Siapa yang Wajib Implementasi ISO 22000?

Artikel

ISO 22000 sebagai standar yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang berlaku sejak 2005 dan diperbaharui pada 2018 merupakan persyaratan yang harus dipenuhi suatu organisasi untuk menunjukkan bahwa sistem manajemen tersebut dapat mengendalikan bahaya keamanan pangan. Terutama seiring dengan perkembangan zaman, banyak produk makanan melintasi batas negara, membuat organisasi internasional menyoroti perlunya standar global untuk manajemen keamanan pangan. Implementasi ISO 22000 di perusahaan dipercaya mampu memenuhi kebutuhan untuk membantu identifikasi dan pengendalian bahaya yang terkait dengan keamanan pangan.

Perusahaan-perusahaan makanan yang memproduksi makanan di Indonesia juga sudah mulai menerapkan ISO 22000 ini sejak tahun 2006. Namun, siapa sajakah yang harus menerapkannya? Apakah hanya perusahaan makanan saja? Mari kita cari tahu melalui artikel ini.

Standar ISO 22000 ini menggabungkan dan melengkapi elemen utama ISO 9001 dan HACCP dalam hal penyediaan suatu kerangka kerja yang efektif untuk pengembangan, penerapan, dan peningkatan berkesinambungan dari Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SMKP). Beberapa keuntungan yang akan didapat oleh perusahaan yang melakukan implementasi ISO 22000:2018, antara lain:

  • Perusahaan dapat menjamin keamanan produk yang dihasilkan industri
  • Perusahaan dapat menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan perundang-undangan keamanan yang berlaku
  • Perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
  • Perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi organisasi
  • Perusahaan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia
  • Perusahaan dapat menjamin sistem perbaikan yang berkesinambungan
  • Perusahaan dapat meningkatkan pengendalian manajemen risiko dengan konsisten dan kemamputelusuran produk dari yang diproduksi
  • Perusahaan dapat mengetahui prinsip higiene dan pedoman untuk pengendaliannya
  • Perusahaan dapat meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
  • Perusahaan dapat menjaga kepercayaan pelanggan international

Sebagian atau keseluruhan persyaratan ISO 22000 wajib diterapkan pada produk-produk yang berhubungan dengan industri pangan atau suatu rantai makanan. Tidak hanya perusahaan-perusahaan yang memproduksi makanan siap saji saja yang harus menerapkannya, namun ISO 22000 ini perlu diimplementasikan mulai dari perusahaan-perusahaan yang menjadi supplier bahan baku, penyimpanan hingga makanan siap dikonsumsi oleh konsumen. Berikut ini beberapa perusahaan yang diwajibkan mengimplementasikan ISO 22000:2018:

  • Produsen utama seperti perkebunan/tanah ladang, tempat-tempat penangkapan ikan, tempat-tempat penampungan susu segar
  • Tempat-tempat pengolahan daging, ikan, unggas, makanan ternak.
  • Pabrikan roti dan makanan biji-bijian, minuman, makanan dalam kaleng, makanan beku
  • Jasa penyedia layanan makanan misalnya rumah makan, jaringan makanan cepat saji, rumah sakit dan hotel, kafe, toko bahan makanan, dll.
  • Jasa pelayanan pendukung termasuk penyimpanan makanan dan distribusinya dan para pemasok mesin-mesin pengolahan pangan, bahan pemanis tambahan, bahan pangan mentah, kebersihan dan sanitasi produk serta tata cara pengemasannya.

Bukan hanya itu, perusahaan-perusahaan yang menyediakan makanan bagi para pekerjanya juga diharapkan mampu melakukan monitoring terhadap supplier yang menyediakan makanan bagi para pekerja. Monitoring ini perlu dilakukan agar kita dapat memantau secara bersama makanan yang dikonsumsi oleh para pekerja. Kontaminasi yang terjadi pada makanan yang dikonsumsi oleh pekerja dapat menimbulkan permasalahan kesehatan bagi pekerja yang akan berpengaruh pula pada produktivitas perusahaan.

Synergy Solusi member of Proxsis Group sebagai perusahaan yang memberikan solusi di bidang Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan di bidang K3, Lingkungan, Energi, Keamanan dan Migas, dapat memberikan solusi kepada perusahaan yang hendak mengimplementasikan ISO 22000:2018 melalui pendampingan konsultasi, pelatihan maupun jasa lainnya.

Rate this post