proper klh

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) KLH

Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu kegiatan industri memerlukan indikator yang terukur. Hal inilah yang diterapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan meluncurkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Program yang lebih dikenal dengan Proper KLH ini bertujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan community development.

PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif.

Dari penilaian PROPER KLH, perusahaan akan memperoleh nilai sesuai bagaimana pengelolaan lingkungannya. Penilaian tersebut menggunakan nilai warna, yaitu warna emas, hijau, biru, merah dan hitam. PROPER KLH warna emas, hijau, dan biru menunjukkan nilai yang sudah baik, dengan nilai emas adalah yang terbaik. Sedangkan untuk nilai merah masih kurang baik, dan hitam adalah yang paling buruk. Penilaian ini secara garis besar dibagi menjadi dua jenis, yaitu wajib atas rekomendasi KLHK dan penilaian secara mandiri. Penilaian secara mandiri berarti perusahaan tersebut tidak termasuk dalam kategori wajib mengikuti program PROPER KLH, namun secara inisiatif sendiri mengikuti program ini.

Kriteria Penilaian Proper :

  • Disusun berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Kriteria ini merupakan bentuk evaluasi terhadap upaya penataan peraturan LH oleh setiap pelaku usaha/kegiatan
  • Kriteria ini dibuat secara terintegrasi dan bersifat multi media

Pelatihan

Konsultasi

Synergy Solusi melalui Environment dan Energy Center berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan cara membantu perusahaan-perusahaan dalam menerapkan kriteria-kriteria PROPER dan membantu melaporkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat dilakukan penilaian dan pemberian kriteria kepada perusahaan tersebut.

Menu