Izin Lingkungan Bermasalah, Bongkar Muat Batu Bara Terhenti

sumber foto: rri.co.id
sumber foto: rri.co.id

Direktur Keuangan Pelindo II Orias Petrus Moedak mengatakan kegiatan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Cirebon, Jawa Barat masih terhenti hingga hari ini. “Saya cek sampai tadi untuk kegiatan bongkar muat memang masih ditutup,” kata Orias di Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rabu, 30 Maret 2016.

Terminal batu bara Cirebon milik Pelindo II ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan sejak 26 Maret 2016 pukul 00.00. Penutupan didasarkan kepada surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bernomor PP. 001/1/16/DJPL-16. Dalam surat tersebut dinyatakan Pelindo II Cirebon harus memenuhi persyaratan perizinan lingkungan sesuai keinginan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Orias mengatakan pihaknya menerima surat dari Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait pemberhentian aktivitas tersebut. Menurut dia, Pelindo II akan mengupayakan revisi Amdal. “Amdal akan kami lakukan. Sejak 1995 kami dapat Amdal tidak pernah ada ribut-ribut,” katanya.

Orias mengatakan pihaknya telah melakukan banyak upaya untuk mengatasi masalah lingkungan di lokasi bongkar muat. Mulai dari penyemprotan air untuk menghilangkan debu hingga membangun tiang pancang penghalau debu. Upaya tersebut juga dibantu oleh bagian pencegahan dari Kementerian LHK.

Menurut Orias, Pelindo II telah melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah di Cirebon. Jika pemerintah masih menutup lokasi, ia menilai Pelindo II tak terlalu bermasalah. Pasalnya, kinerja perusahaan itu tak terlalu terganggu bila dibandingkan dengan pengaruhnya kepada perekonomian di Jawa Barat. “Karena banyak sekali industri yang butuh batu bara,” katanya. Menurut dia, pelabuhan hanya titik lewat dari komoditas yang dibutuhkan masyarakat sekitar.

Sumber: tempo.co