Indonesia Luncurkan Penghitung Emisi di COP21 Paris ?
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Indonesian National Carbon Accounting System (INCAS), sistem penghitungan emisi karbon dari sektor penggunaan lahan dan alih fungsi hutan, di sela acara Global Landscape Forum (GLF), di Palais de Congres Paris, Prancis.
Peluncuran sistem penghitungan emisi karbon itu dipimpin Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim, Rachmat Witoelar, bersama Menteri Lingkungan Hidup Australia Greg Hunt dan General Director CIFOR Peter Holmgren.
Dalam sambutannya, Witoelar mengatakan sistem penghitungan emisi karbon berbasis data spasial dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu akan membantu Indonesia memantau perkembangan penurunan emisi dengan target sebesar 29 persen pada 2030. “Kami berkomitmen mengatasi perubahan iklim sesuai dengan komitmen sebesar 29 persen dan sistem ini akan sangat membantu,” katanya.
Witoelar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan CIFOR serta Australian Aid yang mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk menyelesaikan sistem yang sudah diuji para pakar itu.
INCAS, kata dia, merupakan unit di bawah pengelolaan Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hunt menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim peneliti INCAS yang sudah menyelesaikan sistem penghitungan emisi karbon yang bisa diakses publik tersebut.
“Ini kemajuan besar dalam sistem penghitungan emisi karbon dan Indonesia, yang merupakan salah satu negara pemilik hutan tropis dan hutan mangrove terbesar di dunia, sangat membutuhkan teknologi ini,” ujarnya.
Witoelar berharap, dengan beroperasinya INCAS, Indonesia akan lebih mudah menarik bantuan dana pelestarian hutan untuk mitigasi perubahan iklim.
Ketua Tim Peneliti INCAS Haruni Krisnawati mengatakan INCAS merupakan sistem penghitungan emisi karbon yang sudah diuji para pakar sehingga dinyatakan memenuhi kriteria Transparancy, Acuntability, Consistently, Completeness, dan Comparable (TACCC).
“Kami berfokus mengembangkan sistem ini mulai 2011 dengan data terbaru yang diolah adalah data tutupan hutan dan lahan pada 2012. Jadi informasi yang muncul bukan emisi karbon keseluruhan, melainkan hanya dari hutan dan lahan,” tuturnya.
Dia mengatakan INCAS bisa digunakan seluruh pihak untuk berbagai kepentingan dan dapat diakses semua pihak di alamat www.incas-indonesia.org serta sudah mengakomodasi seluruh data emisi dari seluruh provinsi di Indonesia.
Selain data emisi karbon, INCAS, ucap dia, dapat menghitung stok karbon hutan dan lahan di Indonesia, termasuk di atas dan bawah tanah, seperti lahan gambut dan hutan mangrove.
Secara sederhana, Haruni menjelaskan, analisis INCAS berawal dari data tentang tutupan hutan dan lahan dari data spasial milik Lapan. Selanjutnya dibandingkan dengan data Kementerian Lingkungan Hidup tentang kawasan dan fungsi hutan, data lahan konsesi, dan data jenis tanah.
“Termasuk data tentang kebakaran juga dimasukkan yang diolah sendiri oleh tim, karena belum ada data tentang kebakaran, termasuk titik dan tingkat keparahan area yang terbakar,” katanya.
sumber : www.tempo.co