Synergy Solusi Memberi Perhatian Serius terhadap Pengendalian Pencemaran Air Sungai Citarum

Berita

Sungai Citarum di Jawa Barat telah menyandang gelar sebagai salah satu tempat tercemar di dunia, berada di urutan ketiga setelah Agbogbloshie, gunung sampah elektronik di Ghana, dan Chernobyl, kota yang mati akibat radiasi nuklir di Rusia. Sungai sepanjang 296 kilometer ini punya tiga masalah utama. Pertama, di bagian hulu terdapat lahan kritis yang menyebabkan erosi tanah. Kedua, banyaknya endapan di sepanjang aliran sungai, dan ketiga pencemaran sampah dan limbah.

Pada kondisi tersebut tidak diragukan lagi kalau sungai tersebut mengandung senyawa berancun. Mirisnya, daerah aliran sungai (DAS) Citarum melintasi 13 kabupaten/kota di Jawa Barat. Investigasi Greenpeace pada 2012 lalu melaporkan beberapa temuan penting yakni adanya kandungan Krom heksavalen (Cr6+) dan beberapa logam berat lain pada level mengkhawatirkan di sejumlah titik sungai.

Laporan berjudul “Bahan Beracun Lepas Kendali” yang dirilis Greenpeace menyebutkan, sifat zat yang tidak dapat diurai (persisten), menyebabkan logam berat bisa terus terakumulasi di jaringan tubuh mahluk hidup melalui rantai makanan. Tak hanya logam berat, teridentifikasi juga beberapa senyawa kimia organik beracun di beberapa titik sampel, antara lain, Diethyl phthalate (DEP). Zat ini bisa mengganggu kerja endokrin dan bersifat toksik bagi biota akuatik.

Selain itu, Bis (2-ethylhexyl) phthalate (DEHP), Di-isobutyl phthalate (DiBP), Dibutyl phthalate (DBP) digolongkan sebagai toksik terhadap sistem reproduksi, juga ditemukan di beberapa titik sungai.

Meyikapi masalah tersebut pemerintah pun turun tangan. Tidak tanggung-tanggung, terbitlah Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, sebagai payung hukum untuk menangani persoalan sungai. Program “Citarum Harum” juga digulirkan sebagai bentuk dukungan terhadap Perpres Nomor 15 tahun 2018 tersebut. Upaya pemulihan sungai ditargetkan rampung dalam 7 tahun. Rencana aksi tersebut dimulai pada Februari 2019 dengan membangun Posko Komando Citarum.

Program pengendalian pencemaran air ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah saja. Sektor perindustrian terutama bagi mereka yang masih membuang sisa hasil produksinya harus mulai melakukan pengendalian pencemaran air terhadap limbah cairnya sebelum dibuang ke DAS Citarum. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang menghasilkan limbah cair sebaiknya menunjuk satu orang sebagai penanggung jawab pengendalian pencemaran air agar limbah cair yang dibuang dapat diolah terlebih dahulu sehingga tidak mencemari lingkungan.

Tentunya butuh kajian secara mendalam untuk menyelesaikan masalah Sungai Citarum. Synergy Solusi melalui Indonesia Environment & Energy Center yang juga bagian dari Proxsis Group, tentunya terus berupaya agar pengendalian pencemaran air di DAS Citarum lebih optimal.

 

Sumber: Olahan penulis dari mongabay.co.id, factsanddetail.com,  dan okezone.com
Sumber Gambar: www.voaindonesia.com

Rate this post