Sebagian masyarakat Bali yang menolak rencana perluasan dan pengembangan Pulau Bali melalui reklamasi kawasan Teluk Benoa seluas lebih dari 800 hektar, selama hampir empat tahun terakhir menyampaikan keberatan mereka.
Beberapa upaya telah dilakukan kelompok-kelompok madani agar suara mereka di dengar baik melalui demonstrasi maupun petisi daring lewat situs change.org namun hingga kini masih dianggap belum tuntas.
Komunitas masyarakat Indonesia di Washington DC yang mendukung gerakan Forum Rakyat Tolak Reklamasi (ForBali), Sabtu (11/4), berupaya kembali mengangkat isu ini, dan menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden No. 51/ 2014 yang menghapus fungsi rawan Teluk Benoa sebagai wilayah konservasi yang dianggap memuluskan jalan investor untuk melakukan reklamasi tersebut.
“Kita berpikir bahwa Perpres itu dikeluarkan tergesa-gesa hanya untuk mengabdi pada kepentingan pro-reklamasi. Ada orang yang diuntungkan oleh reklamasi tetapi yang menanggung bebannya adalah masyarakat luas,” ujar Made Supriatma, juru bicara demonstrasi di Washington DC dalam pernyataan.
Demonstrasi hari Sabtu diikuti oleh sejumlah warga yang tinggal di sekitar kota Washington DC, para simpatisan Bali dan beberapa aktivis termasuk sutradara Daniel Ziv, yang sedang melakukan promosi film “Jalanan”.
Ia mengatakan sejak lama tidak setuju dengan rencana reklamasi Benoa dan berharap demonstrasi ini bisa membantu perjuangan kelompok ForBali yang gencar menyuarakan tentangan terhadap rencana reklamasi.
“Harapannya bisa menolong teman-teman di Indonesia yang juga bekerja keras untukmenolak proyek reklamasi Bali mudah-mudahan ujung-ujungnya proyek itu bisa batal tapi perjalanan masih panjang,” ujarnya.
Ziv, yang berdomisili di Bali, juga mengatakan mayoritas masyarakat Bali belum memahami isu-isu reklamasi. Musisi Jerinx asal Bali dari kelompok rock Superman is Dead (SID) juga mengomentari demonstrasi yang dilakukan di ibukota Amerika ini .
“Semoga ini menjadi awal rentetan dukungan dari warga bangsa-bangsa lain,” ujarnya.
Para penentang reklamasi Teluk Benoa berharap lewat demonstrasi-demonstrasi damai seperti yang dilakukan di Washington DC, masyarakat akan tergerak dan semakin peduli dengan isu-isu sosial, budaya dan lingkungan di tanah air sebelum terlambat.
Terkait isu reklamasi ini, pemerintah dan DPRD Bali belum menemukan titik temu. DPRD Bali pada tahun 2013 telah menerbitkan rekomendasi untuk meninjau ulang dan/atau mencabut SK Gubernur Bali No. 2138/02- C/HK/2012 mengenai Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Kawasan Perairan Teluk Benoa Provinsi Bali.
Sayangnya hingga kini belum jelas tindak lanjut terhadap SK Gubernur tersebut, sebaliknya justru keluar Perpres No 51/ 2014 yang dianggap para aktivis makin menguatkan rencana reklamasi.
Sumber : voaindonesia.com