Sustainability Report atau Laporan Keberlanjutan adalah laporan tahunan yang menyajikan kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan perusahaan kepada pemangku kepentingan. Di Indonesia, laporan keberlanjutan tidak lagi opsional — POJK No. 51/POJK.03/2017 mewajibkannya bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Panduan ini disusun oleh Indonesia Environment & Energy Center (IEC) sebagai referensi terkini 2026 untuk tim sustainability, ESG, finance, dan corporate communications di Indonesia.
Daftar Isi
- Apa Itu Sustainability Report?
- Kewajiban Hukum: POJK 51 & Siapa yang Wajib Menyusun
- Kerangka Pelaporan: GRI, IFRS S1/S2, SASB, TCFD
- Struktur Laporan yang Memenuhi POJK 51
- 10 Langkah Menyusun Sustainability Report
- Cara Menentukan Topik Material
- Contoh Sustainability Report Perusahaan Publik Indonesia
- Verifikasi & Assurance (ISAE 3000, AA1000)
- Tantangan Umum & Cara Menghindarinya
- Layanan Konsultasi IEC
- FAQ
1. Apa Itu Sustainability Report?
Sustainability Report (Laporan Keberlanjutan) adalah pengungkapan tahunan perusahaan tentang kinerja non-keuangan: dampak lingkungan, kontribusi sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, Governance — ESG). Tujuannya bukan sekadar laporan, melainkan alat akuntabilitas kepada investor, regulator, customer, karyawan, dan komunitas.
Beda Sustainability Report dengan Annual Report dan ESG Report
| Jenis Laporan | Fokus | Standar Utama | Audience |
|---|---|---|---|
| Annual Report | Kinerja keuangan + ringkasan operasional | PSAK / IFRS Accounting | Pemegang saham, regulator pasar modal |
| Sustainability Report | Kinerja ekonomi, sosial, lingkungan terintegrasi | GRI Standards, POJK 51 | Multi-stakeholder (investor, customer, NGO, pemerintah) |
| ESG Report | Risiko & peluang keberlanjutan untuk investor | SASB, IFRS S1/S2, MSCI | Investor institusional, analis ESG |
| Integrated Report | Penggabungan finansial & non-finansial | IIRC framework | Investor jangka panjang |
Banyak perusahaan publik di Indonesia menggabungkan ketiganya menjadi satu dokumen tahunan untuk efisiensi dan koherensi naratif.
2. Kewajiban Hukum: POJK 51 & Siapa yang Wajib Menyusun
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik mewajibkan penyampaian Laporan Keberlanjutan tahunan kepada OJK paling lambat 30 April setiap tahun.
Siapa yang Wajib?
- Lembaga Jasa Keuangan (LJK) — bank umum, BPR, perusahaan asuransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, perusahaan efek
- Emiten — perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia
- Perusahaan Publik — non-emiten dengan pemegang saham >300 dan modal disetor >Rp 3 miliar
- BUMN tertentu — sesuai SEOJK 21/2018 dan kebijakan Kementerian BUMN
Sanksi Jika Tidak Disusun atau Terlambat
- Surat peringatan tertulis dari OJK
- Sanksi administratif berdasarkan POJK 47/POJK.04/2020
- Risiko reputasi di pasar modal & downgrade rating ESG (MSCI, Sustainalytics)
- Berisiko mengganggu akses pendanaan ESG-linked dan green bond
Timeline Pelaporan
| Tanggal | Kegiatan |
|---|---|
| Desember tahun sebelumnya | Penetapan tim sustainability + topik material |
| Januari–Februari | Pengumpulan data finansial & non-finansial sepanjang tahun |
| Maret | Drafting laporan + verifikasi internal |
| April | Assurance pihak ketiga (jika dipilih) + finalisasi + tanda tangan direksi |
| 30 April | Submission ke OJK & publikasi di website perusahaan |
3. Kerangka Pelaporan: GRI, IFRS S1/S2, SASB, TCFD
GRI Standards (Global Reporting Initiative)
Kerangka paling banyak dipakai perusahaan Indonesia. GRI 2021 menggunakan struktur tiga lapis:
- GRI Universal Standards (101, 102, 103) — persyaratan umum untuk semua perusahaan
- GRI Sector Standards — spesifik per sektor (Oil & Gas, Coal, Mining, Agriculture, dll.)
- GRI Topic Standards — topik spesifik (200 ekonomi, 300 lingkungan, 400 sosial)
POJK 51 memungkinkan perusahaan memilih GRI sebagai kerangka acuan (mayoritas perusahaan publik di Indonesia memilih GRI).
IFRS S1 (Sustainability) & IFRS S2 (Climate-related)
Standar terbaru dari International Sustainability Standards Board (ISSB) yang dirilis tahun 2023 dan kini menjadi global baseline:
- IFRS S1 — persyaratan umum pengungkapan informasi keberlanjutan finansial-material
- IFRS S2 — pengungkapan terkait iklim (mengadopsi penuh kerangka TCFD)
OJK dan IAI sedang melakukan adopsi bertahap IFRS S1/S2 di Indonesia — perusahaan dianjurkan mulai mengintegrasikannya dalam siklus 2026–2028.
SASB (Sustainability Accounting Standards Board)
Topik material spesifik per industri dengan metrik kuantitatif standar. Cocok dipadu dengan GRI atau IFRS S2 untuk pelaporan investor-grade.
TCFD (Task Force on Climate-related Financial Disclosures)
Kerangka pengungkapan risiko iklim (Governance, Strategy, Risk Management, Metrics & Targets). Sejak 2023 disolidasi ke dalam IFRS S2. Lihat panduan TCFD & IFRS S2 di Indonesia.
Kapan Memilih Kerangka Mana?
| Profil Perusahaan | Rekomendasi Kerangka |
|---|---|
| Emiten / perusahaan publik POJK 51 baseline | GRI 2021 |
| Perusahaan dengan investor institusional global | GRI + SASB + IFRS S1/S2 |
| LJK dengan eksposur portofolio karbon tinggi | GRI + TCFD/IFRS S2 + PCAF |
| BUMN dengan target SDGs | GRI + SDGs mapping + ISO 26000 |
| Anak perusahaan multinasional | Selaraskan dengan parent (umumnya GRI + IFRS S2) |
4. Struktur Laporan yang Memenuhi POJK 51
POJK 51 dan SE OJK 16/SEOJK.04/2021 menetapkan struktur minimum laporan keberlanjutan:
- Profil Singkat Perusahaan — visi, misi, struktur organisasi, lokasi operasi, supply chain
- Penjelasan Direksi tentang Strategi Keberlanjutan — surat dari CEO/Komisaris Utama
- Tata Kelola Keberlanjutan — struktur governance, peran komite, akuntabilitas
- Kinerja Ekonomi Berkelanjutan — nilai ekonomi yang dihasilkan & didistribusikan
- Kinerja Sosial — ketenagakerjaan, K3, hak asasi manusia, masyarakat sekitar (CSR)
- Kinerja Lingkungan — energi, air, emisi, limbah, biodiversitas
- Tanggung Jawab Pengembangan Produk/Layanan Berkelanjutan
- Verifikasi Pihak Independen (assurance) — opsional tetapi dianjurkan
- Lampiran & GRI Content Index
5. 10 Langkah Menyusun Sustainability Report
- Bentuk tim sustainability lintas-departemen — HR, finance, operasi, legal, communications, K3LH
- Tetapkan kerangka acuan — GRI 2021, IFRS S1/S2, atau kombinasi
- Lakukan stakeholder mapping & engagement — survei, focus group, interview pemangku kepentingan
- Laksanakan materiality assessment — identifikasi topik material untuk perusahaan & pemangku kepentingan
- Susun matriks materialitas — visualisasi prioritas topik (sumbu: dampak ke bisnis vs ke pemangku kepentingan)
- Kumpulkan data 12 bulan — konsumsi energi, emisi GHG, intensitas air, jam pelatihan, jumlah keluhan masyarakat, dll.
- Drafting laporan — gunakan template GRI Content Index untuk memastikan compliance
- Internal review — legal, compliance, finance, dewan direksi
- External assurance (opsional) — KAP Big Four, Bureau Veritas, SGS, atau PT IEC SUCOFINDO
- Publikasi & submission — OJK + website perusahaan + sosialisasi internal/eksternal
Pesan workshop materiality assessment 2 hari dengan tim IEC →
6. Cara Menentukan Topik Material
Materiality assessment adalah jantung sustainability report. Topik material adalah isu ESG yang:
- Berdampak signifikan pada bisnis perusahaan (financial materiality)
- Berdampak signifikan pada pemangku kepentingan eksternal (impact materiality)
Double materiality — konsep yang diadopsi GRI 2021 dan EU CSRD — menuntut kedua dimensi ini dievaluasi. IFRS S1/S2 fokus lebih sempit pada financial materiality.
Metodologi Praktis 5 Langkah
- Long list 30–50 topik dari GRI Sector Standards + benchmarking peer + tren industri
- Survei stakeholder — minimal 100 responden, mewakili karyawan, pemegang saham, customer, supplier, NGO, regulator, masyarakat
- Internal scoring oleh manajemen senior tentang dampak bisnis
- Plot matriks 2D — sumbu X stakeholder importance, sumbu Y business impact
- Validasi dengan dewan direksi — ambil 8–15 topik material untuk fokus laporan
7. Contoh Sustainability Report Perusahaan Publik Indonesia
| Sektor | Perusahaan | Highlight Sustainability Report |
|---|---|---|
| Energi | Pertamina, PLN, PGN | Net-zero roadmap 2060, transisi energi, decarbonization |
| Consumer goods | Unilever Indonesia, Kalbe Farma, Indofood | Plastic waste reduction, supply chain ethics, plant-based products |
| Perbankan | BCA, Mandiri, BRI, BNI | Sustainable finance portfolio, green bond issuance, ESG-linked lending |
| Tambang | Vale Indonesia, Antam, Freeport, Adaro | Land rehabilitation, community development, water stewardship |
| Telekomunikasi | Telkom Indonesia, XL Axiata, Indosat | E-waste, digital inclusion, energi data center |
| Manufaktur | Astra International, Semen Indonesia, INKP | Circular economy, intensitas karbon, K3 supply chain |
Lihat dokumen aktual mereka di website investor relations atau di IDX.
8. Verifikasi & Assurance (ISAE 3000, AA1000)
Assurance pihak ketiga meningkatkan kredibilitas sustainability report di mata investor, regulator, dan rating agency.
Standar Assurance Utama
- ISAE 3000 (International Standard on Assurance Engagements) — dipakai KAP Big Four, fokus pada integritas data & sistem internal control
- AA1000 (AccountAbility) — lebih luas, mencakup juga inclusivity, materiality, responsiveness
- ISO 14064-3 — spesifik untuk verifikasi data emisi GHG
Tingkatan Assurance
- Limited assurance — review tingkat sedang, output: “tidak ada hal yang menarik perhatian kami”
- Reasonable assurance — review mendalam, output: “data telah disajikan secara wajar”
Investor institusional umumnya meminta minimal limited assurance untuk metrik kunci (Scope 1+2 emisi, intensitas energi, fatality rate).
9. Tantangan Umum & Cara Menghindarinya
| Tantangan | Cara Menghindari |
|---|---|
| Greenwashing — klaim “ramah lingkungan” tanpa bukti kuantitatif | Setiap klaim harus didukung data terverifikasi dengan baseline jelas |
| Data Scope 3 emisi tidak tersedia | Mulai dengan top 3 kategori material; perluas bertahap dalam 3 tahun |
| Boilerplate disclosures — deskripsi generik tanpa konteks perusahaan | Ganti template dengan studi kasus aktual operasional perusahaan |
| Materialitas tidak inklusif — hanya internal yang menentukan | Survei minimal 100 stakeholder eksternal; dokumentasikan metodologi |
| Tidak ada follow-up tahun depan — topik berubah-ubah tiap laporan | Pertahankan continuity 3–5 tahun untuk topik kunci agar trend terlihat |
| Inkonsistensi antar dokumen — angka di sustainability report beda dengan annual report | Sentralisasi data di tim sustainability + reconciliation dengan finance sebelum publikasi |
10. Layanan Konsultasi Sustainability Report dari IEC
Paket Layanan
- Sustainability Report Drafting — pendampingan A–Z dari materiality assessment hingga submission OJK
- Materiality Assessment Workshop — 2 hari, melibatkan tim internal + survei stakeholder
- GRI Content Index Setup — pemetaan disclosure GRI 2021 untuk perusahaan
- IFRS S1/S2 Readiness Assessment — gap analysis untuk migrasi ke standar ISSB
- Pre-assurance Review — persiapan sebelum auditor independen masuk
- Pelatihan Tim Sustainability — capability building 3–5 hari
Pelatihan Terkait
- Pelatihan Awareness ESG & Sustainability
- Pelatihan Perhitungan Karbon (Carbon Accounting)
- Pelatihan Life Cycle Assessment (LCA) BNSP
- ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan
- ISO 50001 Sistem Manajemen Energi
Mengapa IEC?
- Berdiri 2018, fokus ESG & sustainability untuk pasar Indonesia
- Tim konsultan dengan pengalaman GRI, IFRS S1/S2, dan POJK 51
- Lintas-sektor: LJK, manufaktur, energi, tambang, F&B, telekomunikasi
- Bagian dari PT Sinergi Solusi Indonesia Group
11. FAQ — Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan
Q1. Apakah sustainability report wajib bagi semua perusahaan di Indonesia?
Tidak semua. POJK 51 mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. UMKM dan perusahaan tertutup belum diwajibkan secara hukum — tetapi banyak yang tetap menyusun untuk akses pendanaan ESG dan tender BUMN.
Q2. Berapa biaya menyusun sustainability report yang baik?
Estimasi 2026 untuk laporan pertama (year 1): Rp 250–700 juta termasuk konsultan, materiality assessment, dan assurance pihak ketiga (jika diambil). Tahun-tahun berikutnya turun 30–50% setelah sistem internal terbangun.
Q3. Berapa lama proses penyusunan sustainability report?
Untuk laporan pertama, alokasikan 4–6 bulan dari kick-off hingga submission. Tahun kedua dan seterusnya bisa 3–4 bulan dengan tim internal yang sudah terlatih.
Q4. Apakah harus pakai assurance pihak ketiga?
POJK 51 tidak mewajibkan, tetapi sangat dianjurkan. Investor institusional, rating ESG (MSCI, Sustainalytics, S&P), dan green bond issuance umumnya mensyaratkan limited assurance minimal untuk Scope 1+2 emisi dan metrik sosial kunci.
Q5. GRI 2021 atau IFRS S1/S2 — mana yang lebih cocok?
Untuk laporan POJK 51 yang kebutuhannya multi-stakeholder, GRI 2021 tetap pilihan default. Jika audience utama adalah investor institusional global, tambahkan IFRS S1/S2 sebagai layer terpisah atau index. Banyak perusahaan publik 2026 menggunakan both.
Q6. Apa itu Scope 1, 2, dan 3 dalam laporan ini?
Klasifikasi emisi GHG (gas rumah kaca) menurut GHG Protocol — Scope 1 emisi langsung, Scope 2 emisi dari listrik terbeli, Scope 3 emisi rantai nilai. Detail lengkap di panduan carbon accounting kami.
Q7. Bagaimana jika perusahaan saya baru pertama kali menyusun sustainability report?
Mulai dengan baseline year sederhana: kumpulkan 12 bulan data dasar (energi, air, GHG Scope 1+2, K3, jam pelatihan, CSR). Pakai GRI Standards minimum disclosure. Tahun kedua tingkatkan kedalaman. Konsultasikan dengan IEC untuk roadmap 3-tahun.
Q8. Apakah POJK 51 akan diganti dengan ISSB IFRS S1/S2?
OJK telah mengindikasikan adopsi bertahap IFRS S1/S2 dengan target full adoption 2027–2028. POJK 51 kemungkinan akan diharmonisasi atau diperbarui untuk merujuk ISSB. Perusahaan dianjurkan mulai membangun kapabilitas IFRS S2 sekarang.
Q9. Apakah sustainability report harus dipublikasikan ke publik?
Ya. POJK 51 mewajibkan publikasi di website perusahaan paling lambat 30 April, dan submission ke OJK. Versi printed boleh dibatasi untuk pemegang saham & pemangku kepentingan utama.
Q10. Bagaimana cara mulai dengan sustainability report jika tim internal saya kecil?
Pendekatan yang umum: (1) tunjuk seorang sustainability lead (umumnya dari corporate communications atau finance), (2) bentuk tim virtual lintas-departemen 5–7 orang, (3) pakai konsultan eksternal untuk laporan pertama untuk transfer knowledge, (4) tahun kedua tim internal mulai self-managed dengan konsultan untuk advisory only.
Konsultasi Gratis dengan Tim IEC
Tim sustainability IEC siap membahas:
- Gap analysis status sustainability reporting perusahaan Anda
- Pemilihan kerangka (GRI / IFRS S1/S2 / kombinasi)
- Estimasi biaya & timeline penyusunan
- Materiality assessment workshop
- Roadmap 3-tahun integrasi ESG & sustainability
Jakarta: +62 811 9334 859 | Surabaya: +62 811 1798 354
Email: [email protected]
Kantor: Tamansari Hive (Jakarta) | AMG Tower (Surabaya)
Panduan Sustainability Report Indonesia 2026 ini disusun oleh Indonesia Environment & Energy Center (IEC) dan terakhir diperbarui Mei 2026.