Sektor Energi Telah Pangkas 60% Perizinan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini telah memangkas sebanyak lebih dari 60 persen jumlah perizinan. Pemangkasan ini dilakukan agar tumpang tindih yang ada bisa ditekan sedemikan rupa.

Menteri ESDM Sudirman mengaku sudah melakukan pengurangan jumlah perizinan di sektor migas, minerba, ketenagalistrikan, dan EBTKE dari awalnya sebanyak 222 perizinan menjadi hanya sebanyak 93 perizinan.

“Secara keseluruhan lebih dari 60 persen perizinan telah dipangkas dalam enam bulan terakhir,” kata Sudirman, ditemui di Kantor Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Ia menjelaskan, pemangkasan yang dilakukan ini sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada BKPM. Selain itu, pemangkasan ini juga dilakukan lantaran beberapa izin di sektor energi banyak yang tumpang tindih. Karena itu, menjadi perlu dilakukan pemangkasan.

“Perizinan yang tumpang tindih atau bersifat pengulangan dalam durasi waktu yang pendek atau izin-izin yang bersifat parsial telah disederhanakan atau digabungkan,” jelas dia.

Lebih lanjut, mantan Bos Pindad ini yakin, kementerian ESDM dapat menyelesaikan perampingan perizinan sektor energi selambat-lambatnya pada akhir tahun ini. “Kami akan lakukan itu, sampai tahun depan Pak Franky. Mudah-mudahan ini bisa terus kita sederhanakan. Dan satu ketika, apa yang dicita-citakan untuk membangun investasi yang lebih baik bisa tercapai,” pungkas dia.

Sebagai informasi, berikut adalah rincian pemangkasan perizinan sektor energi:

1. Sektor migas, semula 104 perizinan menjadi 42 perizinan.

2. Sektor minerba, semula 62 perizinan menjadi 18 perizinan.

3. Sektor listrik dan EBTKE, semula 52 perizinan menjadi 29 perizinan.

Sumber : metrotvnews.com

Rate this post