi mitigasi
- Time horizon: short (≤2 tahun), medium (2–5 tahun), long (5+ tahun)
Pendekatan Praktis untuk Perusahaan Indonesia
- Mulai dengan 2 skenario: well-below 2°C dan business-as-usual
- Pilih 3–5 risiko utama untuk dianalisis (jangan semua sekaligus)
- Pakai data publik IPCC, IEA, BMKG — jangan beli dataset mahal di tahun pertama
- Kuantifikasi sederhana: rentang dampak (low/medium/high)
- Iterasi tahun berikutnya dengan data & model lebih canggih
6. Metrik Wajib: Scope 1/2/3, Internal Carbon Price
IFRS S2 mensyaratkan beberapa metrik core:
Cross-Industry Metrics (Wajib Semua Perusahaan)
- Emisi Scope 1 absolute (ton CO2e)
- Emisi Scope 2 absolute (location-based + market-based)
- Emisi Scope 3 absolute (15 kategori, dengan disclaimer cakupan)
- % emisi dalam target reduksi vs base year
- Internal carbon price ($/ton) — jika digunakan
- % remunerasi eksekutif terkait performansi iklim
- Modal fisik berisiko (% asset value at flood/storm risk)
- Modal finansial berisiko (% revenue dari produk berkarbon tinggi)
Industry-Specific Metrics
IFRS S2 mengacu standar SASB untuk metrik industri spesifik. Contoh:
- Energi/Migas: emission intensity per barrel oil equivalent
- Perbankan: financed emissions (PCAF), % portfolio dalam climate-vulnerable sectors
- Tambang: emission intensity per ton mineral, water stress areas
- Manufaktur: intensity per produk, % renewable energy
7. Science-Based Targets (SBTi)
Science-Based Targets initiative (SBTi) adalah inisiatif global yang memvalidasi target reduksi emisi perusahaan apakah selaras jalur 1,5°C Paris Agreement.
Mengapa SBTi Penting?
- Memberi kredibilitas eksternal pada klaim net-zero
- Mensyaratkan target jangka pendek (5–10 tahun) yang konkret — bukan janji 2050 yang jauh
- Wajib tercakup Scope 1+2 absolute reduction; Scope 3 jika >40% total emisi
- Investor & rating ESG memberi bobot lebih tinggi untuk perusahaan SBTi-validated
Apakah Cocok untuk Perusahaan Indonesia?
SBTi target 1,5°C absolute — misalnya -42% Scope 1+2 emissions by 2030 vs 2019 baseline — tantangan untuk perusahaan di sektor sulit (semen, baja, tambang, kimia). Perusahaan dengan growth bisnis di Indonesia perlu strategi: efisiensi energi + electrification + renewable PPA + carbon capture (long-term).
Komitmen Indonesia Saat Ini (per 2024)
200+ perusahaan Indonesia sudah berkomitmen SBTi, didominasi sektor: F&B (Indofood, Mayora, Garudafood), telekomunikasi (Telkom, XL), perbankan (BCA, Mandiri, BRI), manufaktur (Astra, Indorama).
8. Beda IFRS S2 vs TCFD
| Dimensi | TCFD (2017) | IFRS S2 (2023) |
|---|---|---|
| Status | Voluntary framework | Standar akuntansi formal |
| Audience | Multi-stakeholder | Investor & pemberi modal (financial materiality) |
| Cakupan | Climate only | Climate + dapat dipadu dengan IFRS S1 untuk topik sustainability lain |
| Connectivity dengan finansial | Direkomendasikan | Wajib (terhubung dengan financial statements) |
| Prescriptive metrics | Lebih fleksibel | Lebih spesifik (cross-industry + industry-specific) |
| Time horizons | Short / Medium / Long — tidak didefinisikan ketat | Harus konsisten dengan strategic planning horizon entitas |
| Verification expectation | Tidak diatur | Akan terhubung dengan audit/assurance regime |
Bagi perusahaan yang sudah TCFD-aligned, transisi ke IFRS S2 lebih merupakan upgrading kedalaman daripada perubahan kerangka — struktur 4 pilar sama persis.
9. Studi Kasus Adopsi Awal di Indonesia
Bank Mandiri
Salah satu first-mover di sektor perbankan Indonesia. Sustainability Report 2024 sudah mencakup financed emissions (PCAF), climate scenario analysis untuk portfolio loan, dan target net-zero financed emissions 2060.
Telkom Indonesia
Sudah mempublikasikan TCFD-aligned disclosure sejak 2022 dengan scenario analysis untuk infrastruktur data center terhadap kenaikan suhu & banjir Jakarta.
Pertamina
Sustainability Report 2024 mencakup transition risk dari net-zero pathway, target -32% emission intensity 2030, investasi dalam renewable + green hydrogen.
Indofood
SBTi-committed, mempublikasikan physical risk assessment untuk plantation supply chain (sawit, gandum impor), strategi adaptasi pertanian.
10. Common Pitfalls dalam Climate Disclosure
| Pitfall | Cara Menghindari |
|---|---|
| Boilerplate disclosures — deskripsi generik tanpa konteks perusahaan | Setiap risiko harus mengaitkan dengan operasional spesifik (lokasi, sektor, time horizon) |
| Scenario analysis tidak realistis — pakai hanya skenario favorable | Wajib minimum well-below 2°C + 1 worst case (3°C atau RCP 8.5) |
| Governance lemah — iklim hanya dibahas di komite sustainability, tidak di board | Buktikan diskusi iklim di board minutes; KPI eksekutif terkait iklim |
| Metrik tanpa target — melaporkan emisi tanpa target reduksi | Tetapkan target 5–10 tahun absolute & intensitas; idealnya SBTi-validated |
| Pisah dari financial statement — angka emisi tidak terhubung dengan dampak finansial | IFRS S2 mensyaratkan koneksi: misalnya, “X% capital expenditure terkait transisi” |
| Anti-climate-change lobbying tidak diungkap | Disclose corporate political contribution & trade association alignment |
| Greenwashing — klaim net-zero dengan offset murah tanpa reduksi | Prioritas reduksi emisi internal; offset hanya untuk residual yang sulit dihindari |
11. Layanan Konsultasi IEC: TCFD & IFRS S2
Paket Layanan
- TCFD/IFRS S2 Readiness Assessment — gap analysis vs 4 pilar & 11 disclosure
- Climate Risk Identification Workshop — transition + physical risk untuk perusahaan
- Scenario Analysis Setup — pemilihan skenario + kuantifikasi dampak finansial
- SBTi Target Setting — pendampingan submission + validasi
- Climate Disclosure Drafting — integrasi ke sustainability report & annual report
- Internal Carbon Price Implementation — design + integration dengan capex decision
Pelatihan Terkait
- Pelatihan Awareness ESG & Sustainability
- Pelatihan Perhitungan Karbon
- Pelatihan Audit Sumber Daya
- Panduan Sustainability Report
- Panduan Carbon Accounting
12. FAQ
Q1. Apakah TCFD/IFRS S2 disclosure wajib di Indonesia 2026?
Belum mandatory secara penuh. POJK 51 tetap wajib (yang mencakup elemen TCFD dasar). Roadmap OJK menargetkan adopsi penuh IFRS S1/S2 di 2027–2028.
Q2. Berapa biaya readiness assessment TCFD untuk perusahaan saya?
Estimasi 2026: Rp 100–300 juta untuk gap analysis komprehensif (2 bulan, output: scoring per pilar + roadmap 12 bulan).
Q3. Berapa lama untuk implementasi penuh TCFD/IFRS S2?
Untuk perusahaan menengah, alokasikan 12–18 bulan dari kick-off sampai disclosure pertama lengkap. Year 1: governance + risk identification + Scope 1+2. Year 2: scenario analysis + Scope 3 + targets.
Q4. Saya hanya melapor POJK 51 — mengapa perlu TCFD?
Investor institusional mulai menanyakan TCFD secara explicit. Bank ESG-linked memerlukan data climate-related untuk pricing kredit. Mulai sekarang berarti siap saat regulasi datang.
Q5. Apakah perlu external assurance untuk TCFD disclosure?
Tahun pertama: tidak wajib. Tahun kedua keatas: limited assurance untuk Scope 1+2 sangat dianjurkan. IFRS S2 ke depan akan membawa requirement assurance yang lebih ketat.
Q6. Apa hubungan TCFD dengan SBTi?
TCFD/IFRS S2 adalah kerangka pengungkapan. SBTi adalah kerangka penetapan target. Keduanya komplementer: target SBTi-validated memperkuat metrics & targets disclosure dalam TCFD/IFRS S2.
Q7. Kami sudah mempublikasikan sustainability report — cukup atau perlu disclosure terpisah TCFD?
Cukup. Banyak perusahaan global mengintegrasikan TCFD/IFRS S2 dalam sustainability report dengan section khusus yang dapat di-cross-reference (TCFD Content Index).
Q8. Apakah IFRS S2 dipakai juga untuk LJK?
Ya, terutama untuk financed emissions (Scope 3 Category 15: investments). Sektor finance punya persyaratan khusus terkait portofolio & klien.
Q9. Bagaimana mulai scenario analysis tanpa data canggih?
Pakai data publik: IPCC AR6 untuk physical, IEA NZE/STEPS untuk transition. Identifikasi 3–5 risiko utama. Kuantifikasi sederhana (rentang dampak low/medium/high) lebih baik daripada tidak ada.
Q10. Apakah anak perusahaan multinasional Indonesia harus pakai standar parent atau Indonesia?
Banyak grup global menjadikan parent standard sebagai default untuk konsolidasi. Tetapi untuk submission ke OJK Indonesia, harus comply POJK 51. Best practice: align dengan parent + adaptasi spesifik POJK 51.
Konsultasi Gratis dengan Tim IEC
Tim climate & ESG IEC siap membahas:
- TCFD/IFRS S2 readiness gap analysis
- Scenario analysis methodology untuk industri Anda
- Roadmap 18 bulan adopsi bertahap
- Integrasi dengan sustainability report POJK 51
- SBTi target setting & validation
Jakarta: +62 811 9334 859 | Surabaya: +62 811 1798 354
Email: [email protected]
Panduan TCFD & IFRS S2 Indonesia 2026 ini disusun oleh Indonesia Environment & Energy Center (IEC) dan terakhir diperbarui Mei 2026.