Kebakaran Hutan & Lahan : 6 Provinsi Aktifkan Status Siaga

Api membakar pepohonan di bukit Sei Harapan, Sekupang, Batam, Rabu (5/3). Hutan yang menjadi daerah tangkapan air (water cacthmen area) bagi dam Sei Harapan itu terbakar akibat kekeringan dimana petugas pemadam belum dapat menjangkau lokasi karena tidak ada akses menuju tempat yang terbakar. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Koz/Spt/14.

Sebanyak enam provinsi dilaporkan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan guna mengantisipasi bencana asap.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan September adalah periode puncak kemarau yang merupakan puncak dari jumlah hotspot atau puncak panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Keenam provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” kata Sutopo dalam rilis, Selasa (23/8/2016).

Dia menambahkan periode hotspot terbanyak dari karhutla di Sumatera dan Kalimantan selama Agustus hingga Oktober dengan puncak September.

Adanya status siaga darurat tersebut akan mempermudah akses bagi BNPB dan BPBD untuk menggerakkan potensi sumber daya yang ada. BNPB telah mengerahkan 8 unit helikopter water bombing, 2 unit pesawat water bombing dan 2 unit pesawat hujan buatan.

Penetapan status siaga darurat oleh enam provinsi ini lebih baik jika dibandingkan dengan sebelumnya. Pada 2015, beberapa daerah mengalami keterlambatan penetapan status darurat karhutla sehingga penanganan menjadi tidak optimal.

Sumber: kabar24.bisnis.com
Gambar: beritadaerah.co.id