CSR atau Corporate Social Responsibility adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pemangku kepentingan (stakeholder) untuk melakukan tindakan sosial termasuk kepedulian terhadap lingkungan hidup yang diharuskan dalam peraturan perundangan. Perusahaan dapat melaksanakan kegiatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga lingkungan sekitar, membagun fasilitas umum, memberikan bantuan bahan pokok, ataupun beasiswa kepada anak-anak di sekitar perusahaan.
Fungsi CSR bagi perusahaan adalah sebagai berikut:
- Izin sosial untuk beroperasi
- Memperkecil risiko bisnis
- Melebarkan akses sumber daya
- Memudahkan akses menuju pasar
- Memperkecil biaya pengeluaran
- Memperbaiki hubungan dengan pemangku kepentingan
- Memperbaiki hubungan dengan regulator
- Meningkatkan produktivitas karyawan
- Memperbesar peluang mendapatkan penghargaan
Pada masa pandemi, disaat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pasti akan berdampak luas kepada seluruh masyarakat khususnya buruh harian dan pekerja informal. Mereka kehilangan penghasilan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Perusahaan dapat melaksanakan program CSR sebagai bentuk komitmen untuk turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang kelanjutan dan untuk meningkatkan kualitas hidup bersama. Masa krisis seperti ini dapat dimanfatkan untuk mengoptimalisasi program CSR perusahaan dengan memberikan dukungan dan bantuan. Bantuan yang diberikan dapat berupa bahan pokok untuk masyarakat ataupun peralatan pencegahaan penyebaran viru Covid-19 seperti alat pelindung diri, hand sanitizer, disinfektan, ataupun alat uji tes.
CSR memiliki manfaat bagi masyarakat maupun perusahaan yang menerapkannya, yaitu:
- Manfaat untuk Perusahaan
- Meningkatkan citra perusahaan di masyarakat
- Mengembangkan kerjasama dengan perusahaan lain
- Membedakan perusahaan dengan kompetitor
- Memperkuat brand perusahaan di masyarakat
- Memberikan inovasi bagi perusahaan
- Manfaat untuk masyarakat
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup
- Ada beasiswa untuk anak tidak mampu
- Meningkatkan pemeliharaan fasilitas umum
- Adanya pembangunan fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak
Karakterisitik CSR yang Baik dan Benar
- CSR harus merupakan kegiatan yang melebihi kepatuhan kepada hukum dan peraturan yang berlaku
- CSR harus dapat menciptakan dampak jangka panjang bagi perusahaan dan masyarakat
- CSR harus mempertimbangkan dan memperhatikan kepentingan pemangku-kepentingan di dalam dan di luar perusahaan
- CSR harus mengandung sistem pemerintahan yang baik, diantaranya memiliki transparasi dan akuntabilitas.
- CSR sebaiknya mengikuti panduan ISO 26000.
Dalam menjalankan perusahaan profit memang menjadi tujuan utama, namun, John Eklington (1997) mengemukan konsep ‘The Triple Bottom Line’, setiap perusahaan harus menjalankan prinsip 3P (Profit, People, & Planet) untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Bukan hanya mementingkan keuntungan tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat dan aktif serta melestarikan lingkungan.
Synergy Solusi member of Proxsis Group mendukung setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) demi menjaga kestabilan bisnis perusahaan melalui interactive live distance learning.