Mengenal Pengambilan Contoh Uji Udara Ambien

Artikel

Udara ambien merupakan udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh pada kesehatan mahluk hidup, termasuk manusia, dan unsur lingkungan hidup lainnya. Dalam keadaan normal, udara ambien ini akan terdiri dari gas nitrogen (78%), oksigen (20%), argon (0,93%) dan gas karbon dioksida (0,03%).  Baku mutu udara ambien merupakan ukuran batas atau kadar zat, energi, dan/atau komponen yang ada atau seharusnya ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam udara ambien. Pemerintah menetapkan baku mutu udara ambien sebagai batas maksimum kualitas udara ambien nasional yang diperbolehkan untuk semua kawasan di seluruh Indonesia. Penetapan baku mutu udara ambien nasional ini dilakukan untuk mencegah pencemaran udara dalam rangka pengendalian pencemaran udara nasional.

Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Pencemaran udara di dalam ruangan dapat mempengaruhi kesehatan manusia sama buruknya dengan pencemaran udara di ruang terbuka. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui kondisi udara ambien yang berada di lingkungan kita untuk melakukan penanggulangan atas pencemaran udara akibat dari kegiatan industri yang kita lakukan.

Untuk mendapatkan contoh atau sampel udara ambien, kita harus menentukan terlebih dahulu lokasi pengambilan contoh uji kualitas udara ambien, serta penempatan peralatan pengambil contoh uji pemantauan kualitas udara ambien sesaat dan berkelanjutan.

Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan dalam penetuan lokasi pemantauan udara ambien, antara lain:

  1. Area dengan konsentrasi pencemar tinggi atau di sekitar lokasi dengan emisi besar.
  2. Area dengan kepadatan penduduk yang tinggi
  3. Di daerah sekitar lokasi penelitian yang diperuntukan untuk kawasan studi
  4. Pemantauan udara ambien dapat dilakukan di daerah proyeksi untuk menentukan efek akibat perkembangan mendatang di lingkungannya
  5. Lokasi yang mewakili seluruh wilayah studi. Informasi kualitas udara di seluruh wilayah yang dapat dipantau

Selain beberapa poin di atas, kita juga perlu mempertimbangkan titik pengambilan contoh uji udara adalah:

  1. Hindari tempat yang dapat mengubah konsentrasi akibat adanya absobsi atau adsorpsi (seperti dekat dengan pepohonan atau gedung-gedung)
  2. Hindari tempat di mana pengganggu kimia terhadap bahan pencemar yang akan diukur dapat terjadi: emisi dari kendaraan bermotor yang dapat mengotori saat pengukuran dilakukan
  3. Hindari tempat di mana pengganggu fisika dapat menghasilkan suatu hasil yang mengganggu pada saat mengukur debu. Usahakan untuk mengindari lokasi yang dekat dengan incinerator, jaringan listrik bertegangan tinggi, dll
  4. Letakkan peralatan di daerah dengan Gedung/bangunan yang rendah dan saling berjauhan
  5. Apabila pemantauan bersifat berkelanjutan, maka pemilihan lokasi harus mempertimbangkan perubahan kondisi peruntukan pada masa mendang

Sementara penempatan peralatan pengambilan contoh uji udara, sebaiknya ditempatkan pada:

  1. Peralatan pengambil contoh diletakkan di tempat yang aman
  2. Penempatan pengambil contoh uji di atap bangunan dapat lebih untuk daerah dengan kepadatan penduduk/bangunan menengah sampai tinggi
  3. Letakkan di atap bangunan yang bersih dan tidak terpengaruh oleh emisi gas buang dari dapur, incenerator atau sumber lokal lainnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, perusahaan diharapkan mampu menjaga baku mutu udara di lingkungan sekitar perusahaan agar kesehatan dan keamanan udara juga tetap terjaga. Oleh karena itu, dibutuhkan pengukuran lingkungan kerja untuk wilayah sekitar industri agar kita mampu memantau kulitas udara. Synegry Solusi member of Proxsis Group melalui Environment and Energy Center, membantu perusahaan dalam melakukan pengukuran lingkungan kerja dan peningkatan kompetensi personel melalui program pembinaan bersertifikasi BNSP.

Rate this post