
Minggu ketiga setiap bulan
KKK.00.02.012.01
N.821100.028.02
PAR.JK02.009.01
PAR.JK02.009.01
P.854900.016.01
P.854900.040.01
P.854900.016.01
P.854900.042.01
P.854900.013.01
P.854900.014.01
P.854900.022.01
P.854900.019.01
P.854900.021.01
P.854900.030.01
Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Resiko K3
Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
Melakukan Presentasi
Menyusun Program Pelatihan
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
Mengorganisasikan Asesmen
Mengases Kompetensi
Mendesain Media Pembelajaran
Mendesain Pembelajaran yang Inovatif untuk Suatu Program Pelatihan
Melakukan Tindakan Korektif Pelaksanaan Pelatihan
Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
Memonitor Pelaksanaan Pelatihan
Melaksanakan Administrasi SDM Pelatihan
Mekanisme Pelaksanaan
Fasilitas Program
FASILITAS PROGRAM :
Fasilitas yang akan diterima oleh setiap peserta sertifikasi adalah: