Pemerintah rencananya akan mengalokasikan dana APBN sebesar Rp 5 triliun untuk kegiatan eksplorasi panas bumi pada tahun depan. Pemberian dana tersebut dilakukan untuk mempercepat pengembangan potensi panas bumi nasional yang mencapai 28.800 megawatt (MW).
Menurut Menteri ESDM, Sudirman Said, dana eksplorasi panas bumi itu akan berasal dari anggaran untuk pengembangan energi baru terbarukan yang direncanakan sebesar Rp 10 triliun pada tahun 2016 mendatang.
“Saya usulkan setengahnya dipakai untuk eksplorasi,” katanya seperti yang diberitakan harian Investor Daily, Jakarta, Selasa (16/6). Selain itu, dana itu juga berasal dari lembaga donor.
Sudirman menjelaskan, salah satu penyebab lambatnya pengembangan potensi panas bumi nasional adalah minimnya kemampuan keuangan pemenang lelang konsesi panasbumi. Padahal, biaya yang dibutuhkan untuk eksplorasi panas bumi mencapai jutaan dollar. Sehingga, banyak pemenang lelang yang tidak mampu melakukan eksplorasi.
Dengan pemberian dana eksplorasi ini, tambahnya, diharapkan akan ada kemajuan dari proyek-proyek panas bumi yang tengah digarap oleh investor. Selain itu, Indonesia juga dapat memastikan berapa potensi uap panas bumi dalam wilayah kerja tersebut.
Sumber : energitoday.com