Pemerintah Diminta Bentuk Aturan Limbah Cangkang Sawit
PT PLN (Persero) mengakui limbah cangkang kelapa sawit memiliki potensi besar untuk menjadi bahan baku Pembangkit Listrik Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBG). Namun masih terdapat beberapa kendala untuk mendorong pembangkit listrik dari limbah sawit tersebut.
Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Djoko R. Abumanan mengatakan, salah satu yang menjadi kendala yakni para perusahaan CPO yang lebih tertarik untuk mengekspor cangkang kelapa sawit dibandingkan digunakan di dalam negeri. Pasalnya harga yang didapatkan dari ekspor jauh lebih tinggi.
“Sekarang kita rebutan untuk cangkang kelapa sawit itu dengan diekspor. Harga cangkang diekspor itu lebih mahal dibandingkan dijadikan listrik di daerah. Ini harus ada kebijakan renewable untuk cangkang,” ujar Djoko, seperti dilansir Okezone.com, Senin (25/4). Untuk itu Djoko berharap agar pemerintah bisa membentuk kebijakan agar para pengusaha CPO lebih memilih menjual limbahnya untuk PLTBG. Pasalnya saat ini PLN tengah mendorong pembangunan pembangkit dari sumber energi baru dan terbarukan ini mencapai 25 persen di tahun ini.
Selain itu, harga jual listrik dari PLTBG sebesar Rp1.36d per kWHh. Harga tersebut masih lebih murah dibandingkan harga jual listrik Pembangkit Listrik Bio Massa (PLTBM) sebesar Rp1.495 per kWh yang berasal dari pohon acacia. Kendati begitu, besaran potensi limbah kelapa sawit tersebut tergantung dari masing-masing perusahaan CPO dalam mengolah kelapa sawit. Jika menggunakan teknologi yang canggih maka limbah cangkang yang dihasilkan jauh lebih sedikit.
Sumber: energitoday.com