Kedua badan yang dibentuk pada rezim Presiden Yudhoyono ini dibubarkan melalui Perpres 16 tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 21 Januari 2015.
Kedua badan yang dibentuk pada rezim Presiden Yudhoyono ini dibubarkan melalui Perpres 16 tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 21 Januari 2015.