Sertifikat Petugas Pengambil Contoh Uji Air, Perlu?

Artikel

Sertifikat Petugas Pengambil Contoh Uji Air, Perlu? | Pengambil Contoh Uji Air adalah seseorang yang bertugas melakukan pengambilan contoh uji air sesuai dengan metode standar pengambilan contoh uji untuk keperluan pengawasan penataan peraturan, pemantauan kualitas lingkungan, serta penyidikan kasus lingkungan.

Para pengambil contoh uji air ini diharapkan mampu memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan pengambilan contoh uji air untuk penilaian kualitas air di lingkungan. Selain itu mereka juga dituntut mampu melaksanakan serangkaian tugas pengambilan contoh uji air dengan menggunakan alat dan pilihan prosedur kerja sesuai dengan standar serta menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.

Tidak hanya itu, pekerjaannya yang berkaitan dengan beberapa pihak juga membuatnya harus dapat bekerja sama dan melakukan komunikasi dalam lingkup kerjanya.

Tanggung jawab yang harus dimiliki oleh pengambil contoh uji sebagai bagian dari tugas dalam unit kerjanya, meliputi:

  1. Prosedur untuk pengambilan contoh uji air di darat (onshore) dan pengambilan contoh uji air di lepas pantai (offshore);
  2. Pemakaian alat ukur lapangan untuk melakukan pengukuran parameter lapangan;
  3. Pengemasan, pemberian label, penyimpanan, pengangkutan contoh;
  4. Pendokumentasian kondisi lapangan dan hasil pengukuran parameter lapangan; dan
  5. Penerapan jaminan dan pengendalian mutu lapangan.

Agar dapat melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang pengambil contoh uji air, wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan benar berkompeten untuk melakukan-tugas-tugasnya. Sertifikat kompetensi ini dapat diperoleh melalui penilaian sertifikasi kompetensi sesuai dengan skema yang ditelah dikeluarkan melalui SKKNI dan dilaksanakan penilaiannya oleh LSP yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.

Synergy Solusi melalui Indonesia Environment and Energy Center, membantu para profesional di bidang lingkungan yang berkeinginan untuk memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengambil contoh uji air, baik melalui pelatihan dan asesmen, maupun melalui persiapan asesmen dan asesmen dengan LSP.

Rate this post