Limbah Plastik di Kota Bandung Berkurang 42 Persen

sumber foto: print.kompas.com
sumber foto: print.kompas.com

Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung mendata pengurangan limbah plastik selama tiga bulan terakhir. Pengurangan ini diklaim BPLH sebagai dampak positif atas penerapan kebijakan plastik berbayar di Kota Bandung.

Kepala BPLH Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan pengurangan limbah plastik dinilainya sangat signifikan. Dalam tiga bulan terakhir, limbah plastik berkurang hingga 42 persen.

“Hasil kajian kami, pengurangan limbah plastik cukup signifikan. Penurunannya di Kota Bandung mencapai 42 persen,” kata Hikmat saat dihubungi.

Hikmat menilai keberhasilan kebijakan plastik berbayar ini menjadi bukti penggunaan plastik yang mengancam lingkungan dapat ditekan. Kebijakan ini juga menjadi langkah mengubah perilaku manusia.

Dengan penerapan kantung plastik berbayar, perilaku masyarakat saat berbelanja telah berubah. Banyak warga yang membawa kantung sendiri ketimbang menggunakan plastik dari tempat berbelanja.

Perubahan perilaku ini menjadi bagian dari tujuan edukasi yang diterapkan dalam kebijakan plastik berbayar. Masyarakat menjadi lebih sadar dengan pelestarian lingkungan.  “Perubahan perilaku masyarakat, ini berarti mereka sudah melakukan penyelamatan terhadap bumi,” ujarnya.

Dampak positif lainnya, tambah dia, Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) telah menerapkan langkah positif mendukung pengurangan plastik. Yakni, dengan membuat inovasi kantung belanja yang ramah lingkungan.

Dampak dari kebijakan plastik berbayar selama tiga bulan diberlakukan ini nantinya akan dikaji lebih lanjut secara nasional. Hasilnya akan dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tekait kebijakan kantung plastik berbayar ini, apakah aka nada peningkatan nominal harga plastik atau diberlakukan di pasar tradisional juga.

Sumber: republika.co.id