Training Perundangan Lingkungan Hidup & Pemenuhannya tgl 3 Maret 2016 at PCU

UU 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU 23 Tahun 1997 tersebut mengatur secara sistematis mengenai pengelolaan lingkungan mulai dari perencanaan, instrumen pengendalian, hingga sanksi. Terdapat penguatan dan penegasan aturan seperti AMDAL, fungsi PPLH-PPNS dan mekanisme penegakan hukum. Beberapa terobosan baru muncul dalam UU tersebut misalnya, mangenai izin lingkungan bagi perusahaan, penetapan inventarisasi serta perencanaan pengelolaan lingkungan bagi pemerintah, hingga sanksi untuk pejabat pemerintah.

Indonesia Environment Center, member Of Proxsis Corporate University telah menyelenggarakan Training Perundangan Lingkungan Hidup & Pemenuhannya pada tanggal 03 Maret 2016 berlokasi di Proxsis Corporate University. Training ini disampaikan oleh Yudi Suyudi, Trainer dari Pusdiklat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.