Dinilai gagal kelola lingkungan ini reaksi Kepala BPLH Kota Bandung
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Hikmat Ginanjar, menilai pernyataan Kepala BPLHD Jabar Anang Sudarna yang menyebut Kota Bandung dinilai gagal dalam menjaga lingkungan, terutama masalah pengelolaan limbah sebagai pernyataan kurang tepat. Menurut Hikmat hasil penilaian 70 persen pabrik dan perusahaan yang disebutkan masuk kategori merah dan hitam tidak merepresentasikan kondisi di Kota Bandung.
“Jumlah 45 perusahaan yang mengikuti program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan pada tahun 2015 itu mereka yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk dibina. Kalau ditotalkan pelaku industri.di Kota Bandung lebih dari 1000. Jadi tidak bisa disebut gagal karena yang dinilai hanya sebagian kecil,” ujar Hikmat kepada Merdeka Bandung saat ditemui di kantornya, Jalan Sadang Serang.
Hikmat mengatakan penilaian dalam program proper ini sangat ketat. Dia mencontohkan kriteria penilaian yang dilakukan oleh BPLHD Jabar seperti untuk kriteria proper hitam menunjukkan bahwa pelaku usaha belum memiliki dokumen lingkungan sebagai dasar dari upaya pengelolaan lingkungan.
Sementara kriteria proper merah menunjukKan bahwa pelaku usaha belum taat secara administrasi dan atau secara teknis. Apabila pelaku usaha tersebut sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan namun belum melapor ke KLHK, BPLHD Jabar dan BPLH Kota Bandung, maka peringkat yang diterima tetap merah.
“Dengan demikian, jika perusahaan menyandang kategori merah bukan berarti perusahaan tadi membuang limbah sembarangan. Boleh jadi pengelolaan limbahnya sudah baik, hanya saja dalam pengurusan dokumennya belum lengkap,” kata Hikmat.
Hikmat mengungkapkan, BPLH Kota Bandung juga telah melakukan pengawasan setelah rapor properda ini diserahkan pada Desember 2015 lalu. “BPLH Kota Bandung juga tak tinggal diam. Segera setelah rapor properda ini diperoleh, pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha langsung kita lakukan,” katanya.
Adapun upaya pengawasan yang telah dilakukan oleh BPLHD Kota Bandung diantaranya seperti ketaatan terhadap dokumen lingkungan. Saat ini kata dia sudah ada upaya dalam membentuk pelaporan setiap semester yang dilaporkan kepada BPLH Kota Bandung.
Selain itu juga dalam hal ketaatan terhadap pengelolaan limbah cair sudah dilaksanakan pengurusan surat izin pembuangan air buangan oleh perusahaan.
“Jadi sudah melakukan uji laboratorium untuk limbah cair setiap satu bulan sekali dan hasilnya dilaporkan kepada BPLH Bandung. Termasuk juga untuk pengelolaan limbah B3 dan pengendalian pencemaran udara,” papar Hikmat
Terlepas dari itu semua, Hikmat mengucapkan terima kasih kepada BPLHD Jabar sebab dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, Kota Bandung menjadi fokus perhatian. “Pemprov ini luar biasa. Menurut saya begitu perhatian sekali kepada Pemkot Bandung dalam pengelolaan lingkungan. Apalagi jika penilaian yang datang didukung dana dan juga turun bersama sama juga,” ujarnya.
Optimistis pertahankan Adipura
Hikmat Ginanjar juga mengaku optimistis Kota Bandung dapat mempertahankan piala adipura pada tahun ini. Berbagai inovasi program terus digalakan untuk mempertahankan penghargaan bergengsi di bidang lingkungan itu. “Intinya doakan saja. Mudah-mudahan diberikan kemudahan untuk kembali mendapatkan piala adipura,” katanya.
Hikmat menyebut, pihaknya terus menguatkan sistem yang sudah dibangun untuk mempertahankan Piala Adipura. “Beragam aspek seperti penataan taman, kemudian berbagai program pembersiham sungai, termasuk penegakan perda, itu terus kita kuatkan,” katanya.
Selain itu mempertahankan sistem yang telah dibangun, pihaknya juga terus menggulirkan berbagai program inovasi baru. Salah satunya program gerebeg sampah. “Jadi kuncinya ada di inovasi. Jadi inovasi ini yang harus terus kita bangun,” katanya.
Hikmat mengaku terus berkolaborasi dengan SKPD lain untuk menjalankan berbagai program di bidang lingkungan. Tak hanya dengan SKPD, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting untuk mempertahankan Piala Adipura ini.
“Kita berkolaborasi dengan PD Kebersihan, PD Pasar dan SKPD lain termasuk keterlibatan dari masyarakat, karena lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan upaya tersebut mudah-mudahan Kota Bandung dapat mempertahankan Piala Adipura pada tahun ini,” ujarnya.
sumber : www.merdeka.com