Kepolisian Daerah Bengkulu memantau 18 perusahaan tambang dan perkebunan di daerah tersebut karena melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku
Kepolisian Daerah Bengkulu memantau 18 perusahaan tambang dan perkebunan di daerah tersebut karena melanggar ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku