Besarnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau sejak beberapa minggu terakhir ini berdampak pada kabut asap yang mengepung wilayah sekitarnya. Salah satu wilayah terparah dikepung asap adalah Pekanbaru. Bahkan ibu kota Riau tersebut telah menetapkan status darurat kabut asap. Berdasarkan laporan Satgas Karhutla Riau, lebih dari 5.425,28 hektare lahan yang mayoritas gambut terbakar di wilayah itu sepanjang 2019 ini. Lebih dari 2.000 hektare diantaranya terjadi dalam rentang waktu Juli-Agustus 2019.
Tidak hanya di Riau, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di beberapa daerah lainnya, catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 12 Agustus 2019, hotspot terbanyak berada di Kalimantan Barat dengan 605 titik, disusul Kalimantan Tengah dengan 163 titik dan Riau 29 titik. Selain itu, di Kalimatan Utara terdapat 23 titik api, Kalimantan Timur 20 titik, Sumatera Selatan 19 titik, Bangka Belitung, 14 titik, Kalimantan selatan 14 titik, dan Jambi 3 titik api. Kendatipun upaya pemadaman terus dilakukan, asap akibat Karhutla dari Indonesia sudah mencapai Singapura dan Malaysia dan menjadi headline di negara-negara tersebut.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Riau, Riko Kurniawan menyebut, ada tiga penyebab terjadinya Karhutla di Riau. Selain lambatnya pemulihan dan perlindungan lahan gambut, tata kelola lahan gambut juga dianggap tidak berjalan baik, serta ketidaktegasan penindakan hukum terhadap para pelaku Karhutla.
Berdasarkan data dari bulan Januari hingga Agustus 2019, sebanyak 26 tersangka sudah ditangkap dalam kasus Karhutla di Riau. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, para tersangka yang ditangkap ini merupakan pelaku perorangan. Belum ada tersangka dari koorporasi atau perusahaan yang tertangkap. Penangkapan dilakukan lantaran mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Hal ini sejalan dengan data yang didapat dari BNPB sampai dengan bulan Maret 2019 yang menyatakan bahwa penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia 99% adalah ulah manusia dan 1% nya adalah alam.
Pembangunan di berbagai bidang yang sedang dilakukan oleh Pemerintah dan swasta di Indonesia memungkinkan adanya penanaman modal dan menjadi potensi besar bagi perusahaan asing untuk berkembang baik di Indonesia. Salah satunya adalah perkebunan sawit, tingginya modal asing dibandingkan pemodal dalam negeri menyebabkan pembukaan lahan yang lebih bersifat besar-besaran. Kekhawatiran terbesar dari berbagai pihak mengenai hal ini adalah berkurang dan terganggunya ekosistem liar atau alami yang tersisa di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan dalam meningkatkan perhatian bahkan mengajukan beberapa pilihan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, juga menggugah pasar untuk membatasi dan mengontrol pemanfaatan yang dituangkan dalam sertifikasi produk-produk yang ramah lingkungan. Pada prakteknya perkebunan sawit diharuskan memelihara dan mengelola kawasan-kawasan bernilai konservasi tinggi yang berada dalam area konsesi perkebunan.
Sesuai dengan standar pengelolaan hutan Forest Stewardship Council (Dewan Pengelolaan Hutan), pada dasarnya pengelolaan hutan sejalan dengan kebutuhan sosial, ekonomi, ekologi, budaya dan spiritual untuk masa sekarang dan akan datang. Praktek-praktek pengelolaan ini memberikan kenyamanan dan keyakinan pada masyarakat sekitar dan konsumen bahwa dengan memakai produk tersebut berarti masyarakat ikut serta melestarikan alam.
Aktivitas manajemen (pengelolaan) di hutan dengan nilai konservasi tinggi harus menjaga atau meningkatkan sifat-sifat alami yang dimiliki hutan tersebut. Keputusan-keputusan yang menyangkut hutan dengan nilai konservasi tinggi harus selalu memperhatikan konteks pendekatan kehati-hatian (precautionary approach).
Penerapan nilai-nilai konservasi tinggi ini diharapkan mampu menjaga sifat-sifat alam dan menjaga ekosistem hutan dari kepunahan akibat eksploitasi lahan. Sebagai konsumen dari produk-produk yang menggunakan bahan baku dari hutan, mari kita lebih cermat lagi memilih produk dengan produsen yang sudah menerapkan nilai konservasi tinggi dalam konservasi hutan yang dikelolanya.
Olahan data dari http://digitalfinger.id Sumber dari:
https://hot.liputan6.com/read/4014066/penyebab-kebakaran-hutan-dan-dampaknya-bagi-ekosistem
https://www.merdeka.com/peristiwa/90-hektare-lahan-di-8-kabupaten-se-riau-hangus-terbakar.html