Halo Sobat Energi! Apakah Anda tahu bahwa Indonesia kembali membuka izin ekspor pasir laut?
Ternyata langkah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang bertujuan untuk menangani sedimentasi di laut sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur.
Namun, kebijakan ini memunculkan pro dan kontra. Mari kita jelajahi lebih lanjut mengenai regulasi, syarat ekspor, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Alasan Dibukanya Kembali Ekspor Pasir Laut
Pemerintah membuka kembali izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk menangani sedimentasi yang dianggap bisa mengancam ekosistem pesisir, serta memanfaatkan material tersebut untuk proyek infrastruktur. Dengan pengawasan ketat, pemerintah berharap langkah ini tetap menjaga prinsip keberlanjutan.
Nah tapi, kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai alasan penanganan sedimentasi hanya dalih untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa pengawasan terhadap pengerukan pasir laut mungkin kurang ketat, sehingga bisa berdampak buruk pada ekosistem dan masyarakat pesisir.
Baca juga : Menilik Penghasil Emisi Terbesar dan Terciptanya Hari Ozon Internasional
Regulasi Ekspor Pasir Laut di Indonesia
Berikut adalah regulasi yang mengatur ekspor pasir laut di Indonesia:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023
Mengatur pemanfaatan hasil sedimentasi di laut, termasuk pasir laut, dengan tujuan untuk mengatasi sedimentasi serta mendukung pembangunan dan rehabilitasi lingkungan pesisir. - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024
Mengatur mekanisme perizinan ekspor pasir laut dengan syarat yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya alam dan memastikan transparansi dalam proses ekspor. - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023
Mengatur syarat dan ketentuan ekspor pasir laut, memastikan bahwa pengerukan pasir dilakukan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
Baca juga : Pengelolaan Izin Persetujuan Teknis Limbah B3 di Berbagai Industri
Apa Saja Syarat Ekspor Pasir Laut?
Untuk dapat mengekspor pasir laut, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat utama:
- Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi
Ekspor hanya diizinkan jika kebutuhan pasir laut dalam negeri sudah tercukupi, terutama untuk proyek infrastruktur dan pemulihan pesisir. - Surat Permohonan Rekomendasi
Perusahaan wajib mengajukan surat permohonan rekomendasi yang mencakup detail seperti negara tujuan, volume ekspor, dan sarana pengangkutan. - Izin Pemanfaatan Pasir Laut
Setelah mendapatkan rekomendasi, perusahaan harus memperoleh izin dari Kementerian Perdagangan, disertai studi dampak lingkungan dan rencana pengelolaan sumber daya.
Baca juga : Mencegah Masalah Lingkungan: Peran Kajian Teknis dalam Menjamin Kinerja Optimal IPAL
Dampak Lingkungan dan Sosial dari Ekspor Pasir Laut
Kita coba telisik, apa saja dampak ekspor pasir laut ini. Sudah pasti akan ada dampak negatif yang akan timbul terutama pada lingkungan dan masyarakat:
- Kerusakan Ekosistem Pesisir
Pengerukan pasir laut bisa merusak habitat organisme laut, menyebabkan abrasi, dan bahkan menghilangkan pulau-pulau kecil yang berfungsi sebagai tempat tinggal berbagai spesies. - Dampak Sosial Ekonomi
Nelayan lokal mungkin kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan habitat ikan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir. Penurunan hasil tangkapan bisa menimbulkan ketidakpastian ekonomi bagi komunitas pesisir.
Baca juga : Siapa yang Harus Melakukan Pengukuran Lingkungan kerja?
Mengukur Dampak Lingkungan melalui Program Konsultasi Pengukuran Lingkungan Hidup
Untuk memastikan bahwa kegiatan ekspor tidak merusak ekosistem, penting bagi perusahaan melakukan pengukuran dampak lingkungan. Pengukuran ini meliputi analisis kualitas air, udara, tanah, dan biodiversitas. Hasilnya akan membantu merumuskan kebijakan yang menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Melalui Program Konsultasi Pengukuran Lingkungan Hidup dari Indonesia Environment & Energy Center (IEC), perusahaan dapat memantau dampak aktivitas mereka dengan lebih akurat. Pengukuran ini memastikan bahwa kegiatan pengerukan pasir laut tetap sesuai regulasi, sambil menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kesimpulan
Ekspor pasir laut di Indonesia membawa potensi ekonomi besar, namun juga memerlukan pengawasan ketat untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan pengukuran dampak lingkungan yang tepat, perusahaan bisa meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Program Konsultasi Pengukuran Lingkungan Hidup dari IEC menawarkan solusi komprehensif untuk memastikan bahwa aktivitas industri tetap berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.
Mari bersama menjaga bumi dan memastikan kelangsungan ekosistem untuk generasi mendatang.