Bangun Pabrik Limbah Beracun, Pemprov Jatim Rogoh Kocek Senilai Rp 50 Miliar
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah menyiapakan pabrik di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto guna mengolah limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Sudah disiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong, Mojokerto,” ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasha. Pakde Karwo mengaku selama ini Jawa Timur memang tidak memiliki lokasi pengolahan limbah. Pakde Karwo menambahkan, nantinya sistem yang diterapkan dalam pabrik pengolahan limbah di wilayahnya adalan dengan menggunakan sistem Public Private Partnership. Itu bekerja sama dengan pihak swasta.
Sebelumnya diberitakan, Jawa Timur sedang dalam darurat limbah yang mengandung bahan berbahaya. Tercatat gelontoran limbah B3 mencapai 19,4 juta ton per tahun atau sekira 1,6 juta ton per bulan.
sumber : http://energitoday.com/